DARI DESA– Seiring dengan perkembangan politik di Indonesia saat ini, para aktivis ‘98 melihat adanya gejala menguatnya pengaruh sistem politik liberal, yang cenderung menempatkan kelompok atau individu dengan modal kapital yang besar untuk menguasai panggung politik. Kondisi ini dinilai berisiko membawa kepentingan politik sempit, bukan untuk kesejahteraan rakyat secara luas.
Fenomena ini menjadi peringatan penting bagi bangsa Indonesia, mengingat Founding Fathers kita telah menyiapkan konstitusi yang dirancang untuk melindungi seluruh rakyat Indonesia. Konstitusi hasil musyawarah dan mufakat seluruh elemen masyarakat—termasuk intelektual, profesional, budayawan, dan rohaniawan—menegaskan pentingnya semangat kekeluargaan, gotong royong, dan musyawarah untuk mufakat. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, khususnya sila ke-4, menggarisbawahi prinsip-prinsip Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, dan Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dalam konteks tersebut, para aktivis ’98 yang tergabung dalam Gerakan Nasional ’98, Forbes Bhinneka Tunggal Ika, dan Gema Puan menyatakan sikap tegas sebagai bagian dari panggilan kesejarahan mereka:
1. Menyerukan kepada seluruh elit politik untuk mengembalikan Pancasila sebagai watak dasar demokrasi yang sejalan dengan Konstitusi UUD 1945, agar politik tidak lagi dikuasai oleh kepentingan pribadi atau kelompok.
2. Mendesak Pemerintah segera membentuk Komisi Konstitusi guna mengevaluasi praktik-praktik politik saat ini, termasuk sistem yang mendorong pertumbuhan mental korupsi secara sistematis. Komisi ini diusulkan diisi oleh pakar hukum tata negara, wakil berbagai golongan, perwakilan daerah, serta kelompok sosial-politik lain, untuk memastikan proses evaluasi berjalan menyeluruh dan transparan.
3. Mengembalikan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sebagai lembaga tertinggi negara, sehingga arah pembangunan nasional bisa berkesinambungan, sistematis, dan mampu menghadapi tantangan geopolitik global dengan strategi yang matang.
Aktivis ’98 menekankan bahwa tuntutan ini bukan sekadar retorika, melainkan bentuk tanggung jawab moral terhadap kondisi politik dan sosial saat ini. Sebagai gerakan moral dan sejarah, mereka menegaskan kembali komitmen untuk memperjuangkan demokrasi yang sesuai dengan jati diri bangsa Indonesia, yang menjunjung tinggi keadilan, kesetaraan, dan kepentingan rakyat banyak.
Selain itu, gerakan ini menyoroti pentingnya penguatan mekanisme kontrol sosial dan politik, agar kebijakan publik tidak lagi bias pada kelompok tertentu, tetapi benar-benar berpihak pada rakyat. Aktivis ’98 berharap langkah-langkah yang mereka ajukan dapat menjadi pemantik reformasi politik nyata, yang menata ulang arah pembangunan nasional dan memperkuat integritas negara di mata masyarakat dan dunia internasional.
Deklarasi ini ditandatangani oleh Forum Bersama Bhinneka Tunggal Ika, GN ’98, Gema Puan, Solidaritas Buruh Nasional, dan Ikatan Alumni KM Jayabaya pada 28 Oktober 2025 di Jakarta, sebagai simbol persatuan lintas organisasi untuk memperjuangkan demokrasi Pancasila yang sejati.***








