• Redaksi
  • Tentang Kami
Friday, April 17, 2026
Dari Desa ke Desa
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga
No Result
View All Result
Dari Desa ke Desa
No Result
View All Result
Home Berita Desa

Nasib Siswa SMA Siger Menggantung, Komnas PA Desak Kepastian

Melda by Melda
April 3, 2026
Nasib Siswa SMA Siger Menggantung, Komnas PA Desak Kepastian

DARI DESA- Nasib ratusan siswa SMA Siger kian berada di ujung ketidakpastian. Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) Bandar Lampung, Ahmad Apriliandi Passa, mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung serta Yayasan Siger Prakarsa Bunda untuk segera mengambil langkah konkret demi menyelamatkan masa depan para peserta didik.

Desakan tersebut disampaikan menyusul pernyataan Kepala Disdikbud Provinsi Lampung, Thomas Amirico, yang menyebut pihaknya masih menunggu komitmen yayasan hingga proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.

Menurut Ahmad Apriliandi, sikap tersebut justru memperjelas bahwa status SMA Siger hingga kini belum terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), sehingga berdampak langsung terhadap legalitas siswa.

BeritaTerkait

Kominfo Lampung di Tengah Isu Dana Media dan Pola Pemberitaan Seragam

Pansus LHP BPK DPRD Bandar Lampung Tindaklanjuti Temuan PTK Khusus Rp3,6 Miliar

Drainase Buruk Diduga Jadi Pemicu Utama Banjir Berulang Bandar Lampung

Puskada Soroti Jeda Waktu Janggal dalam Penanganan Kasus Honorer Metro

“Artinya secara tersirat Disdik menyampaikan bahwa SMA Siger belum terdaftar dalam Dapodik. Ini berisiko besar bagi siswa, terutama terkait kenaikan kelas,” ujarnya, Jumat (3/4/2026).

Ia menegaskan, tidak hanya siswa yang terdampak, tetapi juga aspek administrasi tenaga pengajar di sekolah tersebut. Guru-guru di SMA Siger disebut belum terverifikasi secara resmi, baik dari sisi kompetensi maupun administrasi pendidikan.

Akibatnya, proses validasi raport siswa yang telah menjalani kegiatan belajar selama dua semester menjadi diragukan. Kondisi ini berpotensi membuat siswa tidak dapat naik ke kelas 11, bahkan harus mengulang dari kelas 10 apabila hingga masa SPMB mendatang status mereka belum diakui secara resmi.

“Dengan kondisi saat ini, sangat sulit raport mereka divalidasi untuk naik kelas berikutnya,” tegasnya.

Komnas PA menilai persoalan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut, mengingat sebagian besar siswa SMA Siger berasal dari kalangan masyarakat kurang mampu yang sangat bergantung pada akses pendidikan.

Ahmad Apriliandi pun meminta pemerintah daerah dan pihak yayasan tidak mengorbankan masa depan anak-anak demi persoalan administratif dan kelembagaan.

“Kami menyarankan agar siswa segera dipindahkan ke sekolah yang legal dan terdaftar, agar hak pendidikan mereka tetap terjamin,” katanya.

Hingga saat ini, polemik SMA Siger masih belum menemukan titik terang. Ketidakpastian status kelembagaan sekolah tersebut terus menimbulkan kekhawatiran luas, terutama terkait keberlanjutan pendidikan para siswanya.

Jika tidak segera ditangani, kondisi ini dikhawatirkan akan menimbulkan dampak jangka panjang, baik secara akademik maupun psikologis bagi para peserta didik.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Bandar LampungdapodikDisdikbud LampungKomnas PANISNpendidikan LampungSEKOLAH ILEGALsiswa terancam tidak naik kelasSMA SIGERYayasan Siger Prakarsa Bunda
ShareTweetSendShare
Previous Post

BOSDA Belum Cair, Putusan MK Soal Pungutan Sekolah Terancam Tak Optimal

Next Post

Dari KBM Tak Layak ke Ancaman Putus Sekolah, Kemenham Lampung Siap Bertindak

Related Posts

Kominfo Lampung di Tengah Isu Dana Media dan Pola Pemberitaan Seragam
Berita Desa

Kominfo Lampung di Tengah Isu Dana Media dan Pola Pemberitaan Seragam

April 17, 2026
Pansus LHP BPK DPRD Bandar Lampung Tindaklanjuti Temuan PTK Khusus Rp3,6 Miliar
Berita Desa

Pansus LHP BPK DPRD Bandar Lampung Tindaklanjuti Temuan PTK Khusus Rp3,6 Miliar

April 17, 2026
Drainase Buruk Diduga Jadi Pemicu Utama Banjir Berulang Bandar Lampung
Berita Desa

Drainase Buruk Diduga Jadi Pemicu Utama Banjir Berulang Bandar Lampung

April 17, 2026
Next Post
Dari KBM Tak Layak ke Ancaman Putus Sekolah, Kemenham Lampung Siap Bertindak

Dari KBM Tak Layak ke Ancaman Putus Sekolah, Kemenham Lampung Siap Bertindak

Alumni Spanda 82 Manfaatkan WhatsApp untuk Pemilihan Ketua Baru

Alumni Spanda 82 Manfaatkan WhatsApp untuk Pemilihan Ketua Baru

Puisi Masuk Dunia Digital, Isbedy dan Syaifuddin Hadir di TikTok Talk Malam Ini

Puisi Masuk Dunia Digital, Isbedy dan Syaifuddin Hadir di TikTok Talk Malam Ini

Laskar Lampung Kawal Kasus Tambang Ilegal, Minta Penegakan Hukum Transparan

Laskar Lampung Kawal Kasus Tambang Ilegal, Minta Penegakan Hukum Transparan

Kasus Lahan Kemenag Disorot, Ahli Tekankan Tidak Ada Unsur Kerugian Negara

Kasus Lahan Kemenag Disorot, Ahli Tekankan Tidak Ada Unsur Kerugian Negara

Dari Desa ke Desa

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Daridesakedesa.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga

© 2024 Daridesakedesa.com - All Right Reserved