• Redaksi
  • Tentang Kami
Monday, February 9, 2026
Dari Desa ke Desa
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga
No Result
View All Result
Dari Desa ke Desa
No Result
View All Result
Home Pelatihan

PELATIHAN TEMATIK PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA (PPBDes) P3PD PROV. LAMPUNG 2023

Rahmadi by Rahmadi
February 20, 2024
PELATIHAN TEMATIK PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA (PPBDes) P3PD PROV. LAMPUNG 2023

BERDASARKAN Amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa, dijelaskan bahwa kewenangan Desa adalah kewenangan yang dimiliki Desa meliputi
a. Kewenangan berdasarkan hak asal-usul;
b. Kewenangan lokal berskala Desa;
c. Kewenangan yang ditugaskan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, atau Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota serta;
d. Kewenangan lain yang ditugaskan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, atau Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penentuan batas wilayah Desa dilaksanakan melalui penetapan dan penegasan batas Desa yang diatur melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa

BeritaTerkait

Mengapa PKK Harus Dilatih Di P3PD

Paparan Portal Training P3PD

Pesan dan Kesan Pelatih PKK

Gambaran Pelaksanaan Pelatihan Penguatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) P3PD Prov. Lampung 2023

Menindaklanjuti Perpres Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perubahan Bagdasaryan Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta, Kemendagri sebagai wali data Batas Desa diamanatkan untuk melaksanakan pemutakhiran Informasi Geospasial Tematik (IGT) batas administrasi wilayah Desa/Desa Adat dengan minimal skala 1:10.000 pada Perpres tersebut menetapkan target dan waktu lokasi penyelesaian batas Desa yang harus diselesaikan dari tahun 2021 hingga 2023 dengan target lokasi untuk tahun 2021 sebanyak 10 Provinsi, tahun 2022 sebanyak 12 Provinsi dan tahun 2023 sebanyak 11 Provinsi.

Pelaksanaan fungsi pemberian bimbingan teknis dan supervisi di bidang Fasilitasi Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa dan dukungan untuk Pengembangan Kapasitas Pemerintahan Desa, Data, dan Evaluasi Perkembangan Desa, Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa melalui Program Penguatan Pemerintahan Desa dan Pembangunan Desa (P3PD) telah melakukan kegiatan “Pelatihan Penetapan dan Penegasan Batas Desa” bagi aparatur desa yang membidangi pengerjaannya.

Provinsi Lampung pada tahun 2023  Pelatihan Penetapan dan Penegasan Batas Desa (PPBDes) diaokasikan pada dua kabupaten yaitu Kabupaten Lampung Tengah dan Kabupaten Pesawaran dengan target desa yang dilatih Pelatihan Penetapan Dan Penegasan Batas Desa (PPBDes) sebanyak 107 desa dengan rincian Kabupaten Lampung Tengah 84 Desa dan Pesawaran 23 Desa

dari keseluruhan peserta yang diundang sejumlah 428 hadir secara keseluruhan 100 % mengikuti pelaksanaan pelatihan

 

 

 

 

 

Pelatih yang terlibat terdiri dari Dinas PMD Provinsi & Kabupaten, Biro Pemerintahan Otonomi Daerah, Dinas ESDM, Institut Teknologi Sumatera, Bappeda Provinsi

NONAMAINSTANSI
1Aan Burhanudin, S.IPDinas PMD Kab. Lampung Timur
2Andi Friyadi.S.SosBiro Pemerintahan Otonomi Daerah Prov. Lampung
3Antonius Hary MurtiDinas ESDM Prov. Lampung
4Dr. Raden Putra, S.T.Institut Teknologi Sumatera
5Drs. Dorda, MMDinas PMDT Prov. Lampung
6Ilyas, S.Si., M.TInstitut Teknologi Sumatera
7Kurniati, S.STP.Dinas PMDT Prov. Lampung
8Loqman Hadi Susda, S.STP., S.H., M.H.Dinas PMDT Prov. Lampung
9Ratih Aulia Rahmayanti, S.Si., M.Sc.Bappeda Prov. Lampung

Pelaksanaan Pelatihan PPBDes di mulai dari Angkatan ke-3 hingga Angkatan ke -7 sejak tanggal 28 September sampai dengan 26 Oktober 2023 dari rangkaian keseluruhan Pelatihan dengan 8 Tematik Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa Dan Pengurus Kelembagaan Desa  Provinsi Lampung Tahun 2023

Selama berlangsungnya Pelatihan dilakukan Evaluasi melalui Pretest dan Posttest serta evaluasi Akhir secara keseluruhan dengan hasil

 

Evaluasi dilakukan dengan memberikan link googleform kepada peserta dan didapatkan hasilnya sebagai berikut:

