• Redaksi
  • Tentang Kami
Wednesday, June 10, 2026
Dari Desa ke Desa
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga
No Result
View All Result
Dari Desa ke Desa
No Result
View All Result
Home Berita Desa

Dari Perubahan Iklim hingga Sampah, Ini Penyebab Rumah Terasa Semakin Gerah

Melda by Melda
June 9, 2026
Dari Perubahan Iklim hingga Sampah, Ini Penyebab Rumah Terasa Semakin Gerah

Oleh: Ir. H. Tri Joko Margono, Ketua Himperra Lampung

DARI DESA- Belakangan ini banyak masyarakat mengeluhkan kondisi rumah yang terasa semakin panas dibandingkan beberapa tahun lalu. Bahkan pada malam hari, suhu udara di dalam rumah sering kali masih terasa gerah meskipun kipas angin atau ventilasi telah digunakan.

Fenomena ini bukan sekadar perasaan. Secara ilmiah, peningkatan suhu tersebut berkaitan erat dengan perubahan iklim global yang dipicu oleh akumulasi gas rumah kaca di atmosfer.

Gas rumah kaca menyebabkan panas matahari yang seharusnya dipantulkan kembali ke luar angkasa justru terperangkap di atmosfer bumi. Akibatnya, suhu rata-rata bumi terus meningkat dari tahun ke tahun.

BeritaTerkait

Perkara Korupsi PT LEB Memasuki Fase Krusial, Jaksa Ajukan Tuntutan Penjara hingga 10 Tahun

Tri Joko Margono: Regulasi Tata Ruang Masih Jadi Tantangan Pengembang Perumahan

Dari Ruang Redaksi ke Masa Pensiun: Perjuangan Menagih Hak yang Tertunda

Peletakan Batu Pertama Dilakukan Serentak, Empat Jembatan Perintis Garuda Mulai Dikerjakan

Sektor bangunan dan konstruksi memang memiliki kontribusi terhadap emisi karbon global. Proses pembangunan, penggunaan material seperti semen, hingga konsumsi listrik yang tinggi untuk pendingin ruangan menjadi bagian dari penyumbang emisi tersebut.

Namun, menurut saya, tidak tepat jika seluruh persoalan suhu panas hanya dibebankan kepada sektor perumahan dan pemukiman.

Faktor terbesar justru berasal dari penggunaan bahan bakar fosil seperti batu bara, minyak bumi, dan gas yang digunakan untuk pembangkit listrik maupun kendaraan bermotor. Aktivitas tersebut menghasilkan emisi karbon dalam jumlah sangat besar setiap harinya.

Selain itu, kerusakan lingkungan akibat penebangan hutan dan alih fungsi kawasan hijau juga memperparah kondisi. Hutan yang selama ini berfungsi sebagai penyerap karbon semakin berkurang sehingga kemampuan alam menyeimbangkan suhu bumi ikut menurun.

Persoalan sampah yang belum terselesaikan juga menjadi penyumbang masalah. Timbunan sampah organik di tempat pembuangan akhir menghasilkan gas metana yang memiliki dampak pemanasan lebih kuat dibanding karbon dioksida.

Fenomena Urban Heat Island di Kota-Kota Besar

Di Lampung, khususnya Bandar Lampung, peningkatan suhu juga dipengaruhi oleh fenomena Urban Heat Island (UHI) atau pulau panas perkotaan.

Fenomena ini terjadi ketika lahan hijau berubah menjadi kawasan yang didominasi beton, aspal, dan bangunan padat sehingga panas matahari tersimpan lebih lama dan menyebabkan suhu lingkungan meningkat.

Menurut saya, persoalan ini bukan hanya akibat bertambahnya pembangunan, tetapi juga karena masih adanya pembangunan yang tidak sepenuhnya memperhatikan tata ruang dan keseimbangan lingkungan.

Di sisi lain, pengembang resmi yang telah mengikuti aturan tata ruang sering kali menghadapi tantangan tersendiri. Tidak jarang terjadi perubahan kebijakan tata ruang yang kurang tersosialisasi dengan baik sehingga berdampak pada investasi dan perencanaan proyek yang telah berjalan.

