Catatan Riza Allatif (Behavioral Change Specialist) P3PD RMC 6 Provinsi Lampung)
Ketapang- Catatan ini adalah uraian singkat menguak kepemimpinan Kepala Desa pada saat kegiatan kunjungan lapangan dalam rangka Monitoring dan Evaluasi untuk memotret Dampak Pelatihan PAD dan LKD tahun 2023 di Desa Ketapang Kecamatan Sungkai Selatan Kabupaten Lampung Utara)
Pada kunjungan ini penulis mecoba mengurai pertanyaan penting dalam instrunen monev dampak pelatihan, yaitu: Apakah prinsip-prinsip kepemimpinan yang berintegritas dan inovatif telah ijalankan?
Kepala Desa harus benar-benar menjadi seorang pemimpin bagi seluruh masyarakat, bukan pemimpin sebagian kelompok, keluarga, keturunan, agama dan suku tertentu dan lain sebagainya. Pemimpin masyarakat artinya pemimpin yang dekat dengan masyarakat, melindungi, mengayomi dan sekaligus melayani masyarakatnya.
Kepala Desa dalam menjalankan kehidupan berbangsa, bernegara, termasuk untuk menciptakan Desa yang berdaulat secara politik, berdaya secara ekonomi, dan bermartabat secara budaya, pemimpin di Desa harus memiliki keteladanan yang kuat dan jauh dari sifat-sifat tercela.
Begitulah contoh baik kepemimpinan yang diterapkan oleh M.Yamin,Kepala Desa Ketapang Kecamatan Sungkai Selatan Kabupaten Lampung Utara. Kepala Desa yang terpilih Tahun 2021 ini patut diacungi gaya kepemimpinannya di desa.
Dari diskusi mendalam yang dilakukan, menurut Penulis, pada kepemimpinannya, M Yamin menerapkan pola Kepemimpinan Kepemimpinan Inovatif-progresif. Dimana Kepemimpinan ini lebih melibatkan partisipasi/prakarsa masyarakat Desa. Dalam hal prinsip transparansi akan selalu meminta kepada masyarakat untuk mengawasi, akuntabilitas kinerja disampaikan kepada publik dilakukan setiap saat. Pembangunan Desa dilaksanakan dengan melibatkan partisipasi masyarakat mulai dari merencanakan, melaksanakan serta mengawasi proyek pembangunan. Seluruh unsur masyarakat diajak secara bersama-sama menjaga ketentraman dan ketertiban Desa.
M.Yamin atau lebih akrab dipanggil dengan Papi Yamin adalah Salah Satu Sosok Kepala Desa dari hasil pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak tahun 2021 yang berlangsung di Kabupaten Lampung Utara pada, Rabu 8 Desember 2021 yang lalu, dimana terdapat 141 kepala desa terpilih. Urusan Desa M.Yamin cukuplah pengalaman yang telah dilakoni oleh beliau. Sebelumnya, juga telah berpengalaman sebagai Pegawai Negeri sipil (PNS) di Kecamatan Sungkai Selatan Kabupaten Lampung Utara, bertugas sebagai Kasi PMD yang yang telah purna tugas tahun 2020 yang lalu.
Menurut M.Yamin, Kegiatan-kegiatan teknis di desa langsung bisa dilakukan di dusun bahkan Tingkat Kelembagaan RT. Seperti pembagian bantuan sosial semua telah dilaksanakan dibasis RT. Sehingga Masyarakat terlayani dengan baik.
“Tentunya, sebelum bekerja Kepala Dusun dan semua RT harus ditingkatkan kapasitasnya atau dilatih dahulu di Tingkat Desa, agar pekerjaan yang mereka lakukan dapat berjalan dengan baik dan Masyarakat terlayani.” Terang Yamin.
Melibatkan setiap unsur masyarakat, tokoh agama, tokok masyarakat, perwakilan perempuan, hingga perwakilan masyarakat miskin dalam Musyawarah Desa. Hal ini juga sejalan dengan spirit yang dibangun untuk pembaharuan Desa yang meletakkan Musyawarah Desa sebagai basis pengambilan Keputusan di desa.
Menurut Reni Jayanti, anggota BPD Desa Ketapang bahwa Dalam memutuskan kebijakan Pemerintah Desa Ketapang selalu mengedepankan Musyawarah Desa dengan memberikan peran cukup luas kepada BPD untuk mendengar dan menyampaikan aspirasi Masyarakat.
Kepedulian Yamin pada kesejahteraan masyarakatnya dapat dipotret dari maksimalnya jumlah Keluarga penerima Bantuan Langsung Dana Desa tahun 2024 ini.
Kemudian Ketika disinggung terkait Penghasilan Tetap Perangkat Desa di Desa Ketapang Kecamatan Sungkai Selatan, Yamin menjelaskan bahwa kesejahteraan Perangkat Desa harus diutamakan, apalagi peran mereka adalah melayani Masyarakat.
“Walaupun Siltap di Kabupaten Kami sering mengalami keterlambatan, Kami sebagai perangkat desa bersyukur karena Papi Yamin selalu mengutamakan kesejahteraan dan hak kami.” Terang Ika Eni.K selakuKaur Keuangan Desa.
Terkait dengan Pelatihan yang telah diikuti pada tahun 2024, Papi Yamin, Perangkat Desa dan BPD berharap dapat diundang Kembali pada tahun 2024 ini.
Menurut Yamin, Dengan Pelatihan yang diikuti menambah wawasan Perangkat desa dan BPD tengang tata Kelola pemerintahan desa, Sehingga dalam menjalankan pemerintahan desa mereka semakin mengerti dan semakin lebih baik sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. (Riza Lampung)
* Kunjungan Lapangan ini didampingi oleh Jauhari Fadli,S.Pd,MM dari Dinas PMD Kabupaten Lampung Utara pada 14 s/d 17 Mei 2024