• Redaksi
  • Tentang Kami
Friday, April 3, 2026
Dari Desa ke Desa
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga
No Result
View All Result
Dari Desa ke Desa
No Result
View All Result
Home Berita Desa

SMA Siger Beroperasi Tanpa Izin, Desakan Penindakan Menguat

Melda by Melda
April 3, 2026
SMA Siger Beroperasi Tanpa Izin, Desakan Penindakan Menguat

DARI DESA- Skandal SMA Siger di Kota Bandar Lampung kian mencuat dan menjadi sorotan berbagai pihak. Meski sejumlah institusi telah bergerak, aparat kejaksaan dinilai belum menunjukkan langkah konkret dalam menangani kasus tersebut.

Sekolah yang diinisiasi oleh Eva Dwiana dan didirikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung Eka Afriana itu disebut beroperasi tanpa izin resmi.

DPRD Kota Bandar Lampung melalui Komisi IV telah mengambil sikap tegas dengan tidak menyetujui anggaran sekitar Rp1,5 miliar yang direncanakan dialokasikan dari APBD untuk SMA Siger.

BeritaTerkait

Dari KBM Tak Layak ke Ancaman Putus Sekolah, Kemenham Lampung Siap Bertindak

Nasib Siswa SMA Siger Menggantung, Komnas PA Desak Kepastian

BOSDA Belum Cair, Putusan MK Soal Pungutan Sekolah Terancam Tak Optimal

Polemik SMA Siger: Belajar Tak Layak, Hak Siswa Dipertaruhkan

Sementara itu, Polda Lampung melalui Ditreskrimsus juga mulai melakukan penyelidikan terkait legalitas operasional sekolah tersebut. Sejumlah saksi telah diperiksa, termasuk kepala sekolah dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung.

Berdasarkan informasi dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP), penyidik tinggal menunggu pemeriksaan saksi ahli dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebelum melakukan gelar perkara.

Awal mencuatnya skandal ini bermula pada 3 Februari 2026, ketika Dinas Pendidikan Provinsi Lampung secara resmi menolak izin operasional SMA Siger. Dengan penolakan tersebut, kegiatan belajar mengajar di sekolah tersebut dinyatakan ilegal.

Isu ini semakin berkembang ketika aktivis HAM Natalius Pigai menyoroti dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi dalam penyelenggaraan sekolah tersebut.

Tak hanya itu, Komnas Perlindungan Anak melalui Ketua Ahmad Apriliandi Passa juga mendesak agar para siswa segera dipindahkan ke sekolah resmi, mengingat mereka belum terdaftar dalam sistem dapodik dan belum memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).

Sorotan juga datang dari Jimly Asshiddiqie yang menilai adanya potensi konflik kepentingan dalam pengelolaan SMA Siger, terutama terkait penggunaan dana hibah oleh yayasan yang memiliki kedekatan dengan pejabat daerah.

Seiring berkembangnya kasus ini, publik mempertanyakan lambannya langkah aparat kejaksaan dalam merespons berbagai temuan yang telah diungkap oleh lembaga lain.

Kasus SMA Siger kini menjadi perhatian luas, tidak hanya dari sisi legalitas pendidikan, tetapi juga menyangkut transparansi anggaran, perlindungan hak anak, hingga potensi pelanggaran hukum yang lebih luas.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Bandar LampungDana Hibahdugaan ilegalEka AfrianaEva DwianaKomnas PApelanggaran HAMpendidikan LampungPolda LampungSMA SIGER
ShareTweetSendShare
Previous Post

Polemik SMA Siger: Belajar Tak Layak, Hak Siswa Dipertaruhkan

Next Post

BOSDA Belum Cair, Putusan MK Soal Pungutan Sekolah Terancam Tak Optimal

Related Posts

Dari KBM Tak Layak ke Ancaman Putus Sekolah, Kemenham Lampung Siap Bertindak
Berita Desa

Dari KBM Tak Layak ke Ancaman Putus Sekolah, Kemenham Lampung Siap Bertindak

April 3, 2026
Nasib Siswa SMA Siger Menggantung, Komnas PA Desak Kepastian
Berita Desa

Nasib Siswa SMA Siger Menggantung, Komnas PA Desak Kepastian

April 3, 2026
BOSDA Belum Cair, Putusan MK Soal Pungutan Sekolah Terancam Tak Optimal
Berita Desa

BOSDA Belum Cair, Putusan MK Soal Pungutan Sekolah Terancam Tak Optimal

April 3, 2026
Next Post
BOSDA Belum Cair, Putusan MK Soal Pungutan Sekolah Terancam Tak Optimal

BOSDA Belum Cair, Putusan MK Soal Pungutan Sekolah Terancam Tak Optimal

Nasib Siswa SMA Siger Menggantung, Komnas PA Desak Kepastian

Nasib Siswa SMA Siger Menggantung, Komnas PA Desak Kepastian

Dari KBM Tak Layak ke Ancaman Putus Sekolah, Kemenham Lampung Siap Bertindak

Dari KBM Tak Layak ke Ancaman Putus Sekolah, Kemenham Lampung Siap Bertindak

Dari Desa ke Desa

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Daridesakedesa.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga

© 2024 Daridesakedesa.com - All Right Reserved