• Redaksi
  • Tentang Kami
Tuesday, February 17, 2026
Dari Desa ke Desa
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga
No Result
View All Result
Dari Desa ke Desa
No Result
View All Result
Home Berita Desa

Klarifikasi Resmi SMPN 13 Bandar Lampung Soal Sumbangan dan Honor Guru

Melda by Melda
February 16, 2026
Klarifikasi Resmi SMPN 13 Bandar Lampung Soal Sumbangan dan Honor Guru

DARI DESA- Kepala SMP Negeri 13 Kota Bandar Lampung memberikan klarifikasi terkait isu penarikan sumbangan kepada wali murid. Pihak sekolah menegaskan tidak ada pemaksaan, dan berharap bantuan operasional daerah segera cair untuk menutup kebutuhan honor guru honorer.

Klarifikasi Sekolah atas Isu Sumbangan

Kepala SMP Negeri 13 Bandar Lampung, Amaroh, menjelaskan bahwa komunikasi dengan wali murid dilakukan secara terbuka terkait kebutuhan operasional sekolah, khususnya pembayaran honor guru honorer yang belum memiliki NUPTK.

Ia menegaskan tidak ada penetapan nominal maupun kewajiban bagi orang tua siswa. “Saya tidak pernah menentukan jumlah sumbangan. Semua disampaikan secara terbuka sebagai bentuk komunikasi kebutuhan sekolah,” ujarnya, Jumat (13/2/2026).

BeritaTerkait

Penyaluran Hibah Pendidikan Disorot, Kepatuhan Regulasi Diuji

Sorotan Tata Kelola Keuangan Daerah Kian Tajam Awal 2026

Politik Lokal Memasuki Fase Evaluatif: Publik Menakar Rekam Jejak

Suara Generasi Muda Menggema Lewat Puisi Kritik Sosial Kontemporer

Menurut Amaroh, sekolah membutuhkan dana sekitar Rp8 juta per bulan untuk membayar tenaga honorer yang belum dapat dibiayai melalui dana BOS karena terbentur regulasi.

Landasan Regulasi Partisipasi Masyarakat

Amaroh mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menyebut pendanaan pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat.

Ia menegaskan partisipasi masyarakat bersifat sukarela dan tidak mengikat. “Kami sudah menyampaikan bahwa tidak ada lagi pungutan. Jika ada orang tua yang membantu secara sukarela, itu di luar kebijakan sekolah,” jelasnya.

Kendala Honor Guru Honorer

Pihak sekolah menyebut keterlambatan penyaluran BOSDA menjadi kendala utama dalam pemenuhan honor tenaga pendidik non-NUPTK. Amaroh berharap bantuan dari Pemerintah Kota Bandar Lampung dapat segera direalisasikan.

Ia juga mengungkapkan bahwa proses pengusulan NUPTK bagi guru honorer tengah dipercepat oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung agar pembiayaan dapat dialihkan melalui dana BOS.

“Jika BOSDA cair dan NUPTK guru selesai diproses, persoalan honor guru honorer akan terselesaikan tanpa harus ada sumbangan masyarakat,” katanya.

Komunikasi dengan Wali Murid

Amaroh menyampaikan bahwa sejak awal tahun ajaran 2026 pihak sekolah telah mengumumkan penghentian pungutan komite. Hal serupa juga disampaikan dalam sosialisasi persiapan Tes Kemampuan Akademik dan ujian sekolah kepada wali murid kelas 9.

Ia berharap klarifikasi ini dapat memberikan pemahaman utuh kepada masyarakat mengenai kondisi riil operasional sekolah.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: BOSDA Bandar LampungDana BOShonor guru honorerkebijakan pendidikan daerahPENDIDIKAN BANDAR LAMPUNGSMPN 13 Bandar Lampungwali murid
ShareTweetSendShare
Previous Post

Suara Generasi Muda Menggema Lewat Puisi Kritik Sosial Kontemporer

Next Post

Politik Lokal Memasuki Fase Evaluatif: Publik Menakar Rekam Jejak

Related Posts

Isu Dugaan Pungli BKD Bergulir, GRIB Jaya Pertanyakan Keterbukaan Informasi dan Peran Deddy Amrullah
Berita Desa

Penyaluran Hibah Pendidikan Disorot, Kepatuhan Regulasi Diuji

February 16, 2026
Sorotan Tata Kelola Keuangan Daerah Kian Tajam Awal 2026
Berita Desa

Sorotan Tata Kelola Keuangan Daerah Kian Tajam Awal 2026

February 16, 2026
Politik Lokal Memasuki Fase Evaluatif: Publik Menakar Rekam Jejak
Berita Desa

Politik Lokal Memasuki Fase Evaluatif: Publik Menakar Rekam Jejak

February 16, 2026
Next Post
Politik Lokal Memasuki Fase Evaluatif: Publik Menakar Rekam Jejak

Politik Lokal Memasuki Fase Evaluatif: Publik Menakar Rekam Jejak

Sorotan Tata Kelola Keuangan Daerah Kian Tajam Awal 2026

Sorotan Tata Kelola Keuangan Daerah Kian Tajam Awal 2026

Isu Dugaan Pungli BKD Bergulir, GRIB Jaya Pertanyakan Keterbukaan Informasi dan Peran Deddy Amrullah

Penyaluran Hibah Pendidikan Disorot, Kepatuhan Regulasi Diuji

Dari Desa ke Desa

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Daridesakedesa.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga

© 2024 Daridesakedesa.com - All Right Reserved