• Redaksi
  • Tentang Kami
Wednesday, March 25, 2026
Dari Desa ke Desa
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga
No Result
View All Result
Dari Desa ke Desa
No Result
View All Result
Home Berita Desa

Dugaan Penyimpangan Anggaran Dinas PU Dilaporkan, Opini Tak Wajar Pemkot Kembali Disorot

Melda by Melda
March 17, 2026
Dugaan Penyimpangan Anggaran Dinas PU Dilaporkan, Opini Tak Wajar Pemkot Kembali Disorot

DARI DESA- Penggunaan anggaran Pemkot Bandar Lampung kembali menjadi objek laporan kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung.

Apakah sebuah tekanan kepada BPK agar mengeksekusi pemeriksaan menyeluruh ke lapangan sehingga validitas data benar-benar terverifikasi untuk status Opini Tak Wajar?

Ceritanya, setelah jajaran Pemkot Bandar Lampung membeberkan anggaran terselubung SMA Siger dan anggaran 5,6 miliar untuk pihak ketiga pembangunan gedung baru Kejati Lampung tanpa penetapan BPK— redaksi Lampung Insider melayangkan surat permohonan keterbukaan informasi kepada BPK RI Perwakilan Lampung.

BeritaTerkait

HIMATRA Lampung: Kritik Harus Membangun, Bukan Memecah

Pangdam Curiga Pungutan BOS, Minta BPK Bongkar Tata Kelola Anggaran

Laskar Lampung Minta Usut Dugaan Pembiaran Tambang Ilegal di Lahan PTPN

Seni Kontemporer Indonesia Melejit di Panggung Internasional

Kini kelompok Masyarakat Transparansi Merdeka (MTM) turut melaporkan dugaan penyimpangan penggunaan anggaran tahun 2025 di bawah Dinas PU Kota Bandar Lampung kepada BPK, namun dengan kasus yang berbeda.

Dalam laporannya, MTM mengadukan 34 kasus pembangunan mulai dari peningkatan jalan Tirtayasa, pembangunan drainase, puskesmas, hingga pembangunan RSUD Tjokro Dipo dan penataan Masjid.

Laporan tersebut seakan signal bagi BPK agar benar-benar melakukan pengecekan sebagaimana klarifikasi melalui surat resmi bertanda tangan Heru Nugroho Wibowo kepada Redaksi Lampung Insider.

BPK menyebut, tim akan melakukan proses pemeriksaan menggunakan berbagai pengujian, dokumen pendukung, serta uji fisik pekerjaan di lapangan sehingga validitas hasil pemeriksaannya terverifikasi dengan benar.

Panglima Laskar Muda Lampung (Pangdam) Misrul telah menegaskan sikapnya terkait dugaan salah kelola penggunaan anggaran Pemkot Bandar Lampung.

Pangdam bahkan meminta kepada BPK agar memberikan status Opini Tak Wajar dan menyerahkannya ke Kejaksaan Agung serta KPK.

Permintaannya itu bukan tanpa alasan. Permintaannya itu menyusul desas-desus Tokoh Penting BPK RI yang diduga menjadi beking Pemkot Bandar Lampung sehingga selalu mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), atau paling buruk Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Menurutnya, sistem anggaran Pemkot Bandar Lampung tidak lagi bisa ditoleransi sehingga ia meminta BPK tidak mengingkari janji.

“Opini Tak Wajar itu paling pantas. Kan publik juga tahu bagaimana anggaran Pemkot itu digunakan. Dana kesra Wisata Rohani tuh, rawan bahkan sudah masuk problem pembahasan di tingkat dewan. BPK harus tegas, jangan sampai ada isu beking-bekingin pemerintah maka harus benar dalam pemeriksaan, BPK lembaga independent,” tegasnya, Selasa, 17 Maret 2026.

Berikut ini dugaan penyimpangan penggunaan anggaran Dinas PU Bandar Lampung yang MTM laporkan ke BPK RI Perwakilan Lampung melansir detaknusantara.com:

1. Peningkatan Jalan Tirtayasa Kecamatan Sukabumi
2. Peningkatan Jalan Alimudin Kecamatan Sukabumi
3. Peningkatan Jalan Cik Ditiro ujung ( Rigid) Kecamatan kemiling
4. Pembangunan Gedung PMI Kota
5. Pembangunan Puskesmas Kopri Raya
6. Pembangunan Gedung Kantor kelurahan way kandis , tanjung senang
7. Pembangunan Gedung Kantor kelurahan raja basa jaya,
8. Pembangunan Puskesmas Campang Raya
9. Pembangunan Kantor kelurahan karang maritim panjang
10. Pembangunan puskesmas rawat inap kecamatan panjang
11. Penataan Masjid Baiturahim Perumahan Kopri
12. Penataan Trotoar Jalan Ikan bawal Kecamatan Teluk Betung Selatan
13. Pembangunan Drainase Jl.Pulau Pisang LK.1 Kel.kopri jaya sukarame
14. Pembangunan Gedung Dinas Sosial
15. Pembangunan Talud / Bronjong Jl.Bangsa Ratu Perum BKP Blok Y
16. Pembangunan Talud / Bronjong Way balau RT.01 LK.01, sumber rejo
sejahtera,kemiling
17. Rehabilitasi Puskesmas Permata Sukarame,
18. Pembangunan RSUD Tjokro Dipo Tahap 1
19. Penataan Trotoar Jalan Dr.Susilo Kecamatan Teluk Betung Utara
20. Pembangunan Gapura Simpang Mie Kodon (Arah Jalan Ikan bawal)
21. Pembangunan Gapura Simpang Toko Yen Yen
22. Pembangunan Drainase Purumahan kopri RT.02 LK.1 Kel.kopri Raya , kec.
Sukarame
23. Pembangunan Gapura Pasar Mambo Kangkung
24. Pembangunan Tugu Al Quran
25. Pembangunan Drainase Perum BKP Kel.Kemiling permai, Kec.Kemiling
26. Pembangunan Drainase Jln. RE.Martadinata Perum Puri Gading RT.004
sukamaju, Teluk Betung Timur
27. Renovasi Gedung Graha Mandala
28. Pembangunan Drainase Jl.Untung suropati Kel.labuhan Ratu Raya
Kec,Labuhan Ratu
29. Pembangunan R.S . UIN Raden Intan (Tahap 1)
30. Pembangunan Drainase Jl.Palapa 10 A RT.05 LK.3 Kel.Gunung Terang
Kec.Langkapura
31. Renovasi Gedung BLK Kota Bandar Lampung
32. Renovasi Gedung Graha Mandala Lanjutan (APBD P 2025)
33. Pembangunan R.S . UIN Raden Intan (Tahap 2/APBD P 2025)
34. Peningkatan Jalan Umbul kunci Teluk betung (APBD P 2025)***

Source: ALFARIEZIE
Tags: anggaran daerahAudit BPKBPK LampungDinas PU Bandar LampungDugaan Korupsi Lampungopini tak wajar Pemkottransparansi keuangan
ShareTweetSendShare
Previous Post

Pangdam Curiga Pungutan BOS, Minta BPK Bongkar Tata Kelola Anggaran

Next Post

HIMATRA Lampung: Kritik Harus Membangun, Bukan Memecah

Related Posts

HIMATRA Lampung: Kritik Harus Membangun, Bukan Memecah
Berita Desa

HIMATRA Lampung: Kritik Harus Membangun, Bukan Memecah

March 18, 2026
Pangdam Curiga Pungutan BOS, Minta BPK Bongkar Tata Kelola Anggaran
Berita Desa

Pangdam Curiga Pungutan BOS, Minta BPK Bongkar Tata Kelola Anggaran

March 17, 2026
SMA Siger di Ujung Tanduk, Publik Tunggu Langkah Tegas Aparat
Berita Desa

Laskar Lampung Minta Usut Dugaan Pembiaran Tambang Ilegal di Lahan PTPN

March 16, 2026
Next Post
HIMATRA Lampung: Kritik Harus Membangun, Bukan Memecah

HIMATRA Lampung: Kritik Harus Membangun, Bukan Memecah

Dari Desa ke Desa

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Daridesakedesa.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga

© 2024 Daridesakedesa.com - All Right Reserved