• Redaksi
  • Tentang Kami
Thursday, March 26, 2026
Dari Desa ke Desa
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga
No Result
View All Result
Dari Desa ke Desa
No Result
View All Result
Home Berita Desa

MUDAHKAN PBJ DESA, LKPP PBJ TERBITKAN MODEL DOKUMEN SWAKELOLA

riza latif by riza latif
March 1, 2024
MUDAHKAN PBJ DESA, LKPP PBJ TERBITKAN MODEL DOKUMEN SWAKELOLA

Salah satu bentuk pengelolaan Keuangan Desa adalah Belanja Desa, dimana salah satu prosesnya adalah dengan Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) di Desa yang diharapkan dapat memperlancar penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan memenuhi kebutuhan Masyarakat. Pengadaan Barang/Jasa di Desa adalah kegiatan untuk memperoleh barang/jasa oleh Pemerintah Desa yang dilakukan baik melalui swakelola dan/atau penyedia barang/jasa.

Pengadaan Barang/Jasa di Desa adalah kegiatan untuk memperoleh barang/jasa oleh Pemerintah Desa, baik dilakukan melalui swakelola dan/atau penyedia barang/jasa yang kegiatan dan anggarannya bersumber dari APB Desa.

Pengadaan Barang/Jasa di Desa diatur oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dengan Peraturan Kepala (Perka) LKPP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Di Desa.

BeritaTerkait

Jalan Berlubang dan Rusak Parah, Pemkot Diminta Fokus pada Kebutuhan Dasar

HIMATRA Lampung: Kritik Harus Membangun, Bukan Memecah

Dugaan Penyimpangan Anggaran Dinas PU Dilaporkan, Opini Tak Wajar Pemkot Kembali Disorot

Pangdam Curiga Pungutan BOS, Minta BPK Bongkar Tata Kelola Anggaran

Perka LKPP ini sebagai pedoman untuk penyusunan tata cara pelaksanaan pengadaan barang/jasa di desa yang dibiayai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa).

Pengadaan barang/jasa di desa harus mengutamakan peran serta masyarakat melalui Swakelola dengan memaksimalkan pemanfaatan sumber daya yang ada di Desa secara gotong-royong dengan melibatkan partisipasi masyarakat dengan tujuan memperluas kesempatan kerja dan pemberdayaan masyarakat setempat. Jika pengadaan barang/jasa di desa tidak dapat dilakukan secara Swakelola maka Pengadaan dapat dilakukan melalui Penyedia baik sebagian maupun seluruhnya.

Untuk melaksanakan pengadaan barang/jasa di desa yang mengutamakan peran serta Masyarakat melalui Swakelola, perlu menetapkan Keputusan Deputi Bidang Pengembangan Strategi dan Kebijakan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 2 Tahun 2024  tentang Model Dokumen Swakelola Pengadaan Barang/Jasa di Desa;

Klik Tautan di bawah ini untuk mendapatkan Keputusan Deputi Bidang Pengembangan Strategi dan Kebijakan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 2 Tahun 2024  tentang Model Dokumen Swakelola Pengadaan Barang/Jasa di Desa: LKPP Nomor 2 Tahun 2024

ShareTweetSendShare
Previous Post

Paparan Portal Training P3PD

Next Post

Database Peraturan Desa

Related Posts

Jalan Berlubang dan Rusak Parah, Pemkot Diminta Fokus pada Kebutuhan Dasar
Berita Desa

Jalan Berlubang dan Rusak Parah, Pemkot Diminta Fokus pada Kebutuhan Dasar

March 26, 2026
HIMATRA Lampung: Kritik Harus Membangun, Bukan Memecah
Berita Desa

HIMATRA Lampung: Kritik Harus Membangun, Bukan Memecah

March 18, 2026
Dugaan Penyimpangan Anggaran Dinas PU Dilaporkan, Opini Tak Wajar Pemkot Kembali Disorot
Berita Desa

Dugaan Penyimpangan Anggaran Dinas PU Dilaporkan, Opini Tak Wajar Pemkot Kembali Disorot

March 17, 2026
Next Post
Database Peraturan Desa

Database Peraturan Desa

DAMPAK PESERTA PELATIHAN PKK TAHUN 2023, APBKAM KAMPUNG KAGUNGAN RAHAYU KUATKAN KEGIATAN PKK

DAMPAK PESERTA PELATIHAN PKK TAHUN 2023, APBKAM KAMPUNG KAGUNGAN RAHAYU KUATKAN KEGIATAN PKK

Panduan Badan Permusyawaratan Desa

KAMPUNG MORIS JAYA  BERHARAP BISA IKUT PELATIHAN P3PD TAHUN 2024

KAMPUNG MORIS JAYA BERHARAP BISA IKUT PELATIHAN P3PD TAHUN 2024

MENGGEMBIRAKAN, BPD DI KABUPATEN PESAWARAN ADA KETERWAKILAN PEREMPUAN

MENGGEMBIRAKAN, BPD DI KABUPATEN PESAWARAN ADA KETERWAKILAN PEREMPUAN

Dari Desa ke Desa

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Daridesakedesa.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga

© 2024 Daridesakedesa.com - All Right Reserved