DARI DESA— Pemerintah Kabupaten Tanggamus resmi meluncurkan kelembagaan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dalam acara bertajuk Peluncuran Koperasi Desa Merah Putih pada Senin, 21 Juli 2025, di Gedung Serba Guna Islamic Centre, Kota Agung.
Momentum ini menjadi tonggak penting dalam komitmen Pemkab Tanggamus mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis masyarakat desa dan kelurahan. Acara ditandai dengan penyerahan simbolis Akta Hukum Usaha (AHU) kepada 20 perwakilan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dari total 302 koperasi yang telah terbentuk di 20 kecamatan.
Bupati Tanggamus Moh. Saleh Asnawi menyerahkan langsung AHU didampingi oleh empat Notaris Pembuat Akta Koperasi, sebagai tanda legalitas formal yang menjadi pondasi kuat bagi koperasi-koperasi ini.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Hendra Wijaya Mega, mewakili Bupati menyampaikan bahwa program Koperasi Merah Putih bertujuan menjadikan koperasi sebagai jembatan kemandirian ekonomi rakyat yang legal, kuat, dan berkelanjutan.
“Koperasi bukan hanya wadah berkumpul, tapi motor penggerak ekonomi rakyat. Dengan legalitas resmi, akses ke program pemerintah, perbankan, dan dunia usaha akan lebih terbuka,” ujar Hendra.
Berikut 20 Koperasi Desa Merah Putih penerima simbolis AHU:
- KDMP Air Naningan – Ahmad Jaelani
- KDMP Sanggi Bidal – Mhd Sarful
- KDMP Banjar Masin Bulok – Jufroni
- KDMP Putih Doh Cukuh Balak – Muzalul
- KDMP Purwodadi Gisting – Frenqki
- KDMP Banjar Negeri Gunung Alip – Iis Devi Sinta
- KDMP Kiluan Negeri Kelumbayan – Larudani
- KDMP Lengkukai Kelumbayan Barat – A. Busthomi Maghrobi
- KDMP Kuripan Kota Agung – Iswadi
- KDMP Negara Batin Kota Agung Barat – Hendi Ferdian
- KDMP Umbul Buah Kota Agung Timur – Heriyanto
- KDMP Pandan Limau – Samsudin
- KDMP Guring Pematang Sawa – Wahdi Aufi
- KDMP Rantau Tuang Plugung – Muh. Safwidi
- KDMP Tekad Pulau Panggung – Mika Agustalia
- KDMP Sukajaya Semaka – Budi Hermawan
- KDMP Sumberejo Sumberejo – Untung Risnandar
- KDMP Sinar Semendo Talang Padang – Mirwan
- KDMP Ngarip Ulu Belu – Buang Susilo
- KDMP Kunyayan Wonosobo – Herawansyah

Dengan legalitas yang terus didorong, Pemkab Tanggamus optimistis seluruh 302 Koperasi Merah Putih segera memiliki status resmi. Langkah ini diharapkan menjadi penggerak utama dalam memperkuat ekonomi kerakyatan dan pembangunan desa yang berkelanjutan.***








