DARI DESA- Kota Bandar Lampung kembali menjadi sorotan publik setelah isu pendidikan yang lama tertutup muncul ke permukaan. SMA Siger, sekolah swasta yang selama ini dikenal penuh misteri, kini resmi dilaporkan ke Polda Lampung oleh Abdullah Sani, Rabu, 26 November 2025. Langkah ini menjadi tonggak penting dalam membongkar dugaan skandal pendidikan yang selama ini hanya menjadi perbincangan terbatas di kalangan LSM dan ormas lokal.
Selama ini, hanya Ormas Ladam dan Laskar Lampung yang terdengar menyoroti konflik kepentingan dalam manajemen SMA Siger. Namun kehadiran Abdullah Sani menghadirkan angin segar bagi publik: sosok dengan rekam jejak politik kuat yang peduli pada persoalan publik dan berani membawa kasus ini ke ranah hukum. Ia memastikan bahwa permasalahan SMA Siger tidak lagi mandek di meja birokrat atau komisi DPRD, melainkan ditindaklanjuti secara profesional oleh pihak kepolisian.
Kejanggalan dan Penolakan Klarifikasi
Kasus ini memunculkan sejumlah kejanggalan. Plh Kepala Sekolah SMA Siger menolak memberikan klarifikasi baik secara langsung maupun melalui jalur komunikasi resmi. Begitu pula dengan Satria Utama, Plt Kasubag Aset dan Keuangan Disdikbud Bandar Lampung sekaligus sekretaris yayasan sekolah, yang enggan menanggapi permintaan klarifikasi. Penolakan ini menimbulkan pertanyaan publik terkait transparansi pengelolaan sekolah dan penggunaan aset pemerintah.
Dugaan Pelanggaran Aset dan Legalitas
SMA Siger diketahui menggunakan aset pemerintah kota untuk operasional tanpa izin resmi dari DPMPTSP dan Disdikbud Provinsi Lampung. Praktisi hukum Hendri Adriansyah menegaskan bahwa penggunaan aset pemerintah secara tidak sah dapat menimbulkan konsekuensi pidana, termasuk penggelapan dan penadahan aset negara. Fakta ini memperkuat dugaan adanya penyalahgunaan wewenang yang merugikan publik.
Lebih lanjut, pemilik sekolah, yaitu Eka Afriana dengan kekayaan mencapai Rp40 miliar, dan Plt Sekda Bandar Lampung Khaidarmansyah, menunjukkan bahwa pemberian fasilitas pemerintah bukanlah kebutuhan mendesak. Banyak sekolah swasta lain justru terancam tutup dan siap bekerja sama dengan pemerintah untuk menggratiskan biaya pendidikan jika diberikan dukungan resmi. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar tentang keadilan dan prioritas pemerintah kota dalam mengelola aset publik untuk pendidikan.
Perlindungan Anak Jadi Fokus Utama
Selain isu legalitas, kasus SMA Siger menyentuh ranah perlindungan anak. Abdullah Sani menemukan indikasi adanya perbuatan salah terhadap peserta didik yang berpotensi melanggar undang-undang perlindungan anak. Sekolah yang tidak terdaftar di Dapodik dan tidak diakui oleh instansi resmi menempatkan anak-anak pada posisi rentan, baik secara akademik maupun psikologis. Sani menekankan pentingnya menutup sekolah ilegal ini untuk melindungi hak-hak siswa agar tidak menjadi korban kelalaian yayasan maupun pemerintah.
Upaya Kolaboratif dan Pencegahan Isu Nasional
Langkah selanjutnya, Abdullah Sani berencana bekerja sama dengan Unit/Komisi Perlindungan Anak serta Dinas Pendidikan untuk memastikan kasus SMA Siger tidak berkembang menjadi isu nasional atau internasional. Tujuan utama adalah mencegah citra Indonesia sebagai negara rawan kasus anak, khususnya ketika pelakunya berasal dari pihak yang paling bertanggung jawab: eksekutif dan legislatif.
Harapan Publik dan Proses Hukum
Publik menaruh harapan besar pada Polda Lampung untuk bergerak cepat, profesional, dan transparan dalam menangani laporan ini. Selain itu, keberanian Abdullah Sani menjadi contoh nyata bahwa penggiat publik masih memiliki peran penting dalam mengawal isu-isu sensitif demi keadilan dan perlindungan masyarakat.
Dengan laporan resmi ini, SMA Siger kini berada di bawah pengawasan ketat aparat hukum. Proses penyelidikan yang mendalam diharapkan mampu membuka fakta lengkap di balik skandal sekolah ilegal ini, termasuk penyalahgunaan aset negara dan potensi pelanggaran terhadap hak peserta didik. Langkah tegas ini menjadi sinyal kuat bagi pemerintah dan masyarakat bahwa pendidikan harus dijalankan secara transparan, profesional, dan berpihak pada kepentingan anak serta publik secara luas.
Abdullah Sani, melalui aksi ini, membuktikan bahwa pengawasan publik dan keberanian individu dapat memaksa sistem yang lamban bergerak demi keadilan dan perlindungan anak di dunia pendidikan. Kasus SMA Siger menjadi pengingat bagi seluruh pihak terkait bahwa integritas, transparansi, dan kepedulian terhadap anak harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan pendidikan.***








