• Redaksi
  • Tentang Kami
Friday, February 6, 2026
Dari Desa ke Desa
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga
No Result
View All Result
Dari Desa ke Desa
No Result
View All Result
Home Pendidikan & Literasi

Untung Bandar Lampung Punya Abdullah Sani, SMA Siger Resmi Terlapor di Polda Lampung

Melda by Melda
November 27, 2025
Untung Bandar Lampung Punya Abdullah Sani, SMA Siger Resmi Terlapor di Polda Lampung

DARI DESA- Kota Bandar Lampung kembali menjadi sorotan publik setelah isu pendidikan yang lama tertutup muncul ke permukaan. SMA Siger, sekolah swasta yang selama ini dikenal penuh misteri, kini resmi dilaporkan ke Polda Lampung oleh Abdullah Sani, Rabu, 26 November 2025. Langkah ini menjadi tonggak penting dalam membongkar dugaan skandal pendidikan yang selama ini hanya menjadi perbincangan terbatas di kalangan LSM dan ormas lokal.

Selama ini, hanya Ormas Ladam dan Laskar Lampung yang terdengar menyoroti konflik kepentingan dalam manajemen SMA Siger. Namun kehadiran Abdullah Sani menghadirkan angin segar bagi publik: sosok dengan rekam jejak politik kuat yang peduli pada persoalan publik dan berani membawa kasus ini ke ranah hukum. Ia memastikan bahwa permasalahan SMA Siger tidak lagi mandek di meja birokrat atau komisi DPRD, melainkan ditindaklanjuti secara profesional oleh pihak kepolisian.

Kejanggalan dan Penolakan Klarifikasi

BeritaTerkait

Ketika Regulasi Kalah oleh Kedekatan

Dua Jam Latihan, Penampilan Nadini Apriati Lampaui Ekspektasi Juri dan Penonton

Smartboard Baru Dinikmati 929 Sekolah, Kesenjangan Digital Pendidikan Lampung Terbuka

Pembayaran Honor Guru SMA Swasta Siger Tuai Polemik di DPRD

Kasus ini memunculkan sejumlah kejanggalan. Plh Kepala Sekolah SMA Siger menolak memberikan klarifikasi baik secara langsung maupun melalui jalur komunikasi resmi. Begitu pula dengan Satria Utama, Plt Kasubag Aset dan Keuangan Disdikbud Bandar Lampung sekaligus sekretaris yayasan sekolah, yang enggan menanggapi permintaan klarifikasi. Penolakan ini menimbulkan pertanyaan publik terkait transparansi pengelolaan sekolah dan penggunaan aset pemerintah.

Dugaan Pelanggaran Aset dan Legalitas

SMA Siger diketahui menggunakan aset pemerintah kota untuk operasional tanpa izin resmi dari DPMPTSP dan Disdikbud Provinsi Lampung. Praktisi hukum Hendri Adriansyah menegaskan bahwa penggunaan aset pemerintah secara tidak sah dapat menimbulkan konsekuensi pidana, termasuk penggelapan dan penadahan aset negara. Fakta ini memperkuat dugaan adanya penyalahgunaan wewenang yang merugikan publik.

Lebih lanjut, pemilik sekolah, yaitu Eka Afriana dengan kekayaan mencapai Rp40 miliar, dan Plt Sekda Bandar Lampung Khaidarmansyah, menunjukkan bahwa pemberian fasilitas pemerintah bukanlah kebutuhan mendesak. Banyak sekolah swasta lain justru terancam tutup dan siap bekerja sama dengan pemerintah untuk menggratiskan biaya pendidikan jika diberikan dukungan resmi. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar tentang keadilan dan prioritas pemerintah kota dalam mengelola aset publik untuk pendidikan.

Perlindungan Anak Jadi Fokus Utama

Selain isu legalitas, kasus SMA Siger menyentuh ranah perlindungan anak. Abdullah Sani menemukan indikasi adanya perbuatan salah terhadap peserta didik yang berpotensi melanggar undang-undang perlindungan anak. Sekolah yang tidak terdaftar di Dapodik dan tidak diakui oleh instansi resmi menempatkan anak-anak pada posisi rentan, baik secara akademik maupun psikologis. Sani menekankan pentingnya menutup sekolah ilegal ini untuk melindungi hak-hak siswa agar tidak menjadi korban kelalaian yayasan maupun pemerintah.

