• Redaksi
  • Tentang Kami
Wednesday, May 20, 2026
Dari Desa ke Desa
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga
No Result
View All Result
Dari Desa ke Desa
No Result
View All Result
Home Berita Desa

Sidang Tipikor PT LEB Berpotensi Ditunda, Saksi Terdakwa Belum Siap Hadir

Melda by Melda
May 20, 2026
Sidang Tipikor PT LEB Berpotensi Ditunda, Saksi Terdakwa Belum Siap Hadir

DARI DESA- Sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) PT Lampung Energi Berjaya (LEB) yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 21 Mei 2026, dikabarkan berpotensi mengalami penundaan.

Informasi tersebut disampaikan oleh Yundandar, advokat Direktur Operasional PT LEB, Budi Kurniawan, pada Selasa (19/5/2026).

“Iya (sidang Kamis), tapi sepertinya tunda,” ujar Yundandar.

BeritaTerkait

Laskar Lampung Dorong Anak Muda Jauhi Tawuran Lewat Kejuaraan Tinju

Abdullah Sani Pertanyakan Legalitas SMA Siger 2 yang Diduga Gunakan Aset Pemkot

Jalan Susunan Baru Jadi Sorotan, Warga Nilai Eva Dwiana Lebih Sayang Jaksa daripada Rakyat

Polemik SMA Siger Belum Usai, Dugaan Penggunaan Aset Pemerintah Jadi Sorotan Publik

Menurutnya, kemungkinan penundaan terjadi karena saksi dari pihak terdakwa belum dapat menghadiri persidangan sesuai jadwal yang telah ditentukan.

“Saksi yang dari kami belum bisa kalau besok,” katanya.

Sidang kasus tipikor PT LEB sebelumnya turut menghadirkan mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, sebagai saksi pada Rabu (13/5/2026).

Dalam persidangan tersebut, Arinal mengaku sudah mengetahui potensi dana Participating Interest (PI) untuk Provinsi Lampung bahkan sebelum dirinya resmi dilantik sebagai gubernur.

Ia mengatakan informasi tersebut diperoleh dari SKK Migas dan Pertamina terkait rencana pengeboran minyak di wilayah Lampung Timur.

“Saya dapat informasi itu dari SKK Migas dan Pertamina. Saya minta dinas perikanan, pertambangan, dan BPN melihat ke sana,” ujar Arinal di hadapan majelis hakim.

Kasus dugaan korupsi PT LEB sendiri masih menjadi perhatian publik di Lampung karena berkaitan dengan pengelolaan dana Participating Interest sektor migas yang nilainya cukup besar.

Hingga kini, proses persidangan masih terus berjalan guna mengungkap fakta-fakta hukum dalam perkara tersebut.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Arinal DjunaidiBudi Kurniawandana PI LampungLampung Energi BerjayaPengadilan TipikorPertaminaPT LEBSidang KorupsiSKK MigasTipikor PT LEB
ShareTweetSendShare
Previous Post

Laskar Lampung Dorong Anak Muda Jauhi Tawuran Lewat Kejuaraan Tinju

Related Posts

Laskar Lampung Dorong Anak Muda Jauhi Tawuran Lewat Kejuaraan Tinju
Berita Desa

Laskar Lampung Dorong Anak Muda Jauhi Tawuran Lewat Kejuaraan Tinju

May 20, 2026
Abdullah Sani Pertanyakan Legalitas SMA Siger 2 yang Diduga Gunakan Aset Pemkot
Berita Desa

Abdullah Sani Pertanyakan Legalitas SMA Siger 2 yang Diduga Gunakan Aset Pemkot

May 19, 2026
Jalan Susunan Baru Jadi Sorotan, Warga Nilai Eva Dwiana Lebih Sayang Jaksa daripada Rakyat
Berita Desa

Jalan Susunan Baru Jadi Sorotan, Warga Nilai Eva Dwiana Lebih Sayang Jaksa daripada Rakyat

May 15, 2026
Dari Desa ke Desa

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Daridesakedesa.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga

© 2024 Daridesakedesa.com - All Right Reserved