• Redaksi
  • Tentang Kami
Wednesday, June 24, 2026
Dari Desa ke Desa
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga
No Result
View All Result
Dari Desa ke Desa
No Result
View All Result
Home Berita Desa

Kepala Sekolah dan PPPK Mengeluh, Dugaan Pungli Massal di Kecamatan Sragi Terungkap

Melda by Melda
June 23, 2026
Kepala Sekolah dan PPPK Mengeluh, Dugaan Pungli Massal di Kecamatan Sragi Terungkap

DARI DESA- Praktik kotor diduga kuat tengah menggerogoti dunia pendidikan di Kecamatan Sragi, Kabupaten Lampung Selatan. Sejumlah kepala sekolah dan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu menjerit akibat ulah oknum Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) berinisial S, S.Pd., yang diduga nekat melakukan pungutan liar (pungli) massal.

Aksi oknum Ketua K3S ini tergolong berani. Ia disinyalir memanfaatkan otoritas jabatannya untuk memeras para tenaga paruh waktu. Demi mendapatkan tanda tangan dokumen agar gaji bisa cair, para guru ini diwajibkan menyetor uang upeti.

“Kami dipaksa bayar Rp5.000 per orang. Kalau tidak dibayar, tanda tangan ditahan. Padahal itu hak kami untuk mencairkan gaji!” ungkap seorang sumber internal yang meminta identitasnya dirahasiakan karena takut mendapat intimidasi.

BeritaTerkait

Zulhas Sebut Jumlah SPPG Berlebih, Evaluasi Program MBG Dinilai Semakin Mendesak

Dihadiri Forkopimda dan DPRD, Bupati Tanggamus Paparkan Pertanggungjawaban APBD Tahun 2025

Praktisi Hukum Soroti Dampak Status Tersangka Sekda terhadap Kinerja Pemkab Lampung Tengah

Putri Zulhas Beri Penghargaan Umrah Gratis kepada Relawan Peraih Suara Terbesar di Tanggamus

Bukan hanya menyasar kantong para guru paruh waktu, jaringan dugaan pungli oknum ini juga merambah hingga ke dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Sumber tersebut membongkar bahwa setiap kali dana BOS cair, setiap sekolah dipotong secara sistematis. Nilai potongannya dihitung berdasarkan tarif Rp6.000 dikalikan dengan seluruh jumlah siswa yang ada di sekolah tersebut.

Pengacara Kondang Angkat Bicara: Siap Seret Pelaku ke Penjara!

Borok di institusi pendidikan ini langsung memantik reaksi keras dari Pemerhati Dunia Pendidikan Lampung sekaligus Advokat Hukum ternama, Kris Manik Aji Chandra, S.H., C.M. Ia mengecam keras tindakan amoral yang mencederai marwah pendidikan di Lampung Selatan tersebut.

“Ini sungguh ironis dan memuakkan! Sektor pendidikan yang harusnya melahirkan generasi jujur, justru dinodai oleh mentalitas korup oknum pejabatnya. Jangan lihat angka Rp5.000 atau Rp6.000-nya, tapi bayangkan jika dikalikan ribuan siswa dan guru se-kecamatan. Ini adalah pungli sistematis yang terstruktur!” tegas Kris dengan nada geram.

Kris Manik tidak main-main. Ia menegaskan akan segera menyeret kasus ini ke ranah hukum apabila pihak-pihak terkait di Kecamatan Sragi tidak segera menindak tegas oknum K3S tersebut.

“Praktik lancung ini jelas melanggar Pasal 423 KUHP tentang pemerasan oleh pejabat publik, serta UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pelaku terancam hukuman pidana penjara minimal 4 tahun! Kami tidak akan tinggal diam,” cetus Kris membeberkan sanksi hukum yang menanti terduga pelaku.

Lebih lanjut, Kris mengancam akan membongkar kasus ini ke tingkat yang lebih tinggi jika dinas terkait mencoba bermain mata atau melindungi pelaku.

“Jika instansi di Lampung Selatan terkesan menutup mata dan telinga, kami akan langsung melayangkan surat resmi ke Bupati, Kejari, DPRD, Inspektorat, hingga Dinas Pendidikan Lampung Selatan agar oknum ini segera dipecat dan diproses pidana!” ancamnya.

Terduga Pelaku Menghilang Bak Ditelan Bumi

Hingga berita ini diturunkan, Ketua K3S Sragi, S, seolah menantang publik dengan bersikap acuh dan tidak peduli. Saat mencoba dikonfirmasi, ia justru memutus semua akses komunikasi. Nomor telepon seluler maupun pesan WhatsApp miliknya mendadak tidak dapat dihubungi.

Bahkan, saat awak media menyambangi sekolah tempatnya mengajar untuk meminta klarifikasi langsung, S tidak menunjukkan batang hidungnya. Berdasarkan keterangan di lokasi, oknum tersebut sengaja tidak berada di tempat dan terkesan kabur dari tanggung jawab.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: DanaBOSGuruPPPKK3SkorupsiLampungSelatanPendidikanLampungPPPKPungliSragi
ShareTweetSendShare
Previous Post

Sekolah Swasta Punya Peran Besar, FKK SMK Lampung Bawa Aspirasi ke Forum Nasional

Next Post

Zulhas Sebut Jumlah SPPG Berlebih, Evaluasi Program MBG Dinilai Semakin Mendesak

Related Posts

Zulhas Sebut Jumlah SPPG Berlebih, Evaluasi Program MBG Dinilai Semakin Mendesak
Berita Desa

Zulhas Sebut Jumlah SPPG Berlebih, Evaluasi Program MBG Dinilai Semakin Mendesak

June 23, 2026
Dihadiri Forkopimda dan DPRD, Bupati Tanggamus Paparkan Pertanggungjawaban APBD Tahun 2025
Berita Desa

Dihadiri Forkopimda dan DPRD, Bupati Tanggamus Paparkan Pertanggungjawaban APBD Tahun 2025

June 22, 2026
Praktisi Hukum Soroti Dampak Status Tersangka Sekda terhadap Kinerja Pemkab Lampung Tengah
Berita Desa

Praktisi Hukum Soroti Dampak Status Tersangka Sekda terhadap Kinerja Pemkab Lampung Tengah

June 22, 2026
Next Post
Zulhas Sebut Jumlah SPPG Berlebih, Evaluasi Program MBG Dinilai Semakin Mendesak

Zulhas Sebut Jumlah SPPG Berlebih, Evaluasi Program MBG Dinilai Semakin Mendesak

Dari Desa ke Desa

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Daridesakedesa.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga

© 2024 Daridesakedesa.com - All Right Reserved