• Redaksi
  • Tentang Kami
Friday, May 29, 2026
Dari Desa ke Desa
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga
No Result
View All Result
Dari Desa ke Desa
No Result
View All Result
Home Berita Desa

Rapat Eva Dwiana dengan Kepsek Picu Spekulasi soal Penggunaan Dana BOS

Melda by Melda
May 29, 2026
Rapat Eva Dwiana dengan Kepsek Picu Spekulasi soal Penggunaan Dana BOS

DARI DESA- Dunia pendidikan Kota Bandar Lampung lagi ramai dibahas publik. Rumor soal dugaan iuran dana BOS untuk pembayaran jasa advokat mendadak mencuat usai Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengumpulkan kepala sekolah SD dan SMP se-Bandar Lampung di Gedung Semergou, Selasa (26/5/2026).

Rapat tersebut juga dihadiri Kepala Dinas Pendidikan, Kepala BKAD, Kominfo, hingga Asisten II Pemerintahan.

Namun bukannya meredam isu, suasana justru makin bikin publik bertanya-tanya. Pasalnya, beberapa pihak yang coba dikonfirmasi soal isi rapat memilih irit bicara bahkan ada yang tidak merespons sama sekali.

BeritaTerkait

Pemerhati Lingkungan Ingatkan Risiko Konflik Berkepanjangan di Pesisir Lampung

Dunia Pendidikan Bandar Lampung Heboh Isu Motor Inventaris untuk Kepala Sekolah

Majalah Pendidikan Narasi Hadir di SMAN 1 Bandar Lampung, Siswa Langsung Antusias

Sopiyan: Ini Bukan Soal Uang, Tapi Kejelasan Hak Alm Ayah Saya

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung, M. Nur Ramdhan, hanya membenarkan adanya rapat tersebut tanpa menjelaskan lebih jauh isi pembahasannya.

“Wa’alaikumsalam… baru selesai,” jawabnya singkat saat dikonfirmasi.

Sementara Kepala BKAD Bandar Lampung, Zakky Irawan, disebut tidak memberikan tanggapan hingga berita ini ramai diperbincangkan.

Kecurigaan publik makin berkembang setelah Ketua Musyawarah Kerja Sekolah (MKS) tingkat SMP, Hendri Irawan, memberikan pernyataan yang dianggap normatif usai rapat berlangsung.

“Arahan bunda wali kota agar kepala sekolah menjaga integritas, disiplin, dan merangkul seluruh stakeholder di sekolah,” ujarnya.

Di tengah minimnya penjelasan detail, muncul spekulasi liar soal adanya dugaan arahan tertentu kepada pihak sekolah, termasuk isu penggunaan dana BOS untuk pembayaran jasa advokat.

Isu ini sendiri sebenarnya sudah sempat ramai beberapa bulan lalu. Pada Maret 2026, salah satu kantor hukum yakni RC Law Office sempat menjadi sorotan usai mencuat kabar pemutusan kerja sama sepihak oleh Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung.

Bahkan, berdasarkan informasi yang sempat beredar, disebut ada dugaan iuran sekitar Rp140 ribu per sekolah yang dikumpulkan melalui K3S dengan nominal menyesuaikan jumlah siswa.

Jika dihitung dari sekitar 280 sekolah di Bandar Lampung, dana yang terkumpul disebut bisa mencapai puluhan juta rupiah.

Rumor ini makin panas setelah beredar pengakuan seorang guru ASN yang juga menjabat kepala sekolah di salah satu SD Negeri Bandar Lampung. Dalam video yang beredar, guru tersebut mengaku mengalami pencemaran nama baik hingga harus kehilangan jabatan tambahan dan gajinya tertahan.

Ia disebut dituduh melakukan korupsi dana BOS lewat video yang tersebar di media sosial.

Publik pun mulai berspekulasi, apakah kasus tersebut berkaitan dengan penolakan penggunaan dana BOS untuk kebutuhan di luar juknis, termasuk dugaan pembayaran jasa pengacara.

Menanggapi rumor yang berkembang, Penggiat Kebijakan Publik Indonesia Abdullah Sani ikut buka suara. Menurutnya, anggaran pendidikan 20 persen dari APBN tidak memiliki alokasi untuk pembayaran jasa advokat.

“Kalau dipakai untuk itu, bisa jadi penyalahgunaan peruntukan anggaran dan penyalahgunaan wewenang,” ujarnya.

Ia menegaskan dana pendidikan seharusnya difokuskan untuk meningkatkan kualitas literasi dan pendidikan peserta didik, bukan digunakan di luar ketentuan yang berlaku.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Abdullah SaniBandar Lampungberita pendidikanDana BOSDisdik Bandar LampungDugaan Penyalahgunaan AnggaranEva DwianaK3SKepala SekolahPENDIDIKAN BANDAR LAMPUNGPengacara SekolahRC Law OfficeRumor Dana BOSViral Lampung
ShareTweetSendShare
Previous Post

Majalah Pendidikan Narasi Hadir di SMAN 1 Bandar Lampung, Siswa Langsung Antusias

Next Post

Dunia Pendidikan Bandar Lampung Heboh Isu Motor Inventaris untuk Kepala Sekolah

Related Posts

Pemerhati Lingkungan Ingatkan Risiko Konflik Berkepanjangan di Pesisir Lampung
Berita Desa

Pemerhati Lingkungan Ingatkan Risiko Konflik Berkepanjangan di Pesisir Lampung

May 29, 2026
Dunia Pendidikan Bandar Lampung Heboh Isu Motor Inventaris untuk Kepala Sekolah
Berita Desa

Dunia Pendidikan Bandar Lampung Heboh Isu Motor Inventaris untuk Kepala Sekolah

May 29, 2026
Majalah Pendidikan Narasi Hadir di SMAN 1 Bandar Lampung, Siswa Langsung Antusias
Berita Desa

Majalah Pendidikan Narasi Hadir di SMAN 1 Bandar Lampung, Siswa Langsung Antusias

May 26, 2026
Next Post
Dunia Pendidikan Bandar Lampung Heboh Isu Motor Inventaris untuk Kepala Sekolah

Dunia Pendidikan Bandar Lampung Heboh Isu Motor Inventaris untuk Kepala Sekolah

Pemerhati Lingkungan Ingatkan Risiko Konflik Berkepanjangan di Pesisir Lampung

Pemerhati Lingkungan Ingatkan Risiko Konflik Berkepanjangan di Pesisir Lampung

Dari Desa ke Desa

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Daridesakedesa.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga

© 2024 Daridesakedesa.com - All Right Reserved