• Redaksi
  • Tentang Kami
Monday, June 22, 2026
Dari Desa ke Desa
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga
No Result
View All Result
Dari Desa ke Desa
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Gerobak Sepeda Listrik untuk UMKM Diduga Kemahalan, Publik Tunggu Penjelasan Pemkot Bandar Lampung

Melda by Melda
June 21, 2026

DARI DESA- Penetapan tersangka Andri Mulyono selaku komisaris vendor motor listrik BGN pada Kamis, 11 Juni lalu mengingatkan polemik yang terjadi di Kota Bandar Lampung.

Di Bandar Lampung, juga terjadi kontroversi dugaan Mark Up gerobak sepeda listrik untuk menopang bantuan kepada UMKM.

Pengadaan 100 unit gerobak sepeda listrik itu berada di bawah Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bandar Lampung.

BeritaTerkait

WTP Pemkot Bandar Lampung Jadi Sorotan, Transparansi BPK Dipertanyakan

Disdikbud Lampung Pastikan Kebijakan Komite Gratis Berlaku untuk Siswa Lama

Di Tengah Polemik Dana Hibah dan Aset Daerah, SMA Siger 1 Gelar Acara Perpisahan

Abdullah Sani Minta Penegakan Hukum Atas Dugaan Pelanggaran Pendidikan di Lampung

Tak tanggung-tanggung, total pengadaan barang itu mencapai Rp2.989.500.000 atau hampir 30 juta rupiah per unit.

Namun selidik punya selidik, angka itu tidak sesuai dengan penelurusan ke beberapa gerai penjual barang yang sama.

Pasarannya, gerobak sepeda listrik itu hanya 18 – 20 jutaan.

Dengan temuan selisih harga itu, Pemkot Bandae Lampung terindikasi merugikan negara hingga 1 miliar rupiah.

Namun meski Ketua Komisi 2 DPRD Kota Bandar Lampung telah mengatakan pada 11 Mei 2026 pihaknya akan memanggil pihak terkait, namun hingga saat ini belum ada keterangan resmi.

Dan kasus ini secara tak langsung kembali mengungkit predikat WTP BPK RI Lampung untuk tata kelola anggaran Pemkot Bandar Lampung.

Di tengah penangkan sejumlah ASN dan TA Anggota BPK RI untuk wilayah Sumatera, apa sebab mutlak yang masuk akal sehingga Pemkot Bandar Lampung pantas menerima WTP meski banyak menyimpan kejanggalan dalam tata kelola anggarannya? ***

Tags: APBDBandarLampungBPKRIDPRDBandarLampungGerobakListrikKPKLampungPemkotBandarLampungPengadaanBarangUMKM
ShareTweetSendShare
Previous Post

Sekda Lamteng Tersandung Kasus Honorer Fiktif, Sorotan Beralih ke 85 PTK Khusus Bandar Lampung

Next Post

Guru dan Pensiunan Menunggu Jawaban, KPRI Handayani Kembali Jadi Perbincangan

Related Posts

WTP Pemkot Bandar Lampung Jadi Sorotan, Transparansi BPK Dipertanyakan
Uncategorized

WTP Pemkot Bandar Lampung Jadi Sorotan, Transparansi BPK Dipertanyakan

June 16, 2026
Disdikbud Lampung Pastikan Kebijakan Komite Gratis Berlaku untuk Siswa Lama
Uncategorized

Disdikbud Lampung Pastikan Kebijakan Komite Gratis Berlaku untuk Siswa Lama

June 10, 2026
Di Tengah Polemik Dana Hibah dan Aset Daerah, SMA Siger 1 Gelar Acara Perpisahan
Uncategorized

Di Tengah Polemik Dana Hibah dan Aset Daerah, SMA Siger 1 Gelar Acara Perpisahan

June 4, 2026
Next Post
Guru dan Pensiunan Menunggu Jawaban, KPRI Handayani Kembali Jadi Perbincangan

Guru dan Pensiunan Menunggu Jawaban, KPRI Handayani Kembali Jadi Perbincangan

Putri Zulhas Beri Penghargaan Umrah Gratis kepada Relawan Peraih Suara Terbesar di Tanggamus

Putri Zulhas Beri Penghargaan Umrah Gratis kepada Relawan Peraih Suara Terbesar di Tanggamus

Dari Desa ke Desa

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Daridesakedesa.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga

© 2024 Daridesakedesa.com - All Right Reserved