• Redaksi
  • Tentang Kami
Wednesday, May 13, 2026
Dari Desa ke Desa
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga
No Result
View All Result
Dari Desa ke Desa
No Result
View All Result
Home Berita Desa

TUTORIAL PENGISIAN APLIKASI EPDESKEL KEMENDAGRI

riza latif by riza latif
March 15, 2024
TUTORIAL PENGISIAN APLIKASI EPDESKEL KEMENDAGRI

Aplikasi Epdeskel Kemendagri adalah aplikasi yang digunakan untuk mengisi Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan guna menentukan status tingkat perkembangan desa.

Aplikasi Epdeskel ini merupakan tool atau alat untuk mempermudah bagi desa mengevaluasi diri nya masing-masing seperti diamanahkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2015.

Disebutkan dalam Permendagri Nomor 81/2015 Tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan ini, bahwa setiap desa wajib melakukan penilaian (evaluasi diri) dengan cara mengisi formulir yang sudah ditetapkan sebagaimana Lampiran II Permendagri tersebut.

BeritaTerkait

Hakim Pertanyakan Dua SK Pengelola PI 10 Persen, Arinal Malah Beri Jawaban Panjang

Dugaan Penyimpangan Dana PI Rp271 Miliar, Nama Mantan Gubernur Terseret

Pendidikan Lampung Didorong Lebih Adil, SPMB 2026 Tanpa Titipan Murid

Densus 88 Libatkan Kepala Sekolah dan OSIS dalam Pencegahan Radikalisme di Lampung

Untuk memulai Penginputan Aplikasi Epdeskel Klik Tautan Tutorialnya berikut:

ShareTweetSendShare
Previous Post

Daftar Regulasi Desa

Next Post

Apa yang sudah dilakukan oleh kelembagaan kampung Cempaka Dalam Tulang Bawang Lampung..?

Related Posts

Hakim Pertanyakan Dua SK Pengelola PI 10 Persen, Arinal Malah Beri Jawaban Panjang
Berita Desa

Hakim Pertanyakan Dua SK Pengelola PI 10 Persen, Arinal Malah Beri Jawaban Panjang

May 13, 2026
Dugaan Penyimpangan Dana PI Rp271 Miliar, Nama Mantan Gubernur Terseret
Berita Desa

Dugaan Penyimpangan Dana PI Rp271 Miliar, Nama Mantan Gubernur Terseret

May 12, 2026
Pendidikan Lampung Didorong Lebih Adil, SPMB 2026 Tanpa Titipan Murid
Berita Desa

Pendidikan Lampung Didorong Lebih Adil, SPMB 2026 Tanpa Titipan Murid

May 11, 2026
Next Post
Apa yang sudah dilakukan oleh kelembagaan kampung Cempaka Dalam Tulang Bawang Lampung..?

Apa yang sudah dilakukan oleh kelembagaan kampung Cempaka Dalam Tulang Bawang Lampung..?

Pentingnya Monev Program

Pentingnya Monev Program

KEBIJAKAN MENTERI KEUANGAN TENTANG DANA DESA TAHUN 2024

KEBIJAKAN MENTERI KEUANGAN TENTANG DANA DESA TAHUN 2024

PENJELASAN MENDAGRI TERKAIT KESEJAHTERAAN DESA DAN PERANGKAT DESA

PENJELASAN MENDAGRI TERKAIT KESEJAHTERAAN DESA DAN PERANGKAT DESA

DPR KETOK PALU RUU DESA, “SAH”, KADES 8 TAHUN 2 PERIODE

DPR KETOK PALU RUU DESA, "SAH", KADES 8 TAHUN 2 PERIODE

Dari Desa ke Desa

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Daridesakedesa.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga

© 2024 Daridesakedesa.com - All Right Reserved