• Redaksi
  • Tentang Kami
Friday, February 6, 2026
Dari Desa ke Desa
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga
No Result
View All Result
Dari Desa ke Desa
No Result
View All Result
Home Berita Desa

Dari Hibah hingga Izin, Jejak Masalah SMA Siger Terbuka ke Publik

Melda by Melda
February 5, 2026
Dari Hibah hingga Izin, Jejak Masalah SMA Siger Terbuka ke Publik

DARI DESA- Sikap Ketua Komisi 4 DPRD Kota Bandar Lampung disorot publik usai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung secara resmi menolak rekomendasi izin operasional SMA Swasta Siger. Pernyataan terbaru yang mendorong penutupan sekolah tersebut dinilai berbeda arah dengan sikap sebelumnya, sehingga memunculkan tanda tanya soal konsistensi kebijakan dan keberpihakan DPRD.

Indikasi perubahan sikap itