• Redaksi
  • Tentang Kami
Wednesday, May 20, 2026
Dari Desa ke Desa
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga
No Result
View All Result
Dari Desa ke Desa
No Result
View All Result
Home Berita Desa

Administrasi Sekolah Terancam, Ombudsman Soroti Hak Peserta Didik SMA Siger

Melda by Melda
January 27, 2026
Administrasi Sekolah Terancam, Ombudsman Soroti Hak Peserta Didik SMA Siger

DARI DESA- Ombudsman RI menyoroti polemik SMA Siger Bandar Lampung, memperingatkan potensi kerugian bagi siswa terkait kepastian ijazah dan hak pendidikan dasar.

Polemik SMA Siger Jadi Sorotan Ombudsman

Meski belum menerima laporan resmi, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung, Nur Rakhman Yusuf, menaruh perhatian serius terhadap polemik yang terjadi di SMA Swasta Siger, Kota Bandar Lampung. Ia menekankan bahwa permasalahan administratif sekolah bisa berdampak langsung pada peserta didik.

Dapodik dan Hak Dasar Siswa

“Kami memang belum tahu persis persoalannya seperti apa. Tapi dari sisi pelayanan pendidikan, ini harus dilihat dari dapodiknya. Terlepas itu negeri atau swasta, dapodik berdampak langsung ke peserta didik,” ujar Nur Rakhman, Selasa, 27 Januari 2026. Pernyataan ini menegaskan bahwa administrasi bukan sekadar urusan meja, tetapi menyentuh hak dasar siswa, terutama kepastian penerbitan ijazah.

BeritaTerkait

Sidang Tipikor PT LEB Berpotensi Ditunda, Saksi Terdakwa Belum Siap Hadir

Laskar Lampung Dorong Anak Muda Jauhi Tawuran Lewat Kejuaraan Tinju

Abdullah Sani Pertanyakan Legalitas SMA Siger 2 yang Diduga Gunakan Aset Pemkot

Jalan Susunan Baru Jadi Sorotan, Warga Nilai Eva Dwiana Lebih Sayang Jaksa daripada Rakyat

Ancaman Nyata bagi Kepastian Ijazah

Nur Rakhman mengingatkan, persoalan yang berlarut dapat merugikan murid. “Memang dapodik sifatnya administratif, tapi dampaknya langsung ke siswa. Jangan sampai mereka dirugikan. Peserta didik punya hak mutlak untuk mendapatkan ijazah,” tegasnya.

 Jalur Aduan untuk Siswa dan Wali Murid

Ombudsman membuka jalur aduan bagi siswa dan wali murid yang merasa dirugikan. Langkah pertama, laporan harus disampaikan ke Dinas Pendidikan Provinsi Lampung. Jika dalam waktu 14 hari tidak ada respons, Ombudsman siap turun tangan.
“Kalau sudah dilaporkan ke dinas tapi tidak ada tanggapan selama 14 hari, silakan lapor ke kami. Ombudsman akan menindaklanjuti,” jelas Nur Rakhman.

 Legalitas Sekolah dan Dana Hibah

Nur Rakhman juga menyoroti soal legalitas SMA Siger dan aliran dana hibah, mendorong transparansi agar tidak ada hak siswa yang dikorbankan. “Kalau memang belum terdaftar, ya harus segera diproses. Jangan sampai peserta didik—baik di sekolah swasta—menjadi korban. Mereka harus lulus dan mendapatkan bukti telah bersekolah,” pungkasnya.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: administrasi sekolahdapodikijazah peserta didikLegalitas SekolahOmbudsman RIPENDIDIKAN BANDAR LAMPUNGSMA SIGER
ShareTweetSendShare
Previous Post

Di Balik Tangisan dan Klaim Rakyat Kecil, Ada Apa dengan SMA Siger?

Next Post

Di Balik Air Mata Kebijakan: Fakta yang Tak Pernah Dibuka soal SMA Siger

Related Posts

Sidang Tipikor PT LEB Berpotensi Ditunda, Saksi Terdakwa Belum Siap Hadir
Berita Desa

Sidang Tipikor PT LEB Berpotensi Ditunda, Saksi Terdakwa Belum Siap Hadir

May 20, 2026
Laskar Lampung Dorong Anak Muda Jauhi Tawuran Lewat Kejuaraan Tinju
Berita Desa

Laskar Lampung Dorong Anak Muda Jauhi Tawuran Lewat Kejuaraan Tinju

May 20, 2026
Abdullah Sani Pertanyakan Legalitas SMA Siger 2 yang Diduga Gunakan Aset Pemkot
Berita Desa

Abdullah Sani Pertanyakan Legalitas SMA Siger 2 yang Diduga Gunakan Aset Pemkot

May 19, 2026
Next Post
Di Balik Air Mata Kebijakan: Fakta yang Tak Pernah Dibuka soal SMA Siger

Di Balik Air Mata Kebijakan: Fakta yang Tak Pernah Dibuka soal SMA Siger

Hak Anak dan Dana Publik, SMA Siger Jadi Alarm Nasional Pendidikan

Hak Anak dan Dana Publik, SMA Siger Jadi Alarm Nasional Pendidikan

DPR RI Diingatkan Pegang Teguh Konstitusi dalam Pembahasan RUU Polri

DPR RI Diingatkan Pegang Teguh Konstitusi dalam Pembahasan RUU Polri

KPK, Kode “K”, dan PR Besar Penegakan Hukum

KPK, Kode “K”, dan PR Besar Penegakan Hukum

Ketika Kebijakan Tak Lagi Menenangkan: Awal Suram Periode Kedua Eva Dwiana

Ketika Kebijakan Tak Lagi Menenangkan: Awal Suram Periode Kedua Eva Dwiana

Dari Desa ke Desa

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Daridesakedesa.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga

© 2024 Daridesakedesa.com - All Right Reserved