• Redaksi
  • Tentang Kami
Wednesday, May 13, 2026
Dari Desa ke Desa
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga
No Result
View All Result
Dari Desa ke Desa
No Result
View All Result
Home Berita Desa

DPR KETOK PALU RUU DESA, “SAH”, KADES 8 TAHUN 2 PERIODE

riza latif by riza latif
March 28, 2024
DPR KETOK PALU RUU DESA, “SAH”, KADES 8 TAHUN 2 PERIODE

Jakarta – Dalam Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPR Puan Maharani Akhirnya DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan itu diambil dalam agenda pembicaraan Tingkat II di rapat paripurna hari ini  Kamis, 28/03/2024 di gedung Nusantara II kompleks MPR/DPR/DPD RI.

Rapat dinyatakan mencapai kuorum, walaupun hanya dihadiri 69 anggota. Sementara 234 izin dan 272 sisanya absen.

RUU Desa sebelumnya telah disetujui Badan Legislatif(Baleg) dan pemerintah dalam rapat kerja persetujuan tingkat satu pada 5 Februari 2024.

BeritaTerkait

Hakim Pertanyakan Dua SK Pengelola PI 10 Persen, Arinal Malah Beri Jawaban Panjang

Dugaan Penyimpangan Dana PI Rp271 Miliar, Nama Mantan Gubernur Terseret

Pendidikan Lampung Didorong Lebih Adil, SPMB 2026 Tanpa Titipan Murid

Densus 88 Libatkan Kepala Sekolah dan OSIS dalam Pencegahan Radikalisme di Lampung

Sebelum pengesahan Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas menyampaikan laporan pembahasan RUU Desa bersama pemerintah.

Dalam Rapat Paripurna Puan Maharani meminta persetujuan kepada seluruh fraksi yang hadir untuk mengesahkan RUU Desa menjadi produk undang-undang.

“Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Desa dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” tanya Puan kepada seluruh peserta sidang.

Sontak peserta siding menjawab  “Setuju,” yang kemudian  diikuti ketukan palu pengesahan.

Sebelumnya diketahui, revisi UU Desa ini telah disetujui tingkat I dalam rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Februari lalu.

Salah satu poin krusial RUU Desa yang disepakati oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR dan pemerintah yakni terkait masa jabatan kepala desa menjadi delapan tahun dan dapat dipilih paling banyak untuk dua kali masa jabatan. (Red)

ShareTweetSendShare
Previous Post

PENJELASAN MENDAGRI TERKAIT KESEJAHTERAAN DESA DAN PERANGKAT DESA

Next Post

UU DESA DISAHKAN, PENINGKATAN KAPASITAS PEMERINTAH DESA WAJIB DILAKSANAKAN

Related Posts

Hakim Pertanyakan Dua SK Pengelola PI 10 Persen, Arinal Malah Beri Jawaban Panjang
Berita Desa

Hakim Pertanyakan Dua SK Pengelola PI 10 Persen, Arinal Malah Beri Jawaban Panjang

May 13, 2026
Dugaan Penyimpangan Dana PI Rp271 Miliar, Nama Mantan Gubernur Terseret
Berita Desa

Dugaan Penyimpangan Dana PI Rp271 Miliar, Nama Mantan Gubernur Terseret

May 12, 2026
Pendidikan Lampung Didorong Lebih Adil, SPMB 2026 Tanpa Titipan Murid
Berita Desa

Pendidikan Lampung Didorong Lebih Adil, SPMB 2026 Tanpa Titipan Murid

May 11, 2026
Next Post
UU DESA DISAHKAN, PENINGKATAN KAPASITAS PEMERINTAH DESA WAJIB DILAKSANAKAN

UU DESA DISAHKAN, PENINGKATAN KAPASITAS PEMERINTAH DESA WAJIB DILAKSANAKAN

PERUBAHAN KEDUA UU DESA,  SEMAKIN JELAS  KESEJAHTERAAN PENYELENGGARA PEMERINTAHAN DESA

PERUBAHAN KEDUA UU DESA, SEMAKIN JELAS KESEJAHTERAAN PENYELENGGARA PEMERINTAHAN DESA

Minal Aidin Wal Faizin, Maaf Lahir Batin

Minal Aidin Wal Faizin, Maaf Lahir Batin

HARI KARTINI, PERUBAHAN KEDUA UU DESA,  DAN HADIAH KUOTA PEREMPUAN  PADA KELEMBAGAAN BPD

HARI KARTINI, PERUBAHAN KEDUA UU DESA, DAN HADIAH KUOTA PEREMPUAN PADA KELEMBAGAAN BPD

HARI BURUH  DAN PERAN PEMERINTAHAN DESA KEPADA BURUH/PEKERJA MIGRAN

HARI BURUH DAN PERAN PEMERINTAHAN DESA KEPADA BURUH/PEKERJA MIGRAN

Dari Desa ke Desa

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Daridesakedesa.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga

© 2024 Daridesakedesa.com - All Right Reserved