PESAWARAN – Regional Management Consultant (RMC) 6 Provinsi Lampung melakukan uji coba instrumen pemetaan data dasar di dua desa, Hanura dan Talang Mulya, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Selasa (23-5). Uji coba ini sebagai awal pelaksanaan peningkatan kapasitas aparatur desa di 1.669 desa yang ada di Provinsi Lampung.
Koordinator Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) Provinsi Lampung Azlim Fitra mengatakan program ini dilakukan sebagai uji coba sebelum dimulai peningkatan kapasitas aparatur desa secara serentak se-Indonesia. ”Lokus utamanya pada penguatan pemerintahan baik yang ada di desa maupun supra desa untuk memberikan pembinaan dan pengawasan terhadap aparatur tersebut,” ujar Azlim, bersama Kepala Desa Hanura Rio Remota dan para tenaga ahli RMC 6 Provinsi Lampung di Balai Desa Hanura, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, kemudian dilanjutkan ke Desa Talang Mulya, Kecamatan Teluk Pandan.

Ia juga menjelaskan uji coba instrumen ini nantinya ada umpan balik untuk disempurnakan di sembilan (9) kabupaten di Provinsi Lampung, berlokasi di 1.669 desa. “Saya berharap ada umpan balik untuk penyempurnaan instrumen dari uji coba ini, dan di Desa Hanura ini merupakan kegiatan perdana, dan kami bersama sepuluh tenaga ahli P3PD Provinsi Lampung untuk komponen satu (1) membantu Kemendagri dalam penguatan kapasitas pemerintahan di desa,” kata Azlim.
Dan, kata dia, salah satunya Provinsi Lampung, baru dua bulan dimobilisasi pada awal April 2023 lalu. Jadi, banyak persiapan-persiapan yang kami lakukan. Di antaranya mengidentifikasi kepala desa dan perangkatnya, berikut BPD dan anggotanya, LMD,, berikut biodatanya harus lengkap, juga kapasitas dan kompetensinya. “Ini merupakan data primer atau utama sebelum kita memulai melakukan peningkatan kapasitas,” ujar Azlim.
Maka itu, lanjut dia,, di jajaran Kades dan perangkat harus mengerti tugas pokok dan fungsinya. Itu yang dikenali dulu. Apa pernah dilatih apa, ilmu tugas pokok dan fungsinya sudah paham belum. Itu data ulang, agar nanti dalam memberikan penguatan tidak parsial.
”Jadi, jangan sampai lebih fokus kepada orang-orang yang tidak membutuhkan. Jangan terjadi pelatihan pada orang yang sama, materi yang sama, akhirnya kapasitasnya itu-itu saja, yang lain tidak mendapatkan pengetahuan tentang tata kelola pemerintahan,” ujarnya.
Menurut Azlim, supra desa itu yang ada di jajaran kecamatan, dan di kabupaten leading sektornya Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Bappeda,, Inspektorat,, Sekda dan lainnya ikut terlibat, yang nantinya akan dibentuk Tim Koordinasi Kabupaten, di Provinsi juga dibentuk seperti itu.
”Ini yang dikatakan supra desa, sedangkan komponen dua itu pada pembangunan partisipatif untuk desa yang dipangku oleh Kementerian Desa, dikenal P3MD menjadi P3PD tahun 2023 dengan lokus utamanya Pembangunan partisipatif,” kata dia.

Jajaran Tenaga Ahli P3PD Provinsi Lampung bersama aparatur desa Talang Mulya
Kepala Desa Hanura, Rio Remota menyambut baik untuk penguatan pemerintah desa, khususnya Pemerintahan Desa Hanura berjalan secara struktur, sistematis dalam tata kelola pemerintahan sesuai tugas pokok dan fungsinya (tupoksi).
”Uji coba instrumen ini sangat baik, dan kami sangat mndukung dalam meningkatkan kapasitas aparatur desa. Apalagi ini berbasis digital. Jadi, tidak terbatas waktu kita dapat belajar dan dibantu oleh P3PD ini. Saya yakin untuk ke depan aparatur makin profesional dalam menjalan tugasnya,” ujar dia.
Kepala Desa Talang Mulya Ahmad Jamroni juga menyambut baik kegiatan P3PD ini dalam meningkatkan kemampuan aparatur desa. “Jadi, setiap jajaran dari perangkat desa tahu tugas dan fungsinya mau ngapain, jadi gak bingung harus melakukan apa dalam menjalankan tugasnya,” ujar Ahmad.



