DARI DESA— Pemerintah Desa Maja, Kecamatan Kalianda, menggelar sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2025 di Aula Kantor Desa. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak sebagai bagian penting dari pembangunan daerah.
Acara dihadiri oleh Sekretaris Camat Kalianda mewakili camat, perwakilan UPTD Perpajakan, UPTD PU, Kasi Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan, Kepala Desa Maja Arlizon, SE, pendamping desa dan kecamatan, Ketua BPD, aparatur desa, serta sejumlah warga.
Kepala Desa Maja, Arlizon, dalam sambutannya menekankan bahwa pajak adalah bentuk kontribusi nyata masyarakat terhadap kemajuan desa. Ia menyampaikan harapannya agar tingkat partisipasi warga dalam membayar PBB tahun ini meningkat signifikan.
“Pajak bukan sekadar kewajiban administratif. Ini adalah salah satu pilar pembiayaan pembangunan. Semakin banyak warga yang taat, semakin cepat pula pembangunan desa kita bergerak maju,” ujar Arlizon.
Pihak kecamatan turut memberikan dukungan penuh atas inisiatif Desa Maja. Mereka berharap melalui kegiatan ini, pemahaman masyarakat tentang pentingnya membayar PBB meningkat, sehingga tidak ada lagi keterlambatan ataupun kebingungan dalam proses pembayaran.
Sosialisasi ini juga dimanfaatkan sebagai forum tanya jawab antara masyarakat dan aparat desa, terutama mengenai teknis pembayaran, tarif pajak, serta manfaat langsung dari pendapatan desa melalui PBB.
Pemerintah Desa Maja berharap kegiatan ini dapat membangun budaya sadar pajak yang kuat di tengah masyarakat, sehingga pembangunan desa ke depan berjalan lebih optimal, transparan, dan partisipatif.***








