• Redaksi
  • Tentang Kami
Tuesday, April 21, 2026
Dari Desa ke Desa
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga
No Result
View All Result
Dari Desa ke Desa
No Result
View All Result
Home Pendidikan & Literasi

Tegas! Kadis Dikbud Lampung Thomas Americo: Semua Sekolah Harus Taat Aturan, Termasuk SMA Siger

Melda by Melda
November 14, 2025
Tegas! Kadis Dikbud Lampung Thomas Americo: Semua Sekolah Harus Taat Aturan, Termasuk SMA Siger

DARI DESA– Ketegasan Thomas Americo, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Lampung, menjadi sorotan publik menyusul polemik legalitas SMA Siger Bandar Lampung. Dalam pernyataannya, Thomas menekankan bahwa semua sekolah, baik negeri maupun swasta, wajib mematuhi aturan perizinan operasional pendidikan.

“Semua harus taat aturan. Kita hanya akan memberikan rekomendasi apabila persyaratan terpenuhi,” ujar Thomas, Kamis, 13 November 2025. Pernyataan ini menegaskan sikap tegasnya terhadap berbagai permintaan izin yang beredar, termasuk permintaan dukungan dari pihak SMA Siger yang disebut telah melakukan koordinasi dengan Disdikbud Provinsi Lampung.

Pernyataan Thomas muncul menyusul kritik dari pengamat hukum Universitas Lampung, Yusdianto, yang menyoroti dugaan adanya tekanan agar SMA Siger mendapatkan dukungan dari pemerintah daerah. Menurut Yusdianto, koordinasi SMA Siger dengan Disdikbud dilakukan untuk mempercepat proses perizinan, tetapi tidak berarti izin otomatis diberikan tanpa memenuhi seluruh persyaratan hukum.

BeritaTerkait

DPRD Tegas, Pendidikan Tak Boleh Jalan Tanpa Kepastian Hukum

Kepala Dinas Terlantar, Ruang dan Anggaran Pendidikan Jadi Sorotan

Ormas dan Akademisi Lampung Kritik Tata Kelola Anggaran Pemkot Bandar Lampung

Izin Ditolak, Kini SMA Siger Diperiksa Terkait Dugaan Pelanggaran HAM

Thomas menegaskan bahwa aturan berlaku sama untuk semua pihak, termasuk sekolah yang mengaku milik Pemkot Bandar Lampung. “Ya, semua harus dilengkapi persyaratannya. Tidak ada toleransi bagi yang mencoba melewati prosedur,” tegasnya.

Kadis Dikbud ini juga menyatakan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap pendirian sekolah baru di Provinsi Lampung. Setiap lembaga pendidikan yang ingin beroperasi harus memenuhi standar administrasi, fasilitas, tenaga pengajar bersertifikat, hingga kepatuhan terhadap regulasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Skandal legalitas SMA Siger ini menjadi perhatian masyarakat karena memicu perdebatan mengenai tata kelola sekolah di Bandar Lampung. Banyak orang mempertanyakan apakah prosedur pendirian sekolah dijalankan sesuai aturan, atau ada intervensi yang merugikan publik.

Dengan sikap tegas Thomas Americo, publik menaruh harapan agar proses perizinan pendidikan di Lampung berjalan transparan dan profesional. Pernyataan Kadis Dikbud ini diharapkan menjadi peringatan bagi seluruh pihak agar tidak ada penyimpangan, sekaligus menjaga kualitas pendidikan di provinsi tersebut.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: berita LampungDikbud Lampungizin sekolahKepala Dinas Pendidikanpendidikan LampungRegulasi PendidikanSekolah BaruSkandal LegalitasSMA Siger Bandar LampungThomas Americo
ShareTweetSendShare
Previous Post

Sekjend Laskar Lampung Soroti Rangkap Jabatan Kepala Sekolah di Bandar Lampung: Fenomena Dua Tuan, Dua Tanggung Jawab

Next Post

Kisruh SMA Siger Mencuat — Eva Dwiana dan Eka Afriana Disebut Langgar Aturan Layaknya Siti Hawa di Surga

Related Posts

DPRD Tegas, Pendidikan Tak Boleh Jalan Tanpa Kepastian Hukum
Pendidikan & Literasi

DPRD Tegas, Pendidikan Tak Boleh Jalan Tanpa Kepastian Hukum

April 8, 2026
Kepala Dinas Terlantar, Ruang dan Anggaran Pendidikan Jadi Sorotan
Pendidikan & Literasi

Kepala Dinas Terlantar, Ruang dan Anggaran Pendidikan Jadi Sorotan

April 8, 2026
Ormas dan Akademisi Lampung Kritik Tata Kelola Anggaran Pemkot Bandar Lampung
Pendidikan & Literasi

Ormas dan Akademisi Lampung Kritik Tata Kelola Anggaran Pemkot Bandar Lampung

April 8, 2026
Next Post
Kisruh SMA Siger Mencuat — Eva Dwiana dan Eka Afriana Disebut Langgar Aturan Layaknya Siti Hawa di Surga

Kisruh SMA Siger Mencuat — Eva Dwiana dan Eka Afriana Disebut Langgar Aturan Layaknya Siti Hawa di Surga

Kehebohan Pemprov Lampung Tutup 20 Tambang Ilegal Luntur Akibat Sma Swasta Siger Bandar Lampung

Kehebohan Pemprov Lampung Tutup 20 Tambang Ilegal Luntur Akibat Sma Swasta Siger Bandar Lampung

Pekon Bumiarum Gelar Musrenbang 2025: Warga Dorong Pembangunan Jembatan, Jalan Lingkar Utara, dan Infrastruktur Pertanian

Pekon Bumiarum Gelar Musrenbang 2025: Warga Dorong Pembangunan Jembatan, Jalan Lingkar Utara, dan Infrastruktur Pertanian

Guru SMA Siger Belum Dibayar Berbulan-Bulan, DPRD Bandar Lampung Disebut Bertanggung Jawab

Guru SMA Siger Belum Dibayar Berbulan-Bulan, DPRD Bandar Lampung Disebut Bertanggung Jawab

Skandal SMA Swasta Siger Bandar Lampung, Dari Beasiswa Hingga Dugaan Manipulasi Dana

Skandal SMA Swasta Siger Bandar Lampung, Dari Beasiswa Hingga Dugaan Manipulasi Dana

Dari Desa ke Desa

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Daridesakedesa.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga

© 2024 Daridesakedesa.com - All Right Reserved