PERATURAN Menteri Dalam Negeri Nomor 20 tahun 2018 tentang Pengelolaan
Keuangan Desa sejak tahun 2018 telah menjadi pedoman Pemerintah Desa
dalam menjalankan pengelolaan keuangan. Selanjutnya, untuk mempermudah
implementasi pelaksanaan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018, Kementerian Dalam
Negeri bekerja sama dengan BPKP mengembangkan sistem aplikasi pengelolaan
keuangan Desa yaitu SISKEUDES.
https://drive.google.com/drive/folders/1hdgCJx4eaqsIL7qzc3FFdDVi4l-yAbnd?usp=drive_link