• Redaksi
  • Tentang Kami
Sunday, June 28, 2026
Dari Desa ke Desa
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga
No Result
View All Result
Dari Desa ke Desa
No Result
View All Result
Home Berita Desa

Pangdam Curiga Pungutan BOS, Minta BPK Bongkar Tata Kelola Anggaran

Melda by Melda
March 17, 2026
Pangdam Curiga Pungutan BOS, Minta BPK Bongkar Tata Kelola Anggaran

DARI DESA- Polemik tata kelola anggaran Pemkot Bandar Lampung kembali menguat setelah muncul rumor pungutan dana BOS ratusan ribu rupiah untuk jasa pendamping hukum. Panglima Laskar Muda Lampung meminta BPK RI memberikan opini tak wajar dan menyerahkannya ke Kejaksaan Agung atau KPK.

Pangdam Minta BPK RI Serahkan Opini Tak Wajar ke Kejagung atau KPK

Panglima Laskar Muda Lampung, Misrul, menegaskan tidak ada toleransi bagi tata kelola anggaran Pemkot Bandar Lampung, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat.

“Infonya saya dengar BPK akan memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian. Itu tidak pantas untuk Pemkot, pantasnya opini Tak Wajar dan serahkan ke Kejagung atau KPK agar menjadi contoh penggunaan anggaran yang wajar di Provinsi Lampung,” ujarnya, Senin (16/3/2026).

BeritaTerkait

Loket Pengaduan Hukum Gratis Dibuka untuk Dugaan Penyimpangan Program MBG

YTR Disekap Tiga Tahun: Pelajaran Pahit tentang Pentingnya Kepedulian Sosial

Bupati Tanggamus: Jangan Bermain dalam Jabatan, Utamakan Pengabdian untuk Masyarakat

Dokter Tak Boleh Takut Menolong, IDI Probolinggo Soroti Kasus dr. Ratna

Rumor Pungutan BOS Jadi Sorotan

Permintaan Pangdam muncul setelah kabar mengenai dugaan penyelewengan dana BOS di sekolah negeri Bandar Lampung. Setiap sekolah disebut harus menyetor ratusan ribu rupiah, tergantung jumlah siswa, untuk biaya pendampingan hukum yang melibatkan RC Law Office.

Kantor hukum ini mengaku sah bekerja sama berdasarkan MOU yang ditandatangani Kepala Disdikbud Bandar Lampung, Eka Afriana, sejak Maret 2024. Namun, perjanjian disebut diputus sepihak pada Juli–Agustus 2025. Meski begitu, Pangdam menduga dana tersebut masih mengalir hingga 2026.

Pertanyaan soal Transparansi Anggaran

Pangdam menekankan pertanyaan kritis: ke rekening siapa atau kelompok mana dana pungutan itu mengalir? Apakah biaya pendampingan hukum tercatat dalam laporan akuntansi tiap sekolah?

Ia meminta BPK RI Perwakilan Lampung meneliti anggaran tahun 2025 secara menyeluruh. Dalam keterangan resmi, BPK menegaskan tim akan melakukan pemeriksaan dengan pengujian dokumen, bukti pendukung, dan uji fisik pekerjaan agar validitas hasil terverifikasi.

Masalah Tata Kelola Anggaran Sebelumnya

Kontroversi pemotongan dana BOS ini bukan isu pertama. Sebelumnya, publik menyoroti:

Dana hibah Kejati Lampung sebesar 5,9 miliar tanpa penetapan hutang.
Anggaran 350 juta ke Yayasan Siger Prakarsa Bunda yang tidak dirasakan murid SMA Swasta Siger.
Dana tak terduga 6 miliar untuk kegiatan Apeksi Outlook 2025.
Anggaran 5 miliar untuk kegiatan wisata rohani di bidang kesejahteraan rakyat.
Penolakan Dinas Kesehatan dan BLUD Puskesmas membuka data klaim BPJS dan P2KM yang bersumber dari APBD.

Berdasar kondisi ini, Pangdam menekankan BPK RI tidak seharusnya memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian apalagi WTP.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: BPK RIDana BOSKejagungKPKOpini Tak WajarPanglima Laskar Muda LampungPemkot Bandar LampungTata Kelola Anggaran
ShareTweetSendShare
Previous Post

Laskar Lampung Minta Usut Dugaan Pembiaran Tambang Ilegal di Lahan PTPN

Next Post

Dugaan Penyimpangan Anggaran Dinas PU Dilaporkan, Opini Tak Wajar Pemkot Kembali Disorot

Related Posts

Loket Pengaduan Hukum Gratis Dibuka untuk Dugaan Penyimpangan Program MBG
Berita Desa

Loket Pengaduan Hukum Gratis Dibuka untuk Dugaan Penyimpangan Program MBG

June 27, 2026
YTR Disekap Tiga Tahun: Pelajaran Pahit tentang Pentingnya Kepedulian Sosial
Berita Desa

YTR Disekap Tiga Tahun: Pelajaran Pahit tentang Pentingnya Kepedulian Sosial

June 25, 2026
Bupati Tanggamus: Jangan Bermain dalam Jabatan, Utamakan Pengabdian untuk Masyarakat
Berita Desa

Bupati Tanggamus: Jangan Bermain dalam Jabatan, Utamakan Pengabdian untuk Masyarakat

June 25, 2026
Next Post
Dugaan Penyimpangan Anggaran Dinas PU Dilaporkan, Opini Tak Wajar Pemkot Kembali Disorot

Dugaan Penyimpangan Anggaran Dinas PU Dilaporkan, Opini Tak Wajar Pemkot Kembali Disorot

HIMATRA Lampung: Kritik Harus Membangun, Bukan Memecah

HIMATRA Lampung: Kritik Harus Membangun, Bukan Memecah

Jalan Berlubang dan Rusak Parah, Pemkot Diminta Fokus pada Kebutuhan Dasar

Jalan Berlubang dan Rusak Parah, Pemkot Diminta Fokus pada Kebutuhan Dasar

Peta Kekuatan Berubah, NATO dan Iran Diduga Bersinergi di Tengah Krisis Energi

Peta Kekuatan Berubah, NATO dan Iran Diduga Bersinergi di Tengah Krisis Energi

Muhammad Alfariezie Kritik Kebijakan Lewat Puisi Satir “Program Masuk Surga”

Muhammad Alfariezie Kritik Kebijakan Lewat Puisi Satir “Program Masuk Surga”

Dari Desa ke Desa

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Daridesakedesa.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga

© 2024 Daridesakedesa.com - All Right Reserved