• Redaksi
  • Tentang Kami
Tuesday, April 21, 2026
Dari Desa ke Desa
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga
No Result
View All Result
Dari Desa ke Desa
No Result
View All Result
Home Pendidikan & Literasi

Kehebohan Pemprov Lampung Tutup 20 Tambang Ilegal Luntur Akibat Sma Swasta Siger Bandar Lampung

Melda by Melda
November 17, 2025
Kehebohan Pemprov Lampung Tutup 20 Tambang Ilegal Luntur Akibat Sma Swasta Siger Bandar Lampung

DARI DESA- Keberhasilan Pemprov Lampung menutup 20 tambang ilegal sempat menjadi sorotan publik. Publik memuji langkah tegas ini sebagai bukti keseriusan pemerintah dalam menegakkan hukum dan melindungi sumber daya alam. Namun, sorakan itu langsung meredup ketika kasus Sma Swasta Siger Bandar Lampung muncul ke permukaan.

Sekolah yang dimiliki oleh Eka Afriana, mantan Sekda Khaidarmansyah, bersama Plt Kasubag Aset dan Keuangan Disdikbud Bandar Lampung Satria Utama ini diduga bebas beroperasi tanpa izin resmi. Bahkan, kuat dugaan sekolah ini memanfaatkan dana dan aset milik pemerintah untuk operasionalnya. Hal ini memunculkan pertanyaan besar mengenai pengawasan pemerintah terhadap institusi pendidikan di Lampung.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Kepala Disdikbud Thomas Americo disebut telah mengetahui kegiatan ilegal tersebut. Meski demikian, sekolah ini tetap beroperasi dan hampir mencapai 100 murid. Ironisnya, Sma Siger tidak terdaftar di dapodik, sistem resmi pendataan pendidikan nasional, sehingga para siswa terancam tidak mendapatkan ijazah meski telah menempuh pendidikan selama tiga tahun.

BeritaTerkait

DPRD Tegas, Pendidikan Tak Boleh Jalan Tanpa Kepastian Hukum

Kepala Dinas Terlantar, Ruang dan Anggaran Pendidikan Jadi Sorotan

Ormas dan Akademisi Lampung Kritik Tata Kelola Anggaran Pemkot Bandar Lampung

Izin Ditolak, Kini SMA Siger Diperiksa Terkait Dugaan Pelanggaran HAM

Thomas Americo sebelumnya menegaskan pada 13 November bahwa semua sekolah wajib mematuhi aturan administrasi dan perizinan. Namun, tindakan tegas terhadap Sma Siger belum terlihat. Bahkan, terungkap adanya praktik jual beli modul pembelajaran di sekolah yang menggunakan dana serta aset negara tersebut.

Penggiat kebijakan publik Abdullah Sani sempat mendatangi bidang SMA Disdikbud Lampung pada Oktober 2025 untuk membahas penutupan sekolah, tetapi upaya itu tidak membuahkan hasil. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai efektivitas pengawasan pemerintah provinsi Lampung, khususnya terkait pendidikan ilegal yang berpotensi merugikan generasi muda.

Kasus Sma Siger memperlihatkan dilema pemerintah provinsi Lampung. Di satu sisi, langkah tegas terhadap tambang ilegal menunjukkan keseriusan, namun di sisi lain, ketidakmampuan mengatasi penyelenggaraan pendidikan ilegal mencoreng citra Pemprov Lampung. Nama-nama seperti Eva Dwiana dan Eka Afriana kini menjadi sorotan publik karena diduga terkait dalam praktik ilegal ini, menimbulkan kontroversi yang semakin memanas.

Kehebohan penutupan tambang ilegal yang sempat menjadi headline kini seakan sirna, tergantikan oleh kontroversi pendidikan ilegal yang lebih kompleks dan berdampak jangka panjang bagi masyarakat Lampung.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: EvaDwianaKasusLampungLampungPemprovLampungPendidikanRahmatMirzaniDjausalSMA SIGERTambangIlegalThomasAmerico
ShareTweetSendShare
Previous Post

Kisruh SMA Siger Mencuat — Eva Dwiana dan Eka Afriana Disebut Langgar Aturan Layaknya Siti Hawa di Surga

Next Post

Pekon Bumiarum Gelar Musrenbang 2025: Warga Dorong Pembangunan Jembatan, Jalan Lingkar Utara, dan Infrastruktur Pertanian

Related Posts

DPRD Tegas, Pendidikan Tak Boleh Jalan Tanpa Kepastian Hukum
Pendidikan & Literasi

DPRD Tegas, Pendidikan Tak Boleh Jalan Tanpa Kepastian Hukum

April 8, 2026
Kepala Dinas Terlantar, Ruang dan Anggaran Pendidikan Jadi Sorotan
Pendidikan & Literasi

Kepala Dinas Terlantar, Ruang dan Anggaran Pendidikan Jadi Sorotan

April 8, 2026
Ormas dan Akademisi Lampung Kritik Tata Kelola Anggaran Pemkot Bandar Lampung
Pendidikan & Literasi

Ormas dan Akademisi Lampung Kritik Tata Kelola Anggaran Pemkot Bandar Lampung

April 8, 2026
Next Post
Pekon Bumiarum Gelar Musrenbang 2025: Warga Dorong Pembangunan Jembatan, Jalan Lingkar Utara, dan Infrastruktur Pertanian

Pekon Bumiarum Gelar Musrenbang 2025: Warga Dorong Pembangunan Jembatan, Jalan Lingkar Utara, dan Infrastruktur Pertanian

Guru SMA Siger Belum Dibayar Berbulan-Bulan, DPRD Bandar Lampung Disebut Bertanggung Jawab

Guru SMA Siger Belum Dibayar Berbulan-Bulan, DPRD Bandar Lampung Disebut Bertanggung Jawab

Skandal SMA Swasta Siger Bandar Lampung, Dari Beasiswa Hingga Dugaan Manipulasi Dana

Skandal SMA Swasta Siger Bandar Lampung, Dari Beasiswa Hingga Dugaan Manipulasi Dana

Hari Sabtu SDN 3 Rejomulyo Jati Agung Sepi, Pagar Rubuh dan Sekolah Kosong Jadi Tanda Tanya Besar

Hari Sabtu SDN 3 Rejomulyo Jati Agung Sepi, Pagar Rubuh dan Sekolah Kosong Jadi Tanda Tanya Besar

SMA Swasta Siger dan Kontroversi Dukungan DPRD Bandar Lampung: Publik Tuntut Sikap Kritis

SMA Swasta Siger dan Kontroversi Dukungan DPRD Bandar Lampung: Publik Tuntut Sikap Kritis

Dari Desa ke Desa

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Daridesakedesa.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga

© 2024 Daridesakedesa.com - All Right Reserved