• Redaksi
  • Tentang Kami
Thursday, February 12, 2026
Dari Desa ke Desa
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga
No Result
View All Result
Dari Desa ke Desa
No Result
View All Result
Home Pelatihan

Gambaran Pelaksanaan Pelatihan Aparatur Desa (Dasar) P3PD Provinsi Lampung Tahun 2023

Rahmadi by Rahmadi
February 22, 2024
Gambaran Pelaksanaan Pelatihan Aparatur Desa (Dasar) P3PD Provinsi Lampung Tahun 2023

AMANAT Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang tertuang dalam pasal 112 sampai 115, menjadi tantangan sekaligus peluang pemerintah dalam pembangunan daerah. Tantangan sekaligus peluang tersebut diantaranya adalah tata kelola dan penyelenggaraan pemerintahan desa dan kesiapan sumber daya manusia (SDM) aparatur pemerintahan desa, Lembaga Kemasyarakat Desa (LKD) serta Lembaga Adat Desa (LAD). Tantangan berikutnya seperti organisasi dan tata kelola, sistem dan prosedur yang belum memadai serta data dan informasi pendukung dalam menjalankan roda pemerintahan.

Tata Kelola Pemerintahan yang baik atau Good Governance, berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 101 tahun 2000 pengertian good governance adalah pemerintahan yang mengembangkan dan menetapkan prinsip-prinsip profesionalitas, akuntabilitas, transparansi, pelayanan prima, demokrasi, efisiensi, efektivitas, supremasi hukum dan dapat diterima oleh seluruh masyarakat.

BeritaTerkait

Mengapa PKK Harus Dilatih Di P3PD

Paparan Portal Training P3PD

Pesan dan Kesan Pelatih PKK

Gambaran Pelaksanaan Pelatihan Penguatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) P3PD Prov. Lampung 2023

Provinsi Lampung memiliki 2.446 Desa dan lokus pelatihan P3PD Tahun 2023 sebanyak 1.256 Desa di 8  (delapan) Kabupaten. Jika mengacu pada jumlah desa tersebut maka terdapat 2.446 Kepala Desa. Sementara jumlah aparatur desa saat ini jika 12 orang perdesa, maka jumlah perangkat desa 29.352 orang. Menurut ketentuan perundang-undangan atau peraturan tentang BPD diatur jumlah anggota BPD 5-9 orang perdesa. Jika diambil rata-rata 7 orang perdesa maka total anggota BPD 17.122 orang.

Aparatur desa yang banyak tersebut tentunya memiliki kapasitas beragam, sementara fungsi dan tugas pokok pemerintahan sangat kompleks antara lain pemerintah desa diharapkan menghasilkan pelayanan publik. Tidak mudah bagi pemerintah desa menciptakan pelayanan publik yang memenuhi kebutuhan masyarakat karena harus memiliki kapasitas yang dapat menunjang penyelenggaraan pemerintahan terutama memberikan pelayanan publik di desa.

Peran Aparatur Desa dalam penyelengaraan pemerintahan Desa memiliki posisi strategis dan sangat penting. Untuk itu dibutuhkan kemampuan leadership/kepemimpinan yang kuat. Kepemimpinanan yang kuat adalah kepemimpinan yang mampu menggerakkan segenap komponen masyarakat desa dalam melakukan kegiatan pembangunan desa.

