LAMPUNG – Koordinator Provinsi RMC 6 P3PD Lampung Azlim Fitra mengatakan P3PD akan fokus meningkatkan kualitas aparatur desa dengan mengoptimalkan pembelajaran digital atau learning managemet system (LMS). Hal itu ia sampaikan saat diskusi bersama Kepala DInas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi Provinsi Lampung, Dr. Zaidirina.
“Untuk peningkatan kapasitas aparatur desa, di antaranya melalui pelatihan, selain itu P3PD juga akan meluncurkan LMS yang bisa diikuti oleh semua aparatur desa. Dan, kami akan optimalkan pembelajaran berbasis digital ini,,” ujar Azlim, kepada Kadis PMDT, Zaidrina, didampingi Sekdis PMDT, I Wayan Gunawan, SE, MM., kemarin (25-5).
Melalui program P3PD, Azlim menjelaskan pemerintah desa akan menjadi penerima manfaat untuk peningkatan kapasitas aparatur desa. Program ini turut mengakomodasi unsur lainnya seperti perbaikan sistem informasi untuk konsolidasi data di desa, kabupaten, provinsi hingga di pusat.
Peningkatan kapasitas aparatur desa ini, ujarnya, nantinya juga akan melibatkan seluruh komponen di Provinsi Lampung, seperti perguruan tinggi, LSM, wartawan, Balai Bina Desa, dan seluruh stakeholders yang mempunyai irisan kepentingan pembangunan di desa.
Azlim pun meminta dukungan Dinas PMDT untuk ke depannya dalam mengembangkan digitalisasi desa berdasarkan kearifan lokal dan kondisi masyarakat. “Untuk itu, P3PD akan senantiasa menjadi yang terdepan dalam membantu percepatan pelayanan yang dilaksanakan oleh aparatur desa, misalnya Pilkades, peningkatan kapasitas aparatur desa, membantu desa dalam mengatur jalannya pembentukan peraturan desa, termasuk berkaitan dengan keuangan dan aset desa,” ujarnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi Provinsi Lampung, Zaidirina, siap membantu dan mendukung kegiatan P3PD, khususnya meningkatkan kapasitas aparatur desa. “Ini tugas kami mendukung program pemerintah, khususnya P3PD, agar bisa sinergi dengan seluruh komponen yang berkonsentrasi meningkatkan kapasitas aparatur desa, dan mereka memahami tugas serta fungsinya dalam menjalankan roda pemerintahan desa,” ujar Zaidirina. *



