• Redaksi
  • Tentang Kami
Thursday, June 18, 2026
Dari Desa ke Desa
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga
No Result
View All Result
Dari Desa ke Desa
No Result
View All Result
Home Berita Desa

Honor Non-ASN Telan Sepertiga Dana BOS, SMPN 1 Jatiagung Jadi Perhatian Publik

Melda by Melda
June 16, 2026
Honor Non-ASN Telan Sepertiga Dana BOS, SMPN 1 Jatiagung Jadi Perhatian Publik

DARI DESA-  Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) di SMPN 1 Jatiagung, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, tengah menjadi sorotan tajam. Sekolah yang dipimpin oleh Kepala Sekolah Marsudi ini ditengarai melakukan pelanggaran administratif terkait penyaluran honor tenaga pendidik non-ASN pada pencairan Dana BOS tahap awal Tahun Anggaran 2025.

Berdasarkan data yang dihimpun, SMPN 1 Jatiagung menerima total pagu Dana BOS Reguler tahap awal tahun 2025 sebesar Rp400.400.000. Dari jumlah tersebut, pihak sekolah tercatat mengalokasikan dana sebesar Rp141.380.000 untuk pembayaran honor tenaga honorer.

Jika dihitung berdasarkan total dana yang diterima pada tahap pertama, alokasi tersebut mencapai sekitar 35,31 persen dari total anggaran. Angka ini menjadi perhatian karena berada di atas batas maksimal yang diatur dalam ketentuan penggunaan Dana BOS untuk sekolah negeri.

BeritaTerkait

Warga Bandar Lampung Harap Perbaikan Nyata, Bukan Sekadar Perayaan Hari Jadi Kota

Mengajar di Pelosok, Menginspirasi Lampung: Program Pengajar Muda 2026 Resmi Dibuka

Safari Dakwah Tanggamus Hadirkan Ki Bollywood, Jamaah Antusias Ikuti Tausiyah

Pengamat Nilai Plesiran MKKS Saat PPDB Berpotensi Cederai Kepercayaan Publik

Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025 Jadi Acuan

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOSP mengatur bahwa sekolah negeri hanya diperbolehkan menggunakan maksimal 20 persen dari total dana BOS yang diterima untuk pembayaran honor tenaga pendidik dan tenaga kependidikan non-ASN.

Ketentuan tersebut dibuat agar pemanfaatan Dana BOS tetap berfokus pada peningkatan kualitas pembelajaran, kebutuhan operasional sekolah, pemeliharaan sarana dan prasarana, serta pelayanan pendidikan bagi peserta didik.

Pengamat Soroti Dugaan Ketidakpatuhan Regulasi

Pengamat kebijakan publik dan pemerhati pendidikan Lampung, Kris Manik Aji Chandra, S.H., C.M., menilai kondisi tersebut perlu mendapatkan perhatian serius dari pihak terkait.

Menurutnya, penggunaan anggaran honor yang mencapai lebih dari 35 persen menunjukkan adanya dugaan ketidakpatuhan terhadap regulasi yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

“Kami sangat menyayangkan porsi anggaran yang begitu besar untuk honor tenaga non-ASN. Jika benar mencapai lebih dari 35 persen, maka hal ini perlu ditelusuri dan dikaji lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Ia juga meminta Dinas Pendidikan, Inspektorat, DPRD, maupun aparat pengawas lainnya melakukan pemeriksaan dan audit terhadap laporan pertanggungjawaban penggunaan Dana BOS di SMPN 1 Jatiagung.

Potensi Konsekuensi Administratif

Dalam ketentuan pengelolaan Dana BOS, penggunaan anggaran yang tidak sesuai juknis dapat menimbulkan konsekuensi administratif, mulai dari evaluasi penggunaan dana, audit investigatif, hingga kewajiban melakukan penyesuaian atau pengembalian apabila ditemukan pelanggaran berdasarkan hasil pemeriksaan resmi.

Selain itu, apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan unsur lain yang melanggar ketentuan hukum, maka penanganannya menjadi kewenangan lembaga yang berwenang sesuai peraturan perundang-undangan.

Kepala Sekolah Belum Memberikan Tanggapan

Hingga berita ini ditulis, Kepala SMPN 1 Jatiagung, Marsudi, belum memberikan keterangan resmi terkait penggunaan anggaran honor tersebut.

Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp dilaporkan belum mendapatkan respons. Sementara upaya konfirmasi langsung ke sekolah juga belum berhasil karena yang bersangkutan tidak berada di tempat saat didatangi.

Publik kini menantikan penjelasan resmi dari pihak sekolah maupun hasil verifikasi dari instansi terkait guna memastikan pengelolaan Dana BOS dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.***

Source: MELDA
Tags: BOSP2025DanaBOSDanaHonorLampungSelatanPendidikanLampungPermendikdasmen2025SMPN1JatiAgung
ShareTweetSendShare
Previous Post

Mengapa Reformasi Jilid 2 Muncul Saat Pemerintah Sedang Membenahi Sektor Strategis?

Next Post

Pengamat Nilai Plesiran MKKS Saat PPDB Berpotensi Cederai Kepercayaan Publik

Related Posts

Warga Bandar Lampung Harap Perbaikan Nyata, Bukan Sekadar Perayaan Hari Jadi Kota
Berita Desa

Warga Bandar Lampung Harap Perbaikan Nyata, Bukan Sekadar Perayaan Hari Jadi Kota

June 17, 2026
Mengajar di Pelosok, Menginspirasi Lampung: Program Pengajar Muda 2026 Resmi Dibuka
Berita Desa

Mengajar di Pelosok, Menginspirasi Lampung: Program Pengajar Muda 2026 Resmi Dibuka

June 17, 2026
Safari Dakwah Tanggamus Hadirkan Ki Bollywood, Jamaah Antusias Ikuti Tausiyah
Berita Desa

Safari Dakwah Tanggamus Hadirkan Ki Bollywood, Jamaah Antusias Ikuti Tausiyah

June 16, 2026
Next Post
Pengamat Nilai Plesiran MKKS Saat PPDB Berpotensi Cederai Kepercayaan Publik

Pengamat Nilai Plesiran MKKS Saat PPDB Berpotensi Cederai Kepercayaan Publik

Safari Dakwah Tanggamus Hadirkan Ki Bollywood, Jamaah Antusias Ikuti Tausiyah

Safari Dakwah Tanggamus Hadirkan Ki Bollywood, Jamaah Antusias Ikuti Tausiyah

Mengajar di Pelosok, Menginspirasi Lampung: Program Pengajar Muda 2026 Resmi Dibuka

Mengajar di Pelosok, Menginspirasi Lampung: Program Pengajar Muda 2026 Resmi Dibuka

Abdullah Sani Dorong Pengusutan Tuntas Kasus Yayasan Siger Prakarsa Bunda di Tingkat Nasional

Abdullah Sani Dorong Pengusutan Tuntas Kasus Yayasan Siger Prakarsa Bunda di Tingkat Nasional

Warga Bandar Lampung Harap Perbaikan Nyata, Bukan Sekadar Perayaan Hari Jadi Kota

Warga Bandar Lampung Harap Perbaikan Nyata, Bukan Sekadar Perayaan Hari Jadi Kota

Dari Desa ke Desa

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Daridesakedesa.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga

© 2024 Daridesakedesa.com - All Right Reserved