• Redaksi
  • Tentang Kami
Friday, June 12, 2026
Dari Desa ke Desa
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga
No Result
View All Result
Dari Desa ke Desa
No Result
View All Result
Home Berita Desa

Jimly Asshiddiqie Pernah Soroti Konflik Kepentingan, Kini DPRD Kembali Bahas SMA Siger

Melda by Melda
May 31, 2026
Jimly Asshiddiqie Pernah Soroti Konflik Kepentingan, Kini DPRD Kembali Bahas SMA Siger

DARI DESA- Polemik SMA Siger kembali mencuat dalam rapat dengar pendapat antara Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung pada 18 Mei 2026.

Dalam forum tersebut, Kepala Disdikbud Kota Bandar Lampung, M. Nur Ramdhan, mendapat pertanyaan langsung dari anggota dewan terkait perkembangan SMA Siger yang sebelumnya menjadi perhatian publik karena menerima alokasi dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, mempertanyakan berbagai informasi yang beredar mengenai keberadaan dan pengembangan SMA Siger, termasuk isu pembangunan gedung sekolah yang ramai diperbincangkan di masyarakat.

BeritaTerkait

Sofian Sitepu Soroti Hak Karyawan dalam Kasus Dugaan Tipikor PT LEB

Pakta Integritas Jadi Benteng Terakhir, Tanggamus Cegah Manipulasi dan Titipan dalam SPMB

Sidang PT LEB Memanas, Kuasa Hukum Budi Kurniawan Ungkap Sejumlah Kejanggalan Kesaksian

Perkara Korupsi PT LEB Memasuki Fase Krusial, Jaksa Ajukan Tuntutan Penjara hingga 10 Tahun

Menurut Asroni, DPRD perlu memastikan tidak terjadi tumpang tindih antara kepentingan yayasan dan penggunaan anggaran pemerintah daerah.

Dalam rapat tersebut, Ramdhan membantah adanya pembiayaan pembangunan gedung sekolah oleh Disdikbud. Namun saat diminta menjelaskan lebih jauh terkait SMA Siger, ia mengaku masih berupaya memahami dan mendalami persoalan yang ada.

Pernyataan tersebut menjadi sorotan karena SMA Siger selama beberapa bulan terakhir terus menjadi bahan diskusi publik, terutama terkait status kelembagaan sekolah dan aliran dana hibah yang diterimanya.

Kontroversi muncul setelah masyarakat mengetahui bahwa SMA Siger bukan sekolah negeri, melainkan sekolah swasta yang berada di bawah yayasan pendidikan.

Meski berstatus sekolah swasta, lembaga tersebut diketahui menerima dukungan anggaran dari pemerintah daerah melalui mekanisme hibah yang kemudian memicu berbagai tanggapan dari sejumlah kalangan.

Perdebatan semakin berkembang setelah pakar hukum tata negara, Jimly Asshiddiqie, menyampaikan pandangannya mengenai potensi konflik kepentingan dalam pengelolaan yayasan yang memiliki keterkaitan dengan pejabat publik.

Menurut Jimly, regulasi yayasan dan pemerintahan daerah mengatur agar pejabat pemerintahan tidak terlibat dalam struktur pengurus, pembina, maupun pengawas yayasan guna menghindari konflik kepentingan, terutama yang berkaitan dengan penggunaan anggaran negara atau daerah.

Pernyataan tersebut kemudian menjadi salah satu dasar kritik dari sejumlah pihak yang mempertanyakan tata kelola program pendidikan yang menggunakan dana publik.

Sementara itu, hingga kini berbagai pihak masih menunggu kejelasan mengenai pengelolaan SMA Siger, termasuk penggunaan anggaran yang telah dialokasikan dan manfaat yang diterima peserta didik.

Di sisi lain, DPRD Kota Bandar Lampung menegaskan akan terus melakukan fungsi pengawasan guna memastikan setiap penggunaan anggaran pendidikan berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Polemik SMA Siger pun masih menjadi salah satu isu pendidikan yang paling banyak mendapat perhatian publik di Bandar Lampung sepanjang tahun 2026.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: APBD Bandar LampungAsroni PaslahBandar LampungDana HibahDisdikbud Bandar LampungDPRD Bandar LampungEva DwianaJimly AsshiddiqieKomisi IV DPRDM Nur Ramdhanpendidikan LampungSMA SIGERYayasan pendidikan
ShareTweetSendShare
Previous Post

WTP Pemkot Bandar Lampung dan Polemik SMA Siger Kembali Jadi Perbincangan Publik

Next Post

Komisi IV DPRD Soroti BOSDA yang Belum Cair di Tengah Rencana Program Baru Pemkot

Related Posts

Sofian Sitepu Soroti Hak Karyawan dalam Kasus Dugaan Tipikor PT LEB
Berita Desa

Sofian Sitepu Soroti Hak Karyawan dalam Kasus Dugaan Tipikor PT LEB

June 11, 2026
Pakta Integritas Jadi Benteng Terakhir, Tanggamus Cegah Manipulasi dan Titipan dalam SPMB
Berita Desa

Pakta Integritas Jadi Benteng Terakhir, Tanggamus Cegah Manipulasi dan Titipan dalam SPMB

June 10, 2026
Sidang PT LEB Memanas, Kuasa Hukum Budi Kurniawan Ungkap Sejumlah Kejanggalan Kesaksian
Berita Desa

Sidang PT LEB Memanas, Kuasa Hukum Budi Kurniawan Ungkap Sejumlah Kejanggalan Kesaksian

June 10, 2026
Next Post

Komisi IV DPRD Soroti BOSDA yang Belum Cair di Tengah Rencana Program Baru Pemkot

Pesisir Pesawaran Memanas: Saat Investasi Besar Bertemu Aspirasi Nelayan Tradisional

Pesisir Pesawaran Memanas: Saat Investasi Besar Bertemu Aspirasi Nelayan Tradisional

Abdullah Sani Minta Penegakan Hukum Atas Dugaan Pelanggaran Pendidikan di Lampung

Abdullah Sani Minta Penegakan Hukum Atas Dugaan Pelanggaran Pendidikan di Lampung

Polemik Akses Laut Pesawaran, Akademisi Ungkap Akar Masalah Sebenarnya

Polemik Akses Laut Pesawaran, Akademisi Ungkap Akar Masalah Sebenarnya

Sorotan Tajam ke SMA Siger 2, Dugaan Pelanggaran Regulasi Pendidikan Mencuat

Sorotan Tajam ke SMA Siger 2, Dugaan Pelanggaran Regulasi Pendidikan Mencuat

Dari Desa ke Desa

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Daridesakedesa.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga

© 2024 Daridesakedesa.com - All Right Reserved