EVALUASI AKHIR PELATIHAN 
PELATIHAN : Pelatihan Aparatur Desa dengan Tema PPBDes
JABATAN :     
KABUPATEN / PROVINSI: 1. Lampung Tengah
  : 2. Pesawaran    
LOKASI/TANGGAL PELATIHAN:     
Berilah tanda [√] dalam kolom di bawah ini sesuai dengan salah satu angka skala identifikasi yang dianggap paling sesuai berdasarkan pengamatan, pemikiran, dan tanggapan anda.5 = sangat baik
4 = baik
3 = cukup
2 = rendah
1 = sangat rendah
MATERIINDIKATORBatch-3batch-4Batch-5Batch-6Batch-7Rata2 Total
 Materinya relevan dengan kebutuhan peserta4,573,984,264,274,594,33
Materinya relevan dengan peran saya di lembaga 4,434,024,214,304,544,30
Materinya relevan dengan tujuan pelatihan4,574,024,314,364,554,36
METODEINDIKATOR 
Metode dan kreativitas trainingInteraksi antar peserta dan fasilitator 4,684,064,394,174,514,36
Proses training dikemas secara menarik 4,433,944,184,244,514,26
Melibatkan peserta secara aktif dan partisipatif 4,554,024,354,334,544,36
Peserta didorong untuk memberikan kontribusi dan ide-ide yang baru4,583,984,294,164,524,30
Menggunakan bahasa mudah dimengerti4,633,984,384,274,594,37
FASILITATORINDIKATOR 
Penguasaan fasilitator terhadap materi, teknik, dan strategi trainingPara fasilitator menguasai dan memahami materi yang disampaikan4,553,914,334,244,554,32
Hubungan fasilitator dengan peserta 4,634,064,334,354,574,39
Mampu menyesuaikan pengetahuan dengan pengalaman nyata4,534,004,294,264,514,32
Mampu memvariasikan aktivitas/tindakan untuk mengikuti perkembangan pikiran dan motivasi anggota kelompok dan peserta training4,524,004,234,194,474,28
Mampu menggali pengalaman dengan mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang terfokus dan mendalam4,624,004,214,284,484,32
Menggunakan teknik dan strategi training yang efektif dan aktif4,603,964,264,204,464,30
MEDIAINDIKATOR      
Alat Bantu dan bahan trainingMenggunakan media training yang memadai4,433,964,254,254,504,28
Menggunakan alat untuk memperlancar dan mengefektifkan training4,533,914,304,304,524,31
FASILITASINDIKATOR      
Masalah atau kesulitan dalam kegiatan trainingRuangan training kondusif4,624,004,294,244,464,32
Konsumsi memuaskan4,573,774,204,074,544,23
Akomodasi memuaskan4,573,894,204,104,544,26
SUASANAINDIKATOR      
 Lokasi pelatihan sesuai dengan kebutuhan peserta4,483,984,234,184,464,27
Tempat training nyaman4,503,914,194,264,574,29
Tanggal kegiatan sesuai dengan kebutuhan peserta4,534,064,244,284,544,33

dengan evaluasi ini dapat dilihat kirasan point yang diisi peserta terendah 3,77 dan tertinggi 4,68 artinya pelaksanaan pelatihan baik hingga sangat baik.

Keberhasilan dalam Pelaksanaan pelatihan ini dikarenakan kekompakan tim baik DPMD, RMC maupun EO, tentunya dengan komunikasi yang baik dan lancar serta koordinasi awal dan komitment para pihak untuk mensukseskan pelatihan ini. Juga dukungan dari jajaran pada Direktorat Fasilitasi Kerjasama, Lembaga Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri pada tahap persiapan selalu mengkoordinasikan persiapan.

Secara keseluruhan dilihat dari tingkat kehadiran, hasil Pretest dan Posttest serta evaluasi akhir pelatihan sudah cukup baik tetapi masih perlu dilihat dampak dari pelatihan dimana untuk menjamin pencapaian tujuan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa dan Pengurus Kelembagaan Desa, diperlukan penjaminan mutu terhadap pelatihan tersebut. Penjaminan mutu pelatihan dimaksudkan sebagai upaya untuk menjaga kualitas penyelenggaraan kegiatan Pelatihan Aparatur Pemerintahan Desa dan Pengurus Kelembagaan Desa berjalan sesuai panduan praktis pelatihan, dengan demikian perlu adanya tim kerja yang akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa dan Pengurus Kelembagaan Desa.

ShareTweetSendShare
Previous Post

Pengelolaan Keuangan Desa

Next Post

PELATIHAN TEMATIK PENGUATAN KERJASAMA DESA P3PD PROV. LAMPUNG 2023

Related Posts

Mengapa PKK Harus Dilatih Di P3PD
Kebijakan P3PD

Mengapa PKK Harus Dilatih Di P3PD

March 1, 2024
Paparan Portal Training P3PD
Pelatihan

Paparan Portal Training P3PD

March 1, 2024
Pesan dan Kesan Pelatih PKK
Pelatihan

Pesan dan Kesan Pelatih PKK

February 26, 2024
Next Post
PELATIHAN TEMATIK PENGUATAN KERJASAMA DESA P3PD PROV. LAMPUNG 2023

PELATIHAN TEMATIK PENGUATAN KERJASAMA DESA P3PD PROV. LAMPUNG 2023

Gambaran Pelaksanaan Pelatihan Aparatur Desa (Dasar) P3PD Provinsi Lampung Tahun 2023

Gambaran Pelaksanaan Pelatihan Aparatur Desa (Dasar) P3PD Provinsi Lampung Tahun 2023

Gambaran Pelaksanaan Pelatihan Penguatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) P3PD Prov. Lampung 2023

Gambaran Pelaksanaan Pelatihan Penguatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) P3PD Prov. Lampung 2023

Pesan dan Kesan Pelatih PKK

Pesan dan Kesan Pelatih PKK

Kejati, Dinas PMDT, P3PD, P3MD Siap Jaga Desa Lampung

Kejati, Dinas PMDT, P3PD, P3MD Siap Jaga Desa Lampung

Dari Desa ke Desa

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Daridesakedesa.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga

© 2024 Daridesakedesa.com - All Right Reserved