• Redaksi
  • Tentang Kami
Wednesday, June 24, 2026
Dari Desa ke Desa
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga
No Result
View All Result
Dari Desa ke Desa
No Result
View All Result
Home Berita Desa

Dihadiri Forkopimda dan DPRD, Bupati Tanggamus Paparkan Pertanggungjawaban APBD Tahun 2025

Melda by Melda
June 22, 2026
Dihadiri Forkopimda dan DPRD, Bupati Tanggamus Paparkan Pertanggungjawaban APBD Tahun 2025

DARI DESA- Bupati Tanggamus Drs. H. Moh. Saleh Asnawi, M.A., M.H. menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Tanggamus yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tanggamus M. Rangga Putra Hakim, Senin, 22 Juni 2026.

Paripurna tersebut dihadiri Wakil Bupati Agus Suranto, unsur Forkopimda, para kepala perangkat daerah, camat, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Saleh Asnawi menegaskan penyampaian Ranperda merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 yang mengatur kewajiban kepala daerah menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD setelah laporan keuangan diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

BeritaTerkait

Zulhas Sebut Jumlah SPPG Berlebih, Evaluasi Program MBG Dinilai Semakin Mendesak

Kepala Sekolah dan PPPK Mengeluh, Dugaan Pungli Massal di Kecamatan Sragi Terungkap

Praktisi Hukum Soroti Dampak Status Tersangka Sekda terhadap Kinerja Pemkab Lampung Tengah

Putri Zulhas Beri Penghargaan Umrah Gratis kepada Relawan Peraih Suara Terbesar di Tanggamus

“Kami menyampaikan Ranperda ini sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sekaligus memenuhi amanat peraturan perundang-undangan,” kata Saleh Asnawi.

Bupati juga menyampaikan Pemerintah Kabupaten Tanggamus kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Perwakilan Provinsi Lampung atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.

“Raihan WTP ini merupakan hasil kerja seluruh perangkat daerah, DPRD, dan masyarakat. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan,” ujarnya.

Dalam paparannya, Saleh Asnawi menjelaskan realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp1,641 triliun atau 95,48 persen dari target sebesar Rp1,719 triliun.

Sementara realisasi belanja daerah mencapai Rp1,559 triliun atau 91,61 persen dari pagu anggaran sebesar Rp1,702 triliun.

Dengan capaian tersebut, Pemerintah Kabupaten Tanggamus membukukan surplus anggaran sebesar Rp81,84 miliar. Setelah memperhitungkan pembiayaan netto minus Rp16,64 miliar, pemerintah daerah mencatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp65,20 miliar.

“Kami berharap Ranperda ini dapat dibahas bersama DPRD sehingga memperoleh persetujuan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Saleh Asnawi.

Sekretaris DPRD Kabupaten Tanggamus Andi Gunawan, melaporkan rapat paripurna dihadiri 30 anggota DPRD, sedangkan 15 anggota lainnya berhalangan hadir, terdiri atas satu orang sakit dan 14 orang izin sehingga rapat dinyatakan memenuhi kuorum.***

Source: MIF SULAIMAN
Tags: AgusSurantoAPBD2025BPKRIDPRDTanggamusParipurnaDPRDPemkabTanggamusRanperdaAPBDSalehAsnawiTanggamusWTP
ShareTweetSendShare
Previous Post

Pengamat Sebut Jokowi Masih Menjadi Aset Politik Paling Berpengaruh Pasca Istana

Next Post

Sekolah Swasta Punya Peran Besar, FKK SMK Lampung Bawa Aspirasi ke Forum Nasional

Related Posts

Zulhas Sebut Jumlah SPPG Berlebih, Evaluasi Program MBG Dinilai Semakin Mendesak
Berita Desa

Zulhas Sebut Jumlah SPPG Berlebih, Evaluasi Program MBG Dinilai Semakin Mendesak

June 23, 2026
Kepala Sekolah dan PPPK Mengeluh, Dugaan Pungli Massal di Kecamatan Sragi Terungkap
Berita Desa

Kepala Sekolah dan PPPK Mengeluh, Dugaan Pungli Massal di Kecamatan Sragi Terungkap

June 23, 2026
Praktisi Hukum Soroti Dampak Status Tersangka Sekda terhadap Kinerja Pemkab Lampung Tengah
Berita Desa

Praktisi Hukum Soroti Dampak Status Tersangka Sekda terhadap Kinerja Pemkab Lampung Tengah

June 22, 2026
Next Post
Sekolah Swasta Punya Peran Besar, FKK SMK Lampung Bawa Aspirasi ke Forum Nasional

Sekolah Swasta Punya Peran Besar, FKK SMK Lampung Bawa Aspirasi ke Forum Nasional

Kepala Sekolah dan PPPK Mengeluh, Dugaan Pungli Massal di Kecamatan Sragi Terungkap

Kepala Sekolah dan PPPK Mengeluh, Dugaan Pungli Massal di Kecamatan Sragi Terungkap

Zulhas Sebut Jumlah SPPG Berlebih, Evaluasi Program MBG Dinilai Semakin Mendesak

Zulhas Sebut Jumlah SPPG Berlebih, Evaluasi Program MBG Dinilai Semakin Mendesak

Dari Desa ke Desa

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Daridesakedesa.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga

© 2024 Daridesakedesa.com - All Right Reserved