DARI DESA – Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, meminta peran aktif jurnalis untuk mengawasi penyaluran anggaran Billing pendidikan tahun 2026 agar manfaatnya tepat sasaran dan tidak menimbulkan polemik publik. Permintaan ini disampaikan menyusul evaluasi DPRD terhadap penyaluran bantuan pendidikan yang sebelumnya dinilai belum optimal.
Asroni mengungkapkan bahwa DPRD Kota Bandar Lampung sempat enggan mengesahkan anggaran Billing pendidikan tahun 2026. Keraguan tersebut muncul akibat adanya catatan terkait distribusi bantuan berupa seragam dan perlengkapan sekolah yang dinilai kurang sesuai kebutuhan siswa. Dalam beberapa temuan lapangan, bantuan yang diberikan tidak dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh penerima.
“Ketika saya turun ke lapangan, seragam itu tidak terpakai karena ada yang kegedean, ada sepatu yang kekecilan. Nanti bisa juga jurnalis ikut memantau,” ujar Asroni. Ia menilai pengawasan publik, termasuk oleh media, penting untuk memastikan barang yang disalurkan benar-benar sesuai ukuran dan kebutuhan peserta didik.
Sebelum akhirnya disahkan, DPRD sempat berencana mengalihkan anggaran Billing untuk menambah dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA). Langkah tersebut dipertimbangkan untuk memperkuat program komite gratis di sekolah-sekolah negeri Kota Bandar Lampung, seiring kebijakan penghapusan pungutan komite kepada orang tua siswa.
Namun, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung memberikan penjelasan bahwa anggaran Billing tetap dibutuhkan untuk menjamin kelayakan seragam dan perlengkapan sekolah bagi siswa dari keluarga kurang mampu. DPRD menilai alasan tersebut masih rasional, sehingga anggaran akhirnya disetujui dengan sejumlah catatan evaluasi.
Meski telah disahkan, Asroni menegaskan bahwa pengawasan tetap menjadi keharusan. Ia meminta agar proses pengadaan dan penyaluran perlengkapan sekolah dilakukan dengan pengukuran yang akurat agar tidak terjadi pemborosan anggaran. “Seragam dan sepatu harus benar-benar diukur. Jangan baru dipakai sebentar, sepatunya jebol atau tasnya putus,” tegasnya.
Dana Billing pendidikan sendiri merupakan skema bantuan Pemerintah Kota Bandar Lampung yang disalurkan secara non-tunai melalui mekanisme pembayaran langsung kepada penyedia barang atau jasa. Dana ini diperuntukkan bagi pemenuhan kebutuhan dasar peserta didik, seperti seragam, sepatu, tas, dan perlengkapan sekolah lainnya, khususnya bagi siswa dari keluarga prasejahtera.
Dengan melibatkan pengawasan dari berbagai pihak, termasuk jurnalis sebagai pilar keempat demokrasi, DPRD berharap anggaran Billing pendidikan tahun 2026 dapat benar-benar memberikan dampak positif, mencegah pemborosan, serta menjamin akses pendidikan yang layak dan berkeadilan bagi seluruh siswa di Kota Bandar Lampung.***








