
Pringsewu – Kabupaten Pringsewu dipastikan pertama dalam pelaksanaan transaksi nin tunai di pekon/desa di Provinsi Lampung. Jum’at, 14/06/2024 Pemerintahan Pekon Bumi Ratu Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu melakukan uji coba sistem transaksi non tunai melalui aplikasi Cash Management System atau CMS-Siskeudes Link pada tahun 2024 ini, dalam rangka mewujudkan keuangan desa yang transparan dan tertib administrasi, dengan menggandeng Bank Lampung.
Hal ini disampaikan oleh Budi Santoso, Kepala Bidang Kepala Bidang Pemerintahan, Pembangunan, Keuangan dan Aset Pekon, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) Pringsewu, bahwa untuk transaksi non tunai melalui Siskeudes-link di Kabupaten Pringsewu ke depan terintegrasi dengan aplikasi CMS.
“Uji coba transaksi non tunai baru dilaksanakan di satu Pekon yang menjadi Pilot project. Setelah ujicoba ini berhasil, maka nantinya semua transaksi di Pekon dilaksanakan secara non tunai melalui CMS yang terintegrasi dengan Siskeudes online. Nantinya semua Pekon di Kabupaten Pringsewu akan menerapkan transaksi non tunai secara bertahap sesuai dengan kesiapan infrastruktur dan SDM yang ada di Pekon”. Terang Budi.
Sementara Ari Mirza, Asisten Manager Bisnis Bank Lampung Cabang Pringsewu menyatakan dengan dengan transaksi non tunai menjadikan transaksi lebih mudah, mengurangi inflasi, mengurangi risiko keamanan, membuat kerja bank lebih efisien dan efektif, sekaligus mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi.
“Sistem ini akan akan meminimalisir penyimpangan keuangan, karena publik bisa turut serta mengawasi dan tentunya akan berdampak pada perkembangangan perekonomian di desa,”.Jelas Mirza.
Aplikasi CMS, merupakan salah satu jenis jasa layanan pengelolaan keuangan yang ditujukan untuk nasabah non-perorangan (perusahaan/lembaga) dimana nasabah yang bersangkutan dapat melakukan pengelolaan keuangannya langsung melalui fasilitas online.
Budi Santoso menambahkan, bahwa pihak Pemerintah Pekon sekarang tidak perlu ke Bank Lampung, karena semua transaksi pemerintahan desa bisa dilakukan melalui CMS Siskeudes Link, jadi Pemerintah Pekon tidak perlu mengantri di Bank, dan semua transaksi pemerintahan Pekon bisa dilakukan melalui kantor Pekonnya masing-masing.
Sementara, CMS-Siskeudes-Link, merupakan digitalisasi Pekon di Pemerintahan Kabupaten Pringsewu merupakan salah satu perwujudan reformasi birokrasi hingga tatanan pemerintah pekon dalam menciptakan tata kelola Pemerintah Pekon yang baik serta mampu mendorong Inovasi dan pertumbuhan perekonomian pekon.
Diskusi dengan Riza Allatif, Tenaga Ahli Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) RMC 6 Provinsi Lampung saat kunjungan di Kabupaten Prongsewu, 11 sampai 14 Juni 2024, Budi Santoso, Kepala Bidang Kepala Bidang Pemerintahan, Pembangunan, Keuangan dan Aset Pekon, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon menyampaikan sangat mendukung transaksi non tunai dengan integrasi ,CMS-Siskeudes-Link ini.
“Kami sangat mendukung pelaksanaan transaksi non tunai di pekon dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan pekon.Ke depan semua transaksi yang ada di pekon harus dilakukan secara non tunai, yang tentunya diawali dari uji coba yang dilakukan di Pekon Bumi Ratu Kecamatan Pagelaran yang menjadi pilot project dari 126 pekon yang ada di Kabupaten Pringsewu ,” pungkas Budi. (Riza Lampung)