• Redaksi
  • Tentang Kami
Wednesday, May 13, 2026
Dari Desa ke Desa
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga
No Result
View All Result
Dari Desa ke Desa
No Result
View All Result
Home Berita Desa

Polemik Pembongkaran Las Karbit, Pemkot Bandar Lampung Didesak Transparan

Melda by Melda
January 20, 2026
Polemik Pembongkaran Las Karbit, Pemkot Bandar Lampung Didesak Transparan

DARI DESA- Kebijakan Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam membongkar bangunan permanen tempat usaha las karbit di Jalan AMD, Kecamatan Telukbetung Barat, menuai kritik tajam. Langkah yang diklaim sebagai upaya pengamanan aset daerah itu dinilai tebang pilih dan tidak menyentuh persoalan aset strategis lain yang diduga dikelola pihak tertentu.

Pembongkaran bangunan tersebut dilakukan Satgas Mitigasi Bencana bersama Camat Telukbetung Barat Angga Dwiyansyah pada Senin, 19 Januari 2026. Pemerintah kota menyebut tindakan itu sebagai bagian dari penertiban dan pengamanan aset milik Pemkot Bandar Lampung.

Namun, kebijakan itu justru memantik reaksi keras dari Sekretaris Jenderal DPP Laskar Lampung Indonesia, Panji Nugraha AB, yang dikenal dengan nama Padang Ratu.

BeritaTerkait

Hakim Pertanyakan Dua SK Pengelola PI 10 Persen, Arinal Malah Beri Jawaban Panjang

Dugaan Penyimpangan Dana PI Rp271 Miliar, Nama Mantan Gubernur Terseret

Pendidikan Lampung Didorong Lebih Adil, SPMB 2026 Tanpa Titipan Murid

Densus 88 Libatkan Kepala Sekolah dan OSIS dalam Pencegahan Radikalisme di Lampung

Kritik Laskar Lampung terhadap kebijakan pembongkaran

Panji menilai keseriusan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana dalam mengamankan aset daerah terkesan tidak konsisten. Ia menyebut, pembongkaran bangunan las karbit yang dikelola masyarakat kecil menunjukkan keberanian pemerintah kota, tetapi tidak diimbangi sikap tegas terhadap pihak-pihak lain yang diduga memanfaatkan aset negara.

“Dengan rakyat kecil berani melakukan pembongkaran. Tapi untuk yayasan tertentu justru dibiarkan menggunakan aset negara. Ini jelas kebijakan yang timpang dan sarat conflict of interest,” kata Panji, Selasa, 20 Januari 2026.

Ia menyoroti penggunaan aset negara oleh Yayasan Siger Prakarsa Bunda yang pengurusnya disebut-sebut memiliki kedekatan dengan lingkar kekuasaan. Menurut Panji, hingga kini tidak terlihat langkah konkret pemerintah kota dalam menertibkan penggunaan aset tersebut.

Sorotan terhadap pengelolaan aset strategis Pemkot

Panji juga membandingkan pembongkaran bangunan las karbit di Telukbetung Barat dengan polemik aset pendidikan di SMP Negeri 38 dan SMP Negeri 44 Kota Bandar Lampung. Kedua aset tersebut, kata dia, hingga kini belum menunjukkan kejelasan penyelesaian meski sudah lama menjadi sorotan publik.

“Kalau memang komitmennya pengamanan aset, seharusnya semua diperlakukan sama. Jangan yang lemah ditekan, sementara yang kuat dibiarkan,” ujarnya.

Menurutnya, kebijakan pengamanan aset yang dilakukan secara selektif justru berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap Pemerintah Kota Bandar Lampung.

Publik menanti konsistensi dan transparansi

Kritik dari Laskar Lampung menambah panjang daftar sorotan terhadap kebijakan Wali Kota Eva Dwiana, khususnya dalam pengelolaan dan pengamanan aset daerah. Masyarakat kini menunggu apakah Pemkot Bandar Lampung akan menunjukkan konsistensi dengan menertibkan seluruh aset bermasalah secara adil dan transparan.

Jika tidak, kebijakan pembongkaran bangunan seperti kasus las karbit di Telukbetung Barat dikhawatirkan hanya akan memperlebar jurang ketidakpercayaan publik terhadap pemerintah kota.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: aset Pemkot Bandar LampungEva Dwianalas karbit Bandar LampungLaskar Lampungpembongkaran bangunan
ShareTweetSendShare
Previous Post

Plt Bupati Lampung Tengah Naik Supra X, Publik Soroti Gaya Hidup Merakyat

Next Post

Lampung Tengah Terang Diuji Konsistensi Kepemimpinan I Komang Koheri

Related Posts

Hakim Pertanyakan Dua SK Pengelola PI 10 Persen, Arinal Malah Beri Jawaban Panjang
Berita Desa

Hakim Pertanyakan Dua SK Pengelola PI 10 Persen, Arinal Malah Beri Jawaban Panjang

May 13, 2026
Dugaan Penyimpangan Dana PI Rp271 Miliar, Nama Mantan Gubernur Terseret
Berita Desa

Dugaan Penyimpangan Dana PI Rp271 Miliar, Nama Mantan Gubernur Terseret

May 12, 2026
Pendidikan Lampung Didorong Lebih Adil, SPMB 2026 Tanpa Titipan Murid
Berita Desa

Pendidikan Lampung Didorong Lebih Adil, SPMB 2026 Tanpa Titipan Murid

May 11, 2026
Next Post
Lampung Tengah Terang Diuji Konsistensi Kepemimpinan I Komang Koheri

Lampung Tengah Terang Diuji Konsistensi Kepemimpinan I Komang Koheri

Konflik Segala Mider Mengemuka, DPRD Soroti Peran Dinas Kesehatan

Konflik Segala Mider Mengemuka, DPRD Soroti Peran Dinas Kesehatan

Lampung Tengah Terang: Mulai dari Kesadaran, Bukan Seremoni

Lampung Tengah Terang: Mulai dari Kesadaran, Bukan Seremoni

Komisi IV Warning Dinkes: Jangan Cuma Serap Anggaran

Komisi IV Warning Dinkes: Jangan Cuma Serap Anggaran

APBD dan Konflik Kepentingan: SMA Siger Jadi Ujian Transparansi Pemkot

APBD dan Konflik Kepentingan: SMA Siger Jadi Ujian Transparansi Pemkot

Dari Desa ke Desa

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Daridesakedesa.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga

© 2024 Daridesakedesa.com - All Right Reserved