• Redaksi
  • Tentang Kami
Friday, June 5, 2026
Dari Desa ke Desa
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga
No Result
View All Result
Dari Desa ke Desa
No Result
View All Result
Home Berita Desa

Kasus Rp12 M DPRD Tanggamus: Laskar Lampung Minta Penegakan Hukum Tidak Tebang Pilih

Melda by Melda
June 4, 2026
Kasus Rp12 M DPRD Tanggamus: Laskar Lampung Minta Penegakan Hukum Tidak Tebang Pilih

DARI DESA- Laskar Lampung menyoroti lambannya penanganan dugaan praktik mark up biaya perjalanan dinas DPRD Kabupaten Tanggamus yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2021 dengan total realisasi anggaran mencapai sekitar Rp12 miliar.

Sekretaris Jenderal Laskar Lampung, Panji Padang Ratu, S.H., menilai proses penanganan perkara tersebut berjalan tidak wajar karena telah berlangsung sangat lama tanpa kepastian hukum yang jelas.

Diketahui, proses penyelidikan perkara dimulai sejak Januari 2023 dan kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan pada Juli 2023. Namun hingga memasuki tahun 2026, publik belum juga mendapatkan kejelasan mengenai penetapan tersangka maupun perkembangan signifikan dalam proses hukum tersebut. “Jika sejak 2023 hingga 2026 perkara hanya berstatus penyidikan di atas kertas tanpa langkah penyidikan yang nyata dan transparan kepada publik, maka kondisi ini patut dipertanyakan. Penundaan penetapan tersangka selama bertahun-tahun dapat dinilai sebagai bentuk penanganan perkara yang tidak profesional dan berpotensi menimbulkan dugaan cacat prosedur,” tegas Panji.

BeritaTerkait

Disdikbud Lampung Pastikan Pendidikan Siswa SMA Siger Tetap Berjalan Normal

Laskar Lampung Desak Kepastian Pelaksanaan Kebun Masyarakat 20 Persen di Sektor Perkebunan

Pemutusan Kerja Sama SPPG Way Lunik 1 Picu Sorotan Baru atas Kasus Keracunan MBG

Polemik Akses Laut Pesawaran, Akademisi Ungkap Akar Masalah Sebenarnya

Menurut Panji, dugaan mark up tersebut terjadi pada komponen biaya penginapan dalam anggaran belanja perjalanan dinas paket meeting, baik di dalam maupun di luar daerah, yang dikelola oleh Sekretariat DPRD Kabupaten Tanggamus. Ia menilai lambannya proses hukum justru memunculkan kesan bahwa pemberantasan korupsi berjalan tidak serius dan kehilangan arah.

“Publik berhak mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum. Jangan sampai penyidikan hanya menjadi status administratif tanpa keberanian menuntaskan perkara. Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada seremoni penyidikan tanpa kepastian,” ujarnya.

Panji juga menegaskan bahwa ketidakjelasan penanganan perkara tersebut sangat mencederai semangat reformasi hukum dan pemberantasan korupsi yang menjadi bagian penting dari visi nasional Presiden Prabowo Subianto melalui program Asta Cita. Menurutnya, Asta Cita ke-7 secara jelas menekankan reformasi hukum secara menyeluruh, pemberantasan korupsi tanpa tebang pilih, serta penguatan lembaga penegak hukum yang bersih dan profesional.

“Bagaimana publik bisa percaya pada komitmen pemberantasan korupsi jika perkara yang sudah naik penyidikan sejak 2023 justru berjalan tanpa kepastian hingga bertahun-tahun? Ini dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum,” kata Panji.

Laskar Lampung mendesak Kejaksaan Tinggi Lampung untuk segera memberikan kepastian hukum, membuka perkembangan penanganan perkara secara transparan kepada publik, serta menunjukkan komitmen nyata dalam menuntaskan dugaan korupsi tersebut tanpa tebang pilih. “Jangan biarkan publik menilai bahwa hukum tajam ke bawah tetapi tumpul terhadap perkara besar yang menyangkut uang rakyat miliaran rupiah,” tutup Panji.

Source: ALFARIEZIE
Tags: DPRDTanggamusHukumIndonesiaKasusKorupsiKejatiLampungLaskarLampungMarkUpAnggaranPerjalananDinas
ShareTweetSendShare
Previous Post

Disdikbud Lampung Pastikan Pendidikan Siswa SMA Siger Tetap Berjalan Normal

Related Posts

Disdikbud Lampung Pastikan Pendidikan Siswa SMA Siger Tetap Berjalan Normal
Berita Desa

Disdikbud Lampung Pastikan Pendidikan Siswa SMA Siger Tetap Berjalan Normal

June 4, 2026
Laskar Lampung Desak Kepastian Pelaksanaan Kebun Masyarakat 20 Persen di Sektor Perkebunan
Berita Desa

Laskar Lampung Desak Kepastian Pelaksanaan Kebun Masyarakat 20 Persen di Sektor Perkebunan

June 4, 2026
Pemutusan Kerja Sama SPPG Way Lunik 1 Picu Sorotan Baru atas Kasus Keracunan MBG
Berita Desa

Pemutusan Kerja Sama SPPG Way Lunik 1 Picu Sorotan Baru atas Kasus Keracunan MBG

June 3, 2026
Dari Desa ke Desa

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Daridesakedesa.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga

© 2024 Daridesakedesa.com - All Right Reserved