• Redaksi
  • Tentang Kami
Thursday, February 12, 2026
Dari Desa ke Desa
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga
No Result
View All Result
Dari Desa ke Desa
No Result
View All Result
Home Berita Desa

Bukan Soal Menangis, Ini Soal Akuntabilitas Anggaran Pendidikan

Melda by Melda
January 27, 2026
Bukan Soal Menangis, Ini Soal Akuntabilitas Anggaran Pendidikan

DARI DESA- Fakta anggaran menjadi titik awal kegelisahan publik. SMA Siger tercatat menerima dana APBD Pemkot Bandar Lampung sebesar Rp350 juta. Angka ini jauh melampaui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah pusat yang nilainya hanya sekitar Rp150 juta, bahkan jika ditotal penuh.

Dengan selisih yang mencolok tersebut, muncul pertanyaan mendasar: untuk apa suntikan APBD yang nilainya lebih dari dua kali lipat dana BOS itu digunakan?

Ketimpangan ini dinilai janggal, terutama bagi sekolah yang masih menuai persoalan administratif dan legalitas. Alih-alih memperjelas, perbedaan angka justru memperlebar ruang kecurigaan publik.

BeritaTerkait

Penegakan Hukum Kasus PT LEB Harus Sentuh Level Tertinggi

Setoran Dana PI ke PAD Jadi Sorotan, PT LEB Diminta Fokus Usaha

Tak Kantongi Izin tapi Gelar KBM, SMA Siger Terancam Proses Hukum

GMNI Metro Desak Kebijakan Berbasis Data, Bukan Tekanan Kelompok

Pangdam Dorong Aparat Turun Tangan

Panglima Ladam Misrul secara terbuka meminta lembaga pengawas negara turun tangan. Ia menyebut besaran anggaran SMA Siger tidak masuk akal dan perlu dibuka secara terang-benderang.

“Ini uang rakyat. Kalau angkanya sebesar itu, wajar publik bertanya. BPK, KPK, sampai Kejaksaan harus melihat langsung. Jangan ada yang ditutup-tutupi,” ujar Misrul, Selasa, 27 Januari 2026.

Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas adalah kunci agar polemik tidak terus bergulir liar di ruang publik.

Sekolah Milik Pemda atau Yayasan Swasta?

Sorotan makin tajam ketika klaim Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana yang berulang kali menyebut SMA Siger sebagai sekolah milik pemerintah daerah berbenturan dengan dokumen hukum.

Berdasarkan akta notaris, SMA Siger tercatat berada di bawah naungan yayasan swasta. Fakta ini memunculkan tanda tanya besar, terutama karena sekolah tersebut sejak awal sudah dirancang menerima kucuran APBD.

“Pendaftaran siswa dibuka 9 Juli, tapi yayasannya katanya baru dibuat 31 Juli. Ini jelas janggal. Sekolahnya disebut milik Pemda, tapi akta notaris bicara lain,” kata Misrul.

Ia menilai inkonsistensi ini tidak bisa dibiarkan, sebab menyangkut dasar hukum penggunaan anggaran daerah.

Klaim Pembiayaan Rontok di Lapangan

Penjelasan Pemkot dan Ketua Yayasan Siger Prakarsa Bunda, Khaidarmansyah, yang menyebut anggaran besar digunakan untuk pembiayaan mata pelajaran, juga dipertanyakan.

Di lapangan, ditemukan fakta siswa tetap diminta membeli modul pembelajaran seharga Rp15 ribu per mata pelajaran per orang. Temuan ini dinilai bertolak belakang dengan narasi pembiayaan penuh dari APBD.

“Kalau alasannya untuk mata pelajaran, kenapa siswa masih disuruh beli modul? Ini bukan asumsi, ada bukti transaksinya, bahkan videonya,” tegas Misrul.

Menurutnya, kondisi ini cukup untuk menjadi pintu masuk pemeriksaan aparat penegak hukum.

Tangisan Bukan Jawaban atas Fakta

Di tengah tekanan publik, Wali Kota Eva Dwiana sempat menyampaikan klarifikasi dengan nada emosional. Namun bagi Pangdam, ekspresi tersebut tidak bisa dijadikan alat pembelaan.

“Kalau hanya menangis, Noel juga menangis. Angelina Sondakh juga menangis. Tangisan tidak menghapus fakta,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa DPRD sudah meminta dokumen kenegaraan sebagai bentuk pertanggungjawaban. Menurutnya, Pemkot harus menjawab dengan data dan dokumen, bukan narasi emosional.

“Jangan main perasaan. Ini uang rakyat. Publik berhak tahu,” pungkasnya.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: APBD Bandar LampungDana PendidikanPangdam Misrulpolemik pendidikanSMA SIGERTransparansi Anggaran
ShareTweetSendShare
Previous Post

Sekolah Abu-Abu, Anggaran Merah Menyala? DPRD Angkat Suara

Next Post

Di Balik Tangisan dan Klaim Rakyat Kecil, Ada Apa dengan SMA Siger?

Related Posts

Penegakan Hukum Kasus PT LEB Harus Sentuh Level Tertinggi
Berita Desa

Penegakan Hukum Kasus PT LEB Harus Sentuh Level Tertinggi

February 12, 2026
Setoran Dana PI ke PAD Jadi Sorotan, PT LEB Diminta Fokus Usaha
Berita Desa

Setoran Dana PI ke PAD Jadi Sorotan, PT LEB Diminta Fokus Usaha

February 12, 2026
Tak Kantongi Izin tapi Gelar KBM, SMA Siger Terancam Proses Hukum
Berita Desa

Tak Kantongi Izin tapi Gelar KBM, SMA Siger Terancam Proses Hukum

February 11, 2026
Next Post
Di Balik Tangisan dan Klaim Rakyat Kecil, Ada Apa dengan SMA Siger?

Di Balik Tangisan dan Klaim Rakyat Kecil, Ada Apa dengan SMA Siger?

Administrasi Sekolah Terancam, Ombudsman Soroti Hak Peserta Didik SMA Siger

Administrasi Sekolah Terancam, Ombudsman Soroti Hak Peserta Didik SMA Siger

Di Balik Air Mata Kebijakan: Fakta yang Tak Pernah Dibuka soal SMA Siger

Di Balik Air Mata Kebijakan: Fakta yang Tak Pernah Dibuka soal SMA Siger

Hak Anak dan Dana Publik, SMA Siger Jadi Alarm Nasional Pendidikan

Hak Anak dan Dana Publik, SMA Siger Jadi Alarm Nasional Pendidikan

DPR RI Diingatkan Pegang Teguh Konstitusi dalam Pembahasan RUU Polri

DPR RI Diingatkan Pegang Teguh Konstitusi dalam Pembahasan RUU Polri

Dari Desa ke Desa

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Daridesakedesa.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga

© 2024 Daridesakedesa.com - All Right Reserved