• Redaksi
  • Tentang Kami
Friday, April 3, 2026
Dari Desa ke Desa
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga
No Result
View All Result
Dari Desa ke Desa
No Result
View All Result
Home Berita Desa

Nasib Siswa SMA Siger Menggantung, Komnas PA Desak Kepastian

Melda by Melda
April 3, 2026
Nasib Siswa SMA Siger Menggantung, Komnas PA Desak Kepastian

DARI DESA- Nasib ratusan siswa SMA Siger kian berada di ujung ketidakpastian. Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) Bandar Lampung, Ahmad Apriliandi Passa, mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung serta Yayasan Siger Prakarsa Bunda untuk segera mengambil langkah konkret demi menyelamatkan masa depan para peserta didik.

Desakan tersebut disampaikan menyusul pernyataan Kepala Disdikbud Provinsi Lampung, Thomas Amirico, yang menyebut pihaknya masih menunggu komitmen yayasan hingga proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.

Menurut Ahmad Apriliandi, sikap tersebut justru memperjelas bahwa status SMA Siger hingga kini belum terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), sehingga berdampak langsung terhadap legalitas siswa.

BeritaTerkait

Dari KBM Tak Layak ke Ancaman Putus Sekolah, Kemenham Lampung Siap Bertindak

BOSDA Belum Cair, Putusan MK Soal Pungutan Sekolah Terancam Tak Optimal

SMA Siger Beroperasi Tanpa Izin, Desakan Penindakan Menguat

Polemik SMA Siger: Belajar Tak Layak, Hak Siswa Dipertaruhkan

“Artinya secara tersirat Disdik menyampaikan bahwa SMA Siger belum terdaftar dalam Dapodik. Ini berisiko besar bagi siswa, terutama terkait kenaikan kelas,” ujarnya, Jumat (3/4/2026).

Ia menegaskan, tidak hanya siswa yang terdampak, tetapi juga aspek administrasi tenaga pengajar di sekolah tersebut. Guru-guru di SMA Siger disebut belum terverifikasi secara resmi, baik dari sisi kompetensi maupun administrasi pendidikan.

Akibatnya, proses validasi raport siswa yang telah menjalani kegiatan belajar selama dua semester menjadi diragukan. Kondisi ini berpotensi membuat siswa tidak dapat naik ke kelas 11, bahkan harus mengulang dari kelas 10 apabila hingga masa SPMB mendatang status mereka belum diakui secara resmi.

“Dengan kondisi saat ini, sangat sulit raport mereka divalidasi untuk naik kelas berikutnya,” tegasnya.

Komnas PA menilai persoalan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut, mengingat sebagian besar siswa SMA Siger berasal dari kalangan masyarakat kurang mampu yang sangat bergantung pada akses pendidikan.

Ahmad Apriliandi pun meminta pemerintah daerah dan pihak yayasan tidak mengorbankan masa depan anak-anak demi persoalan administratif dan kelembagaan.

“Kami menyarankan agar siswa segera dipindahkan ke sekolah yang legal dan terdaftar, agar hak pendidikan mereka tetap terjamin,” katanya.

Hingga saat ini, polemik SMA Siger masih belum menemukan titik terang. Ketidakpastian status kelembagaan sekolah tersebut terus menimbulkan kekhawatiran luas, terutama terkait keberlanjutan pendidikan para siswanya.

Jika tidak segera ditangani, kondisi ini dikhawatirkan akan menimbulkan dampak jangka panjang, baik secara akademik maupun psikologis bagi para peserta didik.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Bandar LampungdapodikDisdikbud LampungKomnas PANISNpendidikan LampungSEKOLAH ILEGALsiswa terancam tidak naik kelasSMA SIGERYayasan Siger Prakarsa Bunda
ShareTweetSendShare
Previous Post

BOSDA Belum Cair, Putusan MK Soal Pungutan Sekolah Terancam Tak Optimal

Next Post

Dari KBM Tak Layak ke Ancaman Putus Sekolah, Kemenham Lampung Siap Bertindak

Related Posts

Dari KBM Tak Layak ke Ancaman Putus Sekolah, Kemenham Lampung Siap Bertindak
Berita Desa

Dari KBM Tak Layak ke Ancaman Putus Sekolah, Kemenham Lampung Siap Bertindak

April 3, 2026
BOSDA Belum Cair, Putusan MK Soal Pungutan Sekolah Terancam Tak Optimal
Berita Desa

BOSDA Belum Cair, Putusan MK Soal Pungutan Sekolah Terancam Tak Optimal

April 3, 2026
SMA Siger Beroperasi Tanpa Izin, Desakan Penindakan Menguat
Berita Desa

SMA Siger Beroperasi Tanpa Izin, Desakan Penindakan Menguat

April 3, 2026
Next Post
Dari KBM Tak Layak ke Ancaman Putus Sekolah, Kemenham Lampung Siap Bertindak

Dari KBM Tak Layak ke Ancaman Putus Sekolah, Kemenham Lampung Siap Bertindak

Dari Desa ke Desa

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Daridesakedesa.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga

© 2024 Daridesakedesa.com - All Right Reserved