
Sugih – Keren, pada tahun 2024 ini Kabupaten Lampung Tengah adalah Kabupaten perdana yang berhasil menyalurkan Dana Desa Tahap I tahun 2024 di Provinsi Lampung.
Menurut Purwanto, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (PMK) Kabupaten Lampung Tengah mewakili Kepala Dinas PMT, sebanyak 301 Kampung Dana Desa tahap I telah disalurkan minggu pertama Februari 2024.
Informasi ini disampaikan oleh Sekretaris Dinas PMK , saat kunjungan Regional Management Consultant P3PD Provinsi Lampung (Riza Allatif dan Sarmo) di Kabupaten Lampung Tengah, Selasa (05/02/2024)
Prestasi dan kecepatan progress penyaluran Dana tahun 2024 di Provinsi Lampung ini tentunya berkat kerja keras Tim Dinas PMK dibawah kepemimpinan Bupati, Bapak Musa Ahmad.
“Selain itu, tidak bisa dipungkiri, keberhasilan mencapai progress Ini adalah bentuk Kerjasama yang luara biasa, antara Pemerintah Daerah, dan seluruh Pemerintahan Kampung”. Terang Sekdis mantan Aktivis 1998 ini.
Purwanto menambahkan, bahwa Inilah buah hasil dari Pembinaan yang dilakukan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung ke seluruh Kampung di Kabupaten Lampung Tengah perlu diacungi jempol.
Pada tahun 2024 Pemerintah pusat mengalokasikan Dana Desa untuk Kabupaten Lampung Tengah Provinsi Lampung sebesar 310 miliar 887 juta rupiah. Dana Desa tahun 2024 Lampung Tengah, Lampung tersebut dialokasikan untuk 301 desa.
Alokasi yang didapatkan Kabupaten Lampung Tengah ini, berdasarkan PMK Nomor 146 Tahun 2023, tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penyaluran, dan Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024. (red)






