• Redaksi
  • Tentang Kami
Tuesday, November 18, 2025
Dari Desa ke Desa
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga
No Result
View All Result
Dari Desa ke Desa
No Result
View All Result
Home Pendidikan & Literasi

Sekjend Laskar Lampung Soroti Rangkap Jabatan Kepala Sekolah di Bandar Lampung: Fenomena Dua Tuan, Dua Tanggung Jawab

Melda by Melda
November 13, 2025
Sekjend Laskar Lampung Soroti Rangkap Jabatan Kepala Sekolah di Bandar Lampung: Fenomena Dua Tuan, Dua Tanggung Jawab

DARI DESA– Sekretaris Jenderal Laskar Lampung, Panji Padang Ratu, kembali menyoroti persoalan serius yang tengah terjadi di dunia pendidikan Kota Bandar Lampung. Kali ini, fokus perhatian tertuju pada praktik rangkap jabatan yang dilakukan oleh seorang kepala sekolah, yang menurut temuan, menjabat sekaligus sebagai Plh Kepala Sekolah Siger 2 dan Kepala Sekolah SMP Negeri 44 Bandar Lampung.

Fenomena yang disebut Panji sebagai “Dua Tuan, Dua Tanggung Jawab” ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai profesionalisme dan integritas dalam pengelolaan pendidikan. “Dunia pendidikan seharusnya dijalankan secara profesional, dengan fokus pada mutu layanan dan pembinaan siswa. Jika seorang kepala sekolah harus membagi fokus antara dua lembaga berbeda, bagaimana kualitas pendidikan bisa dijaga?” ujarnya dalam konferensi pers di Bandar Lampung, Kamis (13/11/2025).

Panji menjelaskan, ada potensi benturan kepentingan yang nyata ketika seorang individu memimpin dua lembaga dengan sistem dan regulasi berbeda. “SMP Negeri 44 berada di bawah naungan pemerintah, memiliki sumber pendanaan dari APBD, dan pengawasan ketat dari dinas pendidikan. Sementara Siger 2 dikelola oleh yayasan swasta dengan mekanisme internal berbeda. Jika satu orang memimpin keduanya, risiko konflik kepentingan, terutama dalam kebijakan anggaran dan manajemen, sangat tinggi,” tegasnya.

BeritaTerkait

Kehebohan Pemprov Lampung Tutup 20 Tambang Ilegal Luntur Akibat Sma Swasta Siger Bandar Lampung

Kisruh SMA Siger Mencuat — Eva Dwiana dan Eka Afriana Disebut Langgar Aturan Layaknya Siti Hawa di Surga

Tegas! Kadis Dikbud Lampung Thomas Americo: Semua Sekolah Harus Taat Aturan, Termasuk SMA Siger

SMA Siger dan Aset Negara yang Terancam: Benarkah Ada Konflik Kepentingan di Balik Sekolah Swasta “Gratis” Milik Pejabat?

Ia menambahkan bahwa masalah ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah. Dalam aturan tersebut, kepala sekolah diperkenankan memimpin satu satuan pendidikan untuk menjamin fokus dan kualitas layanan pendidikan. “Pertanyaannya, bagaimana kepala sekolah bisa fokus membangun mutu pendidikan jika harus membagi waktu, tenaga, dan perhatian ke dua lembaga berbeda?” kata Panji.

Lebih lanjut, Panji mempertanyakan dasar hukum atau izin resmi yang memungkinkan Kepala Sekolah SMP Negeri 44 menjalankan tugas tambahan sebagai Plh Kepala Sekolah Siger 2. “Apakah ada surat keputusan resmi dari Dinas Pendidikan atau Kementerian? Jika tidak ada, ini jelas pelanggaran etika jabatan dan menyalahi aturan kepegawaian,” ujarnya.

Sekjend Laskar Lampung juga menekankan bahwa rangkap jabatan di dunia pendidikan tidak hanya berisiko menurunkan kualitas pembelajaran, tetapi juga dapat merusak kepercayaan publik. Kepala sekolah dianggap sebagai teladan bagi guru dan siswa; ketidakjelasan regulasi dalam pengelolaan jabatan ini bisa menggerus citra dunia pendidikan secara keseluruhan.

Dalam rangka memastikan tidak ada penyimpangan wewenang, Panji mendesak pihak terkait, termasuk Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung dan kementerian, untuk segera melakukan pemeriksaan dan klarifikasi terkait kasus ini. Ia menegaskan, langkah ini penting untuk memastikan bahwa integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas tetap menjadi prinsip utama dalam pengelolaan sekolah.

“Ini bukan hanya soal aturan atau hukum, tapi soal masa depan pendidikan anak-anak kita. Jangan sampai kepentingan individu menimbulkan kerugian bagi sistem pendidikan secara keseluruhan,” pungkas Panji.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Bandar LampungDua Tuan Dua Tanggung JawabIntegritas SekolahKepala SekolahLaskar LampungPendidikanRangkap Jabatan
ShareTweetSendShare
Previous Post

MusrenbangDes Desa Kesugihan 2026: Sinergi Pemerintah dan Warga Wujudkan Desa Maju

Next Post

Tegas! Kadis Dikbud Lampung Thomas Americo: Semua Sekolah Harus Taat Aturan, Termasuk SMA Siger

Related Posts

Kehebohan Pemprov Lampung Tutup 20 Tambang Ilegal Luntur Akibat Sma Swasta Siger Bandar Lampung
Pendidikan & Literasi

Kehebohan Pemprov Lampung Tutup 20 Tambang Ilegal Luntur Akibat Sma Swasta Siger Bandar Lampung

November 17, 2025
Kisruh SMA Siger Mencuat — Eva Dwiana dan Eka Afriana Disebut Langgar Aturan Layaknya Siti Hawa di Surga
Pendidikan & Literasi

Kisruh SMA Siger Mencuat — Eva Dwiana dan Eka Afriana Disebut Langgar Aturan Layaknya Siti Hawa di Surga

November 16, 2025
Tegas! Kadis Dikbud Lampung Thomas Americo: Semua Sekolah Harus Taat Aturan, Termasuk SMA Siger
Pendidikan & Literasi

Tegas! Kadis Dikbud Lampung Thomas Americo: Semua Sekolah Harus Taat Aturan, Termasuk SMA Siger

November 14, 2025
Next Post
Tegas! Kadis Dikbud Lampung Thomas Americo: Semua Sekolah Harus Taat Aturan, Termasuk SMA Siger

Tegas! Kadis Dikbud Lampung Thomas Americo: Semua Sekolah Harus Taat Aturan, Termasuk SMA Siger

Kisruh SMA Siger Mencuat — Eva Dwiana dan Eka Afriana Disebut Langgar Aturan Layaknya Siti Hawa di Surga

Kisruh SMA Siger Mencuat — Eva Dwiana dan Eka Afriana Disebut Langgar Aturan Layaknya Siti Hawa di Surga

Kehebohan Pemprov Lampung Tutup 20 Tambang Ilegal Luntur Akibat Sma Swasta Siger Bandar Lampung

Kehebohan Pemprov Lampung Tutup 20 Tambang Ilegal Luntur Akibat Sma Swasta Siger Bandar Lampung

Dari Desa ke Desa

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Daridesakedesa.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga

© 2024 Daridesakedesa.com - All Right Reserved