• Redaksi
  • Tentang Kami
Friday, June 19, 2026
Dari Desa ke Desa
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga
No Result
View All Result
Dari Desa ke Desa
No Result
View All Result
Home Berita Desa

Jelang Putusan, Tiga Terdakwa PT LEB Terlihat Tenang dan Banyak Berinteraksi dengan Kolega

Melda by Melda
June 18, 2026
Jelang Putusan, Tiga Terdakwa PT LEB Terlihat Tenang dan Banyak Berinteraksi dengan Kolega

DARI DESA- Suasana sidang tuntutan 3 terdakwa dugaan tipikor dana PI 10% PT LEB tampak santai dan riang meski ruangan PN Tanjungkarang penuh sesak hadirin yang hendak menunggu putusan majelis hakim pada Kamis, 18 Juni 2026.

Empat JPU dari Kejati Lampung tampak berbincang, bersenda gurau sambil membuka laptop dan berkas-berkas perkara.

Mereka tampak lebih rileks dari yang hari-hari lalu agak tegang menyiapkan beberapa pertanyaan dan menghadapi jawaban para saksi serta perlawanan para advokat terdakwa.

BeritaTerkait

Kerugian Negara Rp271 Miliar Tak Terbukti, Putusan PT LEB Jadi Sorotan

Analisis Politik: Akankah Persoalan Koperasi Mengakhiri Dominasi Keluarga Herman HN di Bandar Lampung?

Pelaporan Dana BOS Berbasis Digital, Kabid Dikdas Lamsel Sebut Tuduhan Pungli Keliru Total

Dari THR hingga Tabungan Pokok, Polemik KPRI Handayani Belum Berakhir

Begitu juga dengan tiga terdakwa Komisaris yang JPU tuntut 4 tahun penjaran dan kewajiban pemulangan kerugian negara sekitar 2 miliar rupiah serta 2 Direksi PT LEB yang menerima tuntutan 9 tahun penjara dan uang pengganti sekitar 4 miliar. Selain itu direksi PT LEB yang JPU tuntut 10 tahun penjara dengan uang pengganti sekitar 3 miliar rupiah.

Mereka terpantau saling berbicara dengan para kolega, memerlihatkan senyum dan tawa.

Para advokat pun lebih santai dan riang bersenda gurau dengan masing-masing kuasa hukum terdakwa.

Tidak ada berkas ataupun laptop di atas meja mereka.

Sementara hampir puluhan hadirin yang menunggu putusan majelis hakim tampak membludak, menyesaki ruang sidang hingga tak dapat tempat duduk dan terpaksa menunggu di luar pintu.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: BeritaLampungInfoLampungKejatiLampungKorupsiLampungLampungEnergiBerjayaPI10PersenPNTanjungkarangPTLEBSidangPTLEB
ShareTweetSendShare
Previous Post

Pelaporan Dana BOS Berbasis Digital, Kabid Dikdas Lamsel Sebut Tuduhan Pungli Keliru Total

Next Post

Analisis Politik: Akankah Persoalan Koperasi Mengakhiri Dominasi Keluarga Herman HN di Bandar Lampung?

Related Posts

Kerugian Negara Rp271 Miliar Tak Terbukti, Putusan PT LEB Jadi Sorotan
Berita Desa

Kerugian Negara Rp271 Miliar Tak Terbukti, Putusan PT LEB Jadi Sorotan

June 18, 2026
Analisis Politik: Akankah Persoalan Koperasi Mengakhiri Dominasi Keluarga Herman HN di Bandar Lampung?
Berita Desa

Analisis Politik: Akankah Persoalan Koperasi Mengakhiri Dominasi Keluarga Herman HN di Bandar Lampung?

June 18, 2026
Pelaporan Dana BOS Berbasis Digital, Kabid Dikdas Lamsel Sebut Tuduhan Pungli Keliru Total
Berita Desa

Pelaporan Dana BOS Berbasis Digital, Kabid Dikdas Lamsel Sebut Tuduhan Pungli Keliru Total

June 18, 2026
Next Post
Analisis Politik: Akankah Persoalan Koperasi Mengakhiri Dominasi Keluarga Herman HN di Bandar Lampung?

Analisis Politik: Akankah Persoalan Koperasi Mengakhiri Dominasi Keluarga Herman HN di Bandar Lampung?

Kerugian Negara Rp271 Miliar Tak Terbukti, Putusan PT LEB Jadi Sorotan

Kerugian Negara Rp271 Miliar Tak Terbukti, Putusan PT LEB Jadi Sorotan

Dari Desa ke Desa

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Daridesakedesa.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga

© 2024 Daridesakedesa.com - All Right Reserved