DARI DESA— Realisasi penyaluran bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dinilai belum berjalan optimal dan menimbulkan keresahan di kalangan sekolah maupun orang tua siswa. Kondisi ini terungkap dari pengakuan pihak salah satu SMK swasta di Kota Bandar Lampung pada Selasa, 23 Desember 2025, yang mengalami langsung kendala teknis saat mengurus pencairan bantuan pendidikan tersebut bagi peserta didiknya.
Pihak sekolah menilai mekanisme pencairan PIP melalui bank penyalur masih menyisakan persoalan serius, terutama dari sisi efisiensi pelayanan. Membludaknya siswa dan wali murid di kantor cabang bank membuat antrean panjang tidak terhindarkan. Bahkan, kondisi di lapangan menunjukkan antrean meluas hingga ke area parkir bank, sehingga menyulitkan masyarakat dan mengganggu aktivitas pelayanan lainnya.
Menurut pengakuan pihak sekolah, salah satu cabang bank penyalur bahkan menolak pengurusan PIP dengan alasan kuota pelayanan telah penuh hingga akhir Desember. “Sudah penuh sampai tanggal 31,” ujar petugas keamanan bank saat itu. Padahal, sekolah tersebut berada dalam satu wilayah kecamatan dengan kantor cabang bank terkait, namun tetap tidak dapat dilayani.
Akibat situasi tersebut, pihak sekolah terpaksa mencari alternatif dengan mendatangi cabang bank lain yang jaraknya cukup jauh, melewati tiga hingga empat kecamatan. Langkah ini dilakukan agar hak siswa untuk menerima bantuan PIP tetap terpenuhi sebelum batas waktu aktivasi berakhir. Meski akhirnya berhasil, sekolah baru memperoleh jadwal pelayanan pada 29 Desember 2025, atau hanya dua hari sebelum penutupan aktivasi.
Pihak sekolah menyayangkan kondisi tersebut karena berpotensi merugikan siswa dari keluarga kurang mampu yang sangat bergantung pada bantuan PIP. Program Indonesia Pintar sendiri merupakan bantuan pendidikan dari pemerintah yang bertujuan mencegah angka putus sekolah dengan membantu pembiayaan pendidikan siswa kurang mampu. Untuk jenjang SMA atau sederajat, setiap siswa menerima bantuan sebesar Rp1,8 juta per tahun yang digunakan untuk kebutuhan sekolah seperti seragam, buku, dan perlengkapan belajar.
“Secara manfaat, PIP sangat membantu siswa kami. Namun dalam praktik penyalurannya masih perlu pembenahan agar tidak menyulitkan sekolah dan orang tua,” ungkap perwakilan SMK tersebut.
Ia menilai diperlukan penyegaran sistem penyaluran PIP agar lebih efisien dan transparan. Efisiensi dibutuhkan agar siswa dan wali murid tidak harus berdesakan dan menghabiskan waktu berjam-jam di kantor bank. Sementara transparansi penting untuk memastikan bantuan benar-benar tepat sasaran dan tidak menimbulkan kesan diskriminatif dalam pelayanan.
Sekolah berharap pemerintah pusat bersama bank penyalur dapat mengevaluasi mekanisme pencairan PIP, termasuk kemungkinan penjadwalan berbasis sekolah, penambahan loket khusus, atau pemanfaatan layanan digital yang lebih sederhana. Dengan perbaikan tersebut, tujuan utama PIP untuk mendukung keberlangsungan pendidikan anak-anak Indonesia dapat tercapai secara maksimal dan merata.***








