
PESAWRAN – Sekretaris Komisi 1 DPRD Kabupaten Pesawaran , Atut Widiarti mengatakan Program Penguatan Pemerintah dan Pembangunan Desa (P3PD_ sebagai suatu upaya Pemerintah untuk menciptakan Desa Mandiri dan Sejahtera.
Pernyataan ini disampaikan, saat Tenaga Ahli P3PD Komponen 1 Kementrian Dalam Negeri Regional Management Consultant Provinsi Lampung(Riza Allatif dan Rahmadi) melakukan kunjungan koordinasi di ruang Komisi 1 DPRD Kabupaten Pesawaran (28/02/2024).
Selain itu Atut Widiarti juga mendukung pelaksanaan P3PD di Bumi Andan Jejama ini.
“Selaku Sekretaris Komisi 1 DPRD Kabupaten Pesawaran, Saya sangat mendukung kehadiran dan pelaksanaan P3PD”. Terang Atut.
Bahkan Atut juga meyakini, kehadiran P3PD akan membawa manfaat bagi Pemerintah Desa dan Lembaga Kemasyarakatan Desa.
Dengan hadirnya P3PD diharapkan Pemerintah Desa akan semakin meningkat kemampuannya dalam melaksanakan pelayanan di desa, Kemudian Lembaga Kemasyarakatan Desa akan bisa lebih aktif, dan yang tidak kalah penting adalah, kehadiran P3PD akan mencipta Belanja Desa semakin berkualitas”. Ujar legislator yang Kembali terpilih pada pemilu beberapa saat lalu ini.
Kabupaten Pesawaran adalah Kabupaten yang menjadi Lokus pelaksanaan P3PD sejak Tahun 2023 yang lalu. Hal ini Berdasarkan Surat Keputusan Kepala CPMU Ditjen Bina Pemdes pada P3PD Nomor: 900.1.4.4-1007-Tahun 2022 tanggal 22 Desember 2022 tentang Perubahan Penetapan Lokasi Program Penguatan Pemerintahan dan Pembanguan Desa(P3PD) 2022-2024.
Selain itu pada tahun 2023 yang lalu. Seluruh Desa di Kabupaten Pesawaran telah diundang mengikuti Pelatihan aparatur Desa dan Lembaga Kemasyarakatan Desa melalui P3PD dengan terbagi pada delapan tema pelatihan.(Red)