Melalui pelaksanaan fungsi pemberian bimbingan teknis dan supervise Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa melalui Program Penguatan Pemerintahan Desa dan Pembangunan Desa (P3PD) memandang perlu melakukan kegiatan Peningkatan Kapasitas Aparatur dan Kelembagaan Desa denga jenis pelatihan “Pelatihan Aparatur  Desa (Dasar)” dengan tujuan “Meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dalam penyelenggaraan pemerintahan desa”

Berdasarkan Surat Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri Nomor 900.1.4.4/6043/BPD tanggal 15 September 2023 tentang Pemanggilan Peserta Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa dan Pengurus Kelembagaan Desa Tahun 2023 Provinsi Lampung  mengikuti Pelatihan Aparatur Desa (Dasar) ada 4 Kabupaten dengan target desa yang dilatih sebanyak 314 desa dan jumlah peserta 1.256 dengan rincian terlihat pada table berikut:

Peserta Pelatihan Aparatur  Desa (Dasar) yang diundang 4 peserta dari masing-masing desa terdiri dari dari Unsur:

  1. Kepala Desa (1 org)
  2. Sekdes / Kaur (1 org)
  3. Ketua LKD (PKK Desa) (1 org)
  4. Ketua BPD (1 org)

Pelaksanaan Pelatihan Aparatur Desa (Dasar) di mulai dari Angkatan ke-1 hingga ke -7 tanggal 20 Sepetember sampai dengan 26 Oktober 2023 dari rangkaian keseluruhan Pelatihan dengan 8 Tematik Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa Dan Pengurus Kelembagaan Desa Provinsi Lampung Tahun 2023.

Dari target Lokus Pelatihan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa (dasar) 314 Desa Tidak hadir 1 desa dengan jumlah peserta target 1.256 yang hadir 1.239 tidak hadir 17 peserta dengan persentase kehadiran 98,63%

dibawah ini adalah  jumlah peserta hadir dari masing-masing Kabupaten

Dilihat dari persentase kehadiran peserta hadir sejumlah 1.239 peserta atau 98,63% dari target peserta yang diundang, dengan rician laki-laki 841 peserta dan Perempuan 398 peserta persentase perbandingan sebagai berikut:

Pelatih yang terlibat terdiri dari Dinas PMDT Provinsi & Kabupaten, Bappeda Kabupaten yang telah  mengikuti ToT Pelatihan Pelatihan Aparatur Desa (Dasar) Provinsi Lampung  Hotel Horison Tanggal 3 s/d 8 Juli 2023 sejumlah 30 peserta

NONAMAINSTITUSI
1Suryadi, SH.Dinas PMD Kab. Mesuji
2Budi Santoso, S.Pd., MH.DPM Pekon Kab. Pringsewu
3Muhammad Jauhari Padli, MMPMDT Kabupaten Lampung Utara
4Budi Kurniadi, S.STPDPMDT Provinsi Lampung
5Ulfa Novita Fikri SSTP., MHDPMDT Provinsi Lampung
6Muhammad Tiyas Saputra, SE., MM.DPMK/K Kab. Tulang Bawang
7Sy. Ismail, SP., MMBappeda Kab. Pesawaran
8Rendi Trikada, S.KomDPMK Kabupaten Way Kanan
9Agus Ramadhan, S.E.,M.MDPMD Kab. Pesawaran
10Dawar Yunus, SH., MHDPMD Kabupaten Lampung Selatan
11Catur Gunawan, S.HDPMD Kab. Tanggamus
12Gunawan, S.IPDPMP Kab. Lampung Barat
13Yogi Surya Prayoga, S.KomDPMK Kab. Lampung Tengah
14Fauzan Ariadi, SE., M.MDPMP Kab. Lampung Barat
15Rustam Hadi Sudirwo,S.E., MMDPMK Kab. Way Kanan
16Hendra Nasutiono, S.SosDPMTiyuh Tulang Bawang Barat
17Purwanto, S.Sos., M.IPDPMK Kab. Lampung Tengah
18Muhammad Sya’bani Farid, SH., MHDPMK/K Kab. Tulang Bawang
19Gusfatriansyah, S.EDPMD Kabupaten Lampung Selatan
20Asni Prasetia Rani, S.E., MMDPMTiyuh Tulang Bawang Barat
21Merry Maria, S.T.,M.MDPMTiyuh Tulang Bawang Barat
22Mizwar Billiawan, S.STP., M.I.PDPMDT Provinsi Lampung
23Supriyatno, SIP., MMDPMK Lampung Tengah
24Mohammad Arifin, S.Sos., M.SiDPMDT Provinsi Lampung
25RR. Sri Asih Anggorowati, S.SiDPMD Kabupaten Tanggamus
26Berlia Eka Sari, S.Sos., M.IPDPMDT Provinsi Lampung
27Erliana Sari Pohan, S.Si., MMDPMD Kabupaten Mesuji
28Eka Suryati, S.KomDPMDT Kab. Lampung Utara
29Yenni Mariani, S.Pd., MMDPMDT Provinsi Lampung
30Rosmanila, SEDPMD Kab Lampung  Selatan

Selama berlangsungnya Pelatihan dilakukan Evaluasi melalui PreTes dan Postes serta evaluasi Akhir secara keseluruhan dengan hasil

Nilai Pretest dan Posttest Berdasarkan Kabupaten yang turut serta pada Pelatihan Aparatur Desa (Dasar)

Evaluasi Akhir pelaksanaan pelatihan dilakukan dengan memberikan link googleform kepada peserta dan didapatkan hasilnya sebagai berikut:

EVALUASI AKHIR PELATIHAN
PELATIHAN: Pelatihan Penguatan Kerjasama Desa
JABATAN:
KABUPATEN / PROVINSI: 1. Lampung Tengah
: 2. Lampung Utara
: 3. Pesawaran
: 4. Tulang Bawang Barat
LOKASI/TANGGAL PELATIHAN:
Berilah tanda [√] dalam kolom di bawah ini sesuai dengan salah satu angka skala identifikasi yang dianggap paling sesuai berdasarkan pengamatan, pemikiran, dan tanggapan anda.5 = sangat baik
4 = baik
3 = cukup
2 = rendah
1 = sangat rendah
MATERIINDIKATORLampung TengahLampung UtaraPesawaranTubabaRata2 Total
Materinya relevan dengan kebutuhan peserta4,274,434,134,444,32
Materinya relevan dengan peran saya di lembaga4,194,364,044,364,23
Materinya relevan dengan tujuan pelatihan4,294,444,164,434,33
METODEINDIKATOR
Metode dan kreativitas trainingInteraksi antar peserta dan fasilitator4,294,434,174,524,35
Proses training dikemas secara menarik4,104,354,034,354,21
Melibatkan peserta secara aktif dan partisipatif4,204,414,134,454,30
Peserta didorong untuk memberikan kontribusi dan ide-ide yang baru4,244,424,104,454,30
Menggunakan bahasa mudah dimengerti4,324,484,204,504,37
FASILITATORINDIKATOR
Penguasaan fasilitator terhadap materi, teknik, dan strategi trainingPara fasilitator menguasai dan memahami materi yang disampaikan4,264,444,154,394,31
Hubungan fasilitator dengan peserta4,344,474,204,594,40
Mampu menyesuaikan pengetahuan dengan pengalaman nyata4,204,414,094,384,27
Mampu memvariasikan aktivitas/tindakan untuk mengikuti perkembangan pikiran dan motivasi anggota kelompok dan peserta training4,144,394,114,344,25
Mampu menggali pengalaman dengan mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang terfokus dan mendalam4,164,404,114,374,26
Menggunakan teknik dan strategi training yang efektif dan aktif4,154,404,094,364,25
MEDIAINDIKATOR
Alat Bantu dan bahan trainingMenggunakan media training yang memadai4,144,314,014,334,20
Menggunakan alat untuk memperlancar dan mengefektifkan training4,134,304,014,334,19
FASILITASINDIKATOR
Masalah atau kesulitan dalam kegiatan trainingRuangan training kondusif4,174,393,904,474,23
Konsumsi memuaskan4,114,183,824,254,09
Akomodasi memuaskan4,104,313,954,314,17
SUASANAINDIKATOR
Lokasi pelatihan sesuai dengan kebutuhan peserta4,164,353,984,334,20
Tempat training nyaman4,264,363,964,384,24
Tanggal kegiatan sesuai dengan kebutuhan peserta4,164,394,094,354,25

dengan evaluasi ini dapat dilihat kirasan point yang diisi peserta terendah rata-rata 4,09 dan tertinggi rata-rata 4,40 artinya pelaksanaan pelatihan baik hingga sangat baik.

Keberhasilan dalam Pelaksanaan pelatihan ini dikarenakan kekompakan tim baik DPMD, RMC maupun EO, tentunya dengan komunikasi yang baik dan lancar serta koordinasi awal dan komitment para pihak untuk mensukseskan pelatihan ini. Juga dukungan dari jajaran pada Direktorat Fasilitasi Kerjasama, Lembaga Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri pada tahap persiapan selalu mengkoordinasikan persiapan.

Keberlanjutan Pasca Pelatihan diharapkan

  1. Setiap Peserta pelatihan akan Menindaklanjuti Rencana Kerja Pasca pelatihan di setiap Desa masing-masing
  2. Dirjen Bina Pemerintahan Desa, NMC dan RMC akan melakukan monitoring dan evaluasi pasca Pelaksanaan Pelatihan
  3. Dalam platform Learning Management System (LMS) akan dikembangkan labih lanjut khusus desa yang telah mengikuti Pelatihan tatap muka
  4. Dilakukan evaluasi dan studi dampak pelatihan aparatur desa dan kelembagaan terhadap belanja desa berkualitas

Secara keseluruhan dilihat dari Tingkat kehadiran, hasil pretest dan PostTes serta evaluasi akhir pelatihan sudah cukup baik tetapi masih perlu dilihat dampak dari pelatihan Dimana Untuk menjamin pencapaian tujuan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa dan Pengurus Kelembagaan Desa, diperlukan penjaminan mutu terhadap pelatihan tersebut. Penjaminan mutu pelatihan dimaksudkan sebagai upaya untuk menjaga kualitas penyelenggaraan kegiatan Pelatihan Aparatur Pemerintahan Desa dan Pengurus Kelembagaan Desa berjalan sesuai panduan praktis pelatihan. Dengan demikian perlu adanya tim kerja yang akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa dan Pengurus Kelembagaan Desa.

ShareTweetSendShare
Previous Post

PELATIHAN TEMATIK PENGUATAN KERJASAMA DESA P3PD PROV. LAMPUNG 2023

Next Post

Gambaran Pelaksanaan Pelatihan Penguatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) P3PD Prov. Lampung 2023

Related Posts

Mengapa PKK Harus Dilatih Di P3PD
Kebijakan P3PD

Mengapa PKK Harus Dilatih Di P3PD

March 1, 2024
Paparan Portal Training P3PD
Pelatihan

Paparan Portal Training P3PD

March 1, 2024
Pesan dan Kesan Pelatih PKK
Pelatihan

Pesan dan Kesan Pelatih PKK

February 26, 2024
Next Post
Gambaran Pelaksanaan Pelatihan Penguatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) P3PD Prov. Lampung 2023

Gambaran Pelaksanaan Pelatihan Penguatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) P3PD Prov. Lampung 2023

Pesan dan Kesan Pelatih PKK

Pesan dan Kesan Pelatih PKK

Kejati, Dinas PMDT, P3PD, P3MD Siap Jaga Desa Lampung

Kejati, Dinas PMDT, P3PD, P3MD Siap Jaga Desa Lampung

Kotabumi Utara Sambut Pembelajaran Digital P3PD

Kotabumi Utara Sambut Pembelajaran Digital P3PD

Dukung P3PD, Seluruh Desa di Lampung Bisa Akses Internet

Dukung P3PD, Seluruh Desa di Lampung Bisa Akses Internet

Dari Desa ke Desa

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Daridesakedesa.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga

© 2024 Daridesakedesa.com - All Right Reserved