Upaya Kolaboratif dan Pencegahan Isu Nasional

Langkah selanjutnya, Abdullah Sani berencana bekerja sama dengan Unit/Komisi Perlindungan Anak serta Dinas Pendidikan untuk memastikan kasus SMA Siger tidak berkembang menjadi isu nasional atau internasional. Tujuan utama adalah mencegah citra Indonesia sebagai negara rawan kasus anak, khususnya ketika pelakunya berasal dari pihak yang paling bertanggung jawab: eksekutif dan legislatif.

Harapan Publik dan Proses Hukum

Publik menaruh harapan besar pada Polda Lampung untuk bergerak cepat, profesional, dan transparan dalam menangani laporan ini. Selain itu, keberanian Abdullah Sani menjadi contoh nyata bahwa penggiat publik masih memiliki peran penting dalam mengawal isu-isu sensitif demi keadilan dan perlindungan masyarakat.

Dengan laporan resmi ini, SMA Siger kini berada di bawah pengawasan ketat aparat hukum. Proses penyelidikan yang mendalam diharapkan mampu membuka fakta lengkap di balik skandal sekolah ilegal ini, termasuk penyalahgunaan aset negara dan potensi pelanggaran terhadap hak peserta didik. Langkah tegas ini menjadi sinyal kuat bagi pemerintah dan masyarakat bahwa pendidikan harus dijalankan secara transparan, profesional, dan berpihak pada kepentingan anak serta publik secara luas.

Abdullah Sani, melalui aksi ini, membuktikan bahwa pengawasan publik dan keberanian individu dapat memaksa sistem yang lamban bergerak demi keadilan dan perlindungan anak di dunia pendidikan. Kasus SMA Siger menjadi pengingat bagi seluruh pihak terkait bahwa integritas, transparansi, dan kepedulian terhadap anak harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan pendidikan.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Abdullah SaniAset NegaraPENDIDIKAN BANDAR LAMPUNGPerlindungan AnakPolda LampungSEKOLAH ILEGALSkandal SMA Siger
ShareTweetSendShare
Previous Post

Lampung Siap Kejutkan Indonesia! Sekolah Terbuka Diklaim Jadi Role Model Nasional Atasi Krisis Putus Sekolah

Next Post

SPPG Dekat SMP N 44 Bandar Lampung Diduga “Main-Main” Data Siswa, Klarifikasi Menghilang

Related Posts

Ketika Regulasi Kalah oleh Kedekatan
Pendidikan & Literasi

Ketika Regulasi Kalah oleh Kedekatan

January 26, 2026
Dua Jam Latihan, Penampilan Nadini Apriati Lampaui Ekspektasi Juri dan Penonton
Pendidikan & Literasi

Dua Jam Latihan, Penampilan Nadini Apriati Lampaui Ekspektasi Juri dan Penonton

January 20, 2026
Smartboard Baru Dinikmati 929 Sekolah, Kesenjangan Digital Pendidikan Lampung Terbuka
Pendidikan & Literasi

Smartboard Baru Dinikmati 929 Sekolah, Kesenjangan Digital Pendidikan Lampung Terbuka

January 15, 2026
Next Post
SPPG Dekat SMP N 44 Bandar Lampung Diduga “Main-Main” Data Siswa, Klarifikasi Menghilang

SPPG Dekat SMP N 44 Bandar Lampung Diduga “Main-Main” Data Siswa, Klarifikasi Menghilang

Yayasan Siger Prakarsa Bunda Hilang di Peta? RT dan Kelurahan Kalibalau Kencana Bingung Banget!

Yayasan Siger Prakarsa Bunda Hilang di Peta? RT dan Kelurahan Kalibalau Kencana Bingung Banget!

Kasus PT LEB Makin Panas: Kuasa Hukum Bongkar Kejanggalan, Singgung Potensi Kriminalisasi & Pelanggaran Fair Trial

Kasus PT LEB Makin Panas: Kuasa Hukum Bongkar Kejanggalan, Singgung Potensi Kriminalisasi & Pelanggaran Fair Trial

PA GMNI Lampung Barat Siapkan Loncatan Besar! Konsolidasi di Liwa Tegaskan Gerakan Baru untuk Rakyat

PA GMNI Lampung Barat Siapkan Loncatan Besar! Konsolidasi di Liwa Tegaskan Gerakan Baru untuk Rakyat

Menelusuri Misteri SMA Siger Bandar Lampung: Siapa Pelaku dan Oknum di Balik Kontroversi

Menelusuri Misteri SMA Siger Bandar Lampung: Siapa Pelaku dan Oknum di Balik Kontroversi

Dari Desa ke Desa

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Daridesakedesa.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga

© 2024 Daridesakedesa.com - All Right Reserved