DARI DESA- Keberhasilan Pemprov Lampung menutup 20 tambang ilegal sempat menjadi sorotan publik. Publik memuji langkah tegas ini sebagai bukti keseriusan pemerintah dalam menegakkan hukum dan melindungi sumber daya alam. Namun, sorakan itu langsung meredup ketika kasus Sma Swasta Siger Bandar Lampung muncul ke permukaan.
Sekolah yang dimiliki oleh Eka Afriana, mantan Sekda Khaidarmansyah, bersama Plt Kasubag Aset dan Keuangan Disdikbud Bandar Lampung Satria Utama ini diduga bebas beroperasi tanpa izin resmi. Bahkan, kuat dugaan sekolah ini memanfaatkan dana dan aset milik pemerintah untuk operasionalnya. Hal ini memunculkan pertanyaan besar mengenai pengawasan pemerintah terhadap institusi pendidikan di Lampung.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Kepala Disdikbud Thomas Americo disebut telah mengetahui kegiatan ilegal tersebut. Meski demikian, sekolah ini tetap beroperasi dan hampir mencapai 100 murid. Ironisnya, Sma Siger tidak terdaftar di dapodik, sistem resmi pendataan pendidikan nasional, sehingga para siswa terancam tidak mendapatkan ijazah meski telah menempuh pendidikan selama tiga tahun.
Thomas Americo sebelumnya menegaskan pada 13 November bahwa semua sekolah wajib mematuhi aturan administrasi dan perizinan. Namun, tindakan tegas terhadap Sma Siger belum terlihat. Bahkan, terungkap adanya praktik jual beli modul pembelajaran di sekolah yang menggunakan dana serta aset negara tersebut.
Penggiat kebijakan publik Abdullah Sani sempat mendatangi bidang SMA Disdikbud Lampung pada Oktober 2025 untuk membahas penutupan sekolah, tetapi upaya itu tidak membuahkan hasil. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai efektivitas pengawasan pemerintah provinsi Lampung, khususnya terkait pendidikan ilegal yang berpotensi merugikan generasi muda.
Kasus Sma Siger memperlihatkan dilema pemerintah provinsi Lampung. Di satu sisi, langkah tegas terhadap tambang ilegal menunjukkan keseriusan, namun di sisi lain, ketidakmampuan mengatasi penyelenggaraan pendidikan ilegal mencoreng citra Pemprov Lampung. Nama-nama seperti Eva Dwiana dan Eka Afriana kini menjadi sorotan publik karena diduga terkait dalam praktik ilegal ini, menimbulkan kontroversi yang semakin memanas.
Kehebohan penutupan tambang ilegal yang sempat menjadi headline kini seakan sirna, tergantikan oleh kontroversi pendidikan ilegal yang lebih kompleks dan berdampak jangka panjang bagi masyarakat Lampung.***



