BANDAR LAMPUNG – Dalam rangka Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD), Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) monitoring ke kantor RMC VI Provinsi Lampung.
Sekretaris Ditjen Pemdes Kemendagri, Dr. Paudah, M.Si., mengatakan tujuan monitoring ini untuk mengetahui tantangan, kendala, dan permasalahan kegiatan P3PD. “P3PD merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan desa dalam rangka memperbaiki tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas belanja dan pembangunan desa di lokasi program. Besarnya potensi desa belum diikuti dengan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Paudah, saat melakukan kunjungan sekaligus monitoring kegiatan P3PD di Kantor Regional Management Consultant (RMC) VI Provinsi Lampung di Telukbetung Selatan, Jumat (29-7)
Menurut Paudah, Kementerian Dalam Negeri sebagai pembina dan pengawas penyelenggaraan pemerintahan daerah dan desa ingin memastikan program yang dilaksanakan di pemerintahan daerah dan desa selaras dengan kebijakan nasional, termasuk peningkatan untuk personal aparatur desa, regulasi, dan sistem.
Paudah menjelaskan Ditjen Pemdes menyiapkan pelatihan yang diberikan kepada Kepala Desa, perangkat desa dan juga kader desa baik pelatihan dasar maupun sifatnya tematik baik online maupun offline. ” Saat ini learning management system (LMS) nya sedang dibangun,” kata Paudah.
Bambang Hargo, selaku tenaga ahli keuangan desa, mengapresiasi kehadiran Sekretaris Ditjen Pemdes ke kantor RMC VI. “Saya berharap ini menjadi motivasi kami untuk bekerja lebih baik, dan mencapai target nasional dalam pelaksanaan P3PD di Provinsi Lampung,” ujar Bambang.