• Redaksi
  • Tentang Kami
Sunday, June 28, 2026
Dari Desa ke Desa
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga
No Result
View All Result
Dari Desa ke Desa
No Result
View All Result
Home Berita Desa

Saat APBD Tertekan dan Pinjam Rp1 Triliun, Dugaan Hibah Rp35 Miliar ke Kejati Dipersoalkan

Melda by Melda
June 27, 2026
Saat APBD Tertekan dan Pinjam Rp1 Triliun, Dugaan Hibah Rp35 Miliar ke Kejati Dipersoalkan

DARI DESA- Ketua KPK Setyo Budianto mengingatkan Kepala Daerah untuk berhenti rajin memberikan dana hibah kepada APH seperti Kepolisian, Kejaksaan, Kehakiman maupun komisi pemberantas korupsi itu sendiri.

“Tidak ada urgensi bagi pemerintah daerah untuk memberikan tambahan dana dalam bentuk hibah ataupun THR. Kalau pemberian itu dimaksudkan agar tidak ada pendalaman atau investigasi, tentu ini sangat tidak tepat,” tegasnya sekitar 12 Mei 2026.

Setyo Budianto berharap Kepala Daerah mendukung program pemerintah memberantas korupsi dengan menghentikan pemberiam THR atau hibah terhadap APH.

BeritaTerkait

Loket Pengaduan Hukum Gratis Dibuka untuk Dugaan Penyimpangan Program MBG

Sekolah Swasta di Lampung Berlomba Berikan Keringanan Biaya, Disdik Sebut Saatnya Berkolaborasi

PT Agrinas Jalankan Penugasan Inpres, Kebijakan Pengadaan Kendaraan Tuai Beragam Tanggapan

Enam Tantangan yang Menanti Penyelesaian di Era Kepemimpinan Bambang Iman Santoso dan M. Rafieq

“KPK berharap seluruh kepala daerah dapat mengambil pelajaran dari kasus-kasus yang telah terjadi. Imbauan untuk menghentikan pemberian THR dan hibah kepada instansi vertikal bukan hanya soal kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga upaya mencegah praktik korupsi sejak dini,” katanya.

Namun alih-alih mengindahkan harapan Ketua KPK demi menjaga program pemberantasan korupsi sejak dini, diduga Pemprov Lampung di bawah kendali Gubernur Rahmat Mirzani Djausal membagikan hibah untuk Kejati Lampung.

Info yang beredar, nilainya cukup fantastis, 35 miliar yang terindikasi bersumber dari APBD yang hingga membuat jajaran RMD bungkam dan senyap menanggapi bocornya informasi publik tersebut meski wartawan sudah berupaya meminta konfirmasi, tapi belum ada klarifikasi dari Gubernur Lampung maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD), melansir @ngopisosial.

Hingga kini, polemik hibah Rp35 miliar untuk kejaksaan tersebut masih menjadi tanda tanya besar yang belum terjawab.

Sementara publik menunggu jawaban pasti sebab isu dana hibah tergolong fantastis itu muncul dalam kondisi keungan Pemprov Lampung yang sangat tidak memadai.

Di bawah anak Faisol Djausal itu, pemerintah terpaksa meminjam 1 Triliun dari BJB untuk mengurai tekanan fiskal serta defisit anggaran.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: APBD LampungBank BJB]Dana HibahKejati LampungKPKLampungPemprov LampungPinjaman DaerahSetyo Budianto
ShareTweetSendShare
Previous Post

YTR Disekap Tiga Tahun: Pelajaran Pahit tentang Pentingnya Kepedulian Sosial

Next Post

Enam Tantangan yang Menanti Penyelesaian di Era Kepemimpinan Bambang Iman Santoso dan M. Rafieq

Related Posts

Loket Pengaduan Hukum Gratis Dibuka untuk Dugaan Penyimpangan Program MBG
Berita Desa

Loket Pengaduan Hukum Gratis Dibuka untuk Dugaan Penyimpangan Program MBG

June 27, 2026
Sekolah Swasta di Lampung Berlomba Berikan Keringanan Biaya, Disdik Sebut Saatnya Berkolaborasi
Berita Desa

Sekolah Swasta di Lampung Berlomba Berikan Keringanan Biaya, Disdik Sebut Saatnya Berkolaborasi

June 27, 2026
PT Agrinas Jalankan Penugasan Inpres, Kebijakan Pengadaan Kendaraan Tuai Beragam Tanggapan
Berita Desa

PT Agrinas Jalankan Penugasan Inpres, Kebijakan Pengadaan Kendaraan Tuai Beragam Tanggapan

June 27, 2026
Next Post
Enam Tantangan yang Menanti Penyelesaian di Era Kepemimpinan Bambang Iman Santoso dan M. Rafieq

Enam Tantangan yang Menanti Penyelesaian di Era Kepemimpinan Bambang Iman Santoso dan M. Rafieq

PT Agrinas Jalankan Penugasan Inpres, Kebijakan Pengadaan Kendaraan Tuai Beragam Tanggapan

PT Agrinas Jalankan Penugasan Inpres, Kebijakan Pengadaan Kendaraan Tuai Beragam Tanggapan

Sekolah Swasta di Lampung Berlomba Berikan Keringanan Biaya, Disdik Sebut Saatnya Berkolaborasi

Sekolah Swasta di Lampung Berlomba Berikan Keringanan Biaya, Disdik Sebut Saatnya Berkolaborasi

Loket Pengaduan Hukum Gratis Dibuka untuk Dugaan Penyimpangan Program MBG

Loket Pengaduan Hukum Gratis Dibuka untuk Dugaan Penyimpangan Program MBG

Dari Desa ke Desa

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Daridesakedesa.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga

© 2024 Daridesakedesa.com - All Right Reserved