• Redaksi
  • Tentang Kami
Wednesday, April 29, 2026
Dari Desa ke Desa
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga
No Result
View All Result
Dari Desa ke Desa
No Result
View All Result
Home Berita Desa

Pertemuan dengan Natalius Pigai Jadi Momentum Soroti Kasus SMA Siger

Melda by Melda
March 11, 2026
Pertemuan dengan Natalius Pigai Jadi Momentum Soroti Kasus SMA Siger

DARI DESA- Rencana pertemuan dengan Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Natalius Pigai, pada Rabu (11/3/2026) menjadi momentum penting untuk menyuarakan dugaan pelanggaran hak anak dalam dunia pendidikan. Salah satu isu yang akan disampaikan adalah polemik penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar di SMA Swasta Siger di Kota Bandar Lampung yang disebut berlangsung tanpa izin operasional resmi.

Pertemuan tersebut juga berkaitan dengan agenda perumusan konsep Desa HAM yang sedang dikembangkan pemerintah pusat sebagai bagian dari penguatan perlindungan hak asasi manusia di tingkat masyarakat.

Kasus SMA Siger Diangkat dalam Agenda Pertemuan

Dalam agenda diskusi bersama Menteri HAM, pihak yang mengangkat persoalan tersebut berharap kasus SMA Swasta Siger dapat menjadi perhatian pemerintah pusat agar praktik serupa tidak terjadi di wilayah lain.

BeritaTerkait

Rp1,5 M per Sekolah, Pengadaan Disdik Lampung Tuai Kontroversi

“Hantam Goblok yang Kejam”, Ketika Sastra Menjadi Senjata Kritik

Riana Sari Minta Semua Pihak Terlibat PT LEB Diusut Tuntas

Kejati Lampung Tahan Arinal, Fakta Persidangan Kian Terbuka

Sekolah tersebut disebut telah menjalankan kegiatan belajar mengajar selama sekitar enam bulan tanpa izin operasional dari pemerintah daerah. Akibatnya, para siswa dikabarkan belum tercatat dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) maupun memperoleh Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran terkait pemenuhan hak dasar pendidikan bagi para siswa yang menempuh pendidikan di sekolah tersebut.

 Dugaan Pelanggaran Hak Anak Jadi Sorotan

Isu SMA Siger juga dikaitkan dengan dugaan pelanggaran aspek perlindungan anak dalam penyelenggaraan pendidikan. Sejumlah pihak menilai bahwa operasional sekolah tanpa legalitas berpotensi merugikan siswa dalam hal administrasi pendidikan maupun keberlanjutan proses belajar mereka.

Kasus tersebut juga dikaitkan dengan kebijakan pemerintah daerah di Kota Bandar Lampung yang dinilai perlu mendapat perhatian lebih serius dalam menjamin hak pendidikan anak.

Di sisi lain, pihak yang mengangkat isu ini berharap agar pemerintah pusat dapat memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut sebagai bagian dari pengawasan terhadap implementasi hak asasi manusia di sektor pendidikan.

 Penyelidikan Kasus Masih Berjalan

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa dugaan permasalahan terkait SMA Siger telah masuk tahap penyelidikan oleh aparat penegak hukum sejak November 2025.

Namun hingga kini belum ada penetapan tersangka dalam perkara tersebut. Kondisi ini memunculkan berbagai pertanyaan dari masyarakat mengenai perkembangan penanganan kasus tersebut.

Selain itu, sekolah tersebut juga disebut menerima aliran dana hibah dalam jumlah besar meskipun legalitas operasionalnya masih dipersoalkan.

 Harapan Agar Desa HAM Tidak Meniru Kasus Serupa

Program Desa HAM yang sedang dirumuskan oleh Kementerian HAM diharapkan menjadi langkah penting dalam memperkuat perlindungan hak masyarakat, termasuk hak anak di bidang pendidikan.

Karena itu, berbagai pihak berharap agar kasus yang terjadi di Bandar Lampung dapat menjadi pelajaran agar tidak terjadi di daerah lain, terutama di desa-desa yang akan menjadi bagian dari program Desa HAM.

Pertemuan dengan Menteri HAM diharapkan dapat membuka ruang dialog yang konstruktif serta memperkuat komitmen perlindungan hak anak dalam sistem pendidikan di Indonesia.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Bandar Lampungberita pendidikan LampungDesa HAM Indonesiahak anak pendidikankasus pendidikan LampungNatalius PigaiSMA SIGER
ShareTweetSendShare
Previous Post

Keamanan Terdakwa Jadi Isu dalam Sidang Dugaan Korupsi SPAM Pesawaran

Next Post

Seni Kontemporer Indonesia Melejit di Panggung Internasional

Related Posts

Rp1,5 M per Sekolah, Pengadaan Disdik Lampung Tuai Kontroversi
Berita Desa

Rp1,5 M per Sekolah, Pengadaan Disdik Lampung Tuai Kontroversi

April 29, 2026
“Hantam Goblok yang Kejam”, Ketika Sastra Menjadi Senjata Kritik
Berita Desa

“Hantam Goblok yang Kejam”, Ketika Sastra Menjadi Senjata Kritik

April 29, 2026
Riana Sari Minta Semua Pihak Terlibat PT LEB Diusut Tuntas
Berita Desa

Riana Sari Minta Semua Pihak Terlibat PT LEB Diusut Tuntas

April 29, 2026
Next Post
Seni Kontemporer Indonesia Melejit di Panggung Internasional

Seni Kontemporer Indonesia Melejit di Panggung Internasional

SMA Siger di Ujung Tanduk, Publik Tunggu Langkah Tegas Aparat

Laskar Lampung Minta Usut Dugaan Pembiaran Tambang Ilegal di Lahan PTPN

Pangdam Curiga Pungutan BOS, Minta BPK Bongkar Tata Kelola Anggaran

Pangdam Curiga Pungutan BOS, Minta BPK Bongkar Tata Kelola Anggaran

Dugaan Penyimpangan Anggaran Dinas PU Dilaporkan, Opini Tak Wajar Pemkot Kembali Disorot

Dugaan Penyimpangan Anggaran Dinas PU Dilaporkan, Opini Tak Wajar Pemkot Kembali Disorot

HIMATRA Lampung: Kritik Harus Membangun, Bukan Memecah

HIMATRA Lampung: Kritik Harus Membangun, Bukan Memecah

Dari Desa ke Desa

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Daridesakedesa.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga

© 2024 Daridesakedesa.com - All Right Reserved