Karena itu, koordinasi yang kuat antara pemerintah daerah, pengembang, dan masyarakat menjadi sangat penting untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan hunian dan kelestarian lingkungan.

Solusi: Kembali ke Arsitektur Tropis

Ke depan, pembangunan rumah tidak cukup hanya mengejar jumlah unit, tetapi juga harus memperhatikan kenyamanan dan keberlanjutan lingkungan.

Salah satu solusi yang sangat relevan adalah penerapan konsep arsitektur tropis pasif. Konsep ini mengutamakan desain bangunan yang mampu mengurangi panas secara alami melalui sirkulasi udara yang baik, orientasi bangunan yang tepat, penggunaan material yang sesuai, serta pencahayaan alami yang optimal.

Dengan pendekatan ini, rumah dapat tetap nyaman tanpa harus bergantung penuh pada penggunaan AC yang boros energi.

Komitmen Himperra Bangun Perumahan Hijau

Sebagai organisasi pengembang perumahan rakyat, Himperra saat ini juga terus mendorong konsep green housing atau perumahan hijau berkelanjutan sebagai bagian dari dukungan terhadap Program 3 Juta Rumah yang dicanangkan pemerintah.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui beberapa langkah nyata, di antaranya penggunaan teknologi bahan bangunan ramah lingkungan dan konstruksi rendah karbon.

Himperra juga menjalin kerja sama dengan berbagai pihak dalam pengembangan material bangunan yang lebih efisien dan berkelanjutan, termasuk inovasi penggunaan Sepablok sebagai alternatif konstruksi yang lebih ramah lingkungan.

Selain itu, pengembang anggota Himperra didorong untuk menghadirkan kawasan hunian yang memiliki ruang terbuka hijau, tata kelola air yang baik, serta sirkulasi udara yang sehat bagi masyarakat.

Terbaru, dalam Rapat Kerja Himperra yang sedang berlangsung di Bali, organisasi ini juga menetapkan komitmen “Satu Rumah Satu Pohon” sebagai gerakan nasional seluruh anggota Himperra.

Program tersebut diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas lingkungan sekaligus menjadi kontribusi nyata sektor perumahan dalam menghadapi tantangan perubahan iklim.

Karena pada akhirnya, rumah bukan hanya tempat tinggal. Rumah harus menjadi ruang hidup yang sehat, nyaman, dan mampu diwariskan kepada generasi mendatang bersama lingkungan yang tetap lestari.***

Source: MELDA
Tags: Arsitektur TropisGreen HousingHimperra LampungHunian BerkelanjutanPerubahan IklimPerumahan HijauProgram 3 Juta RumahRumah PanasTri Joko MargonoUrban Heat Island
ShareTweetSendShare
Previous Post

Tri Joko Margono: Regulasi Tata Ruang Masih Jadi Tantangan Pengembang Perumahan

Next Post

Perkara Korupsi PT LEB Memasuki Fase Krusial, Jaksa Ajukan Tuntutan Penjara hingga 10 Tahun

Related Posts

Perkara Korupsi PT LEB Memasuki Fase Krusial, Jaksa Ajukan Tuntutan Penjara hingga 10 Tahun
Berita Desa

Perkara Korupsi PT LEB Memasuki Fase Krusial, Jaksa Ajukan Tuntutan Penjara hingga 10 Tahun

June 9, 2026
Tri Joko Margono: Regulasi Tata Ruang Masih Jadi Tantangan Pengembang Perumahan
Berita Desa

Tri Joko Margono: Regulasi Tata Ruang Masih Jadi Tantangan Pengembang Perumahan

June 9, 2026
Dari Ruang Redaksi ke Masa Pensiun: Perjuangan Menagih Hak yang Tertunda
Berita Desa

Dari Ruang Redaksi ke Masa Pensiun: Perjuangan Menagih Hak yang Tertunda

June 5, 2026
Next Post
Perkara Korupsi PT LEB Memasuki Fase Krusial, Jaksa Ajukan Tuntutan Penjara hingga 10 Tahun

Perkara Korupsi PT LEB Memasuki Fase Krusial, Jaksa Ajukan Tuntutan Penjara hingga 10 Tahun

Dari Desa ke Desa

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Daridesakedesa.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga

© 2024 Daridesakedesa.com - All Right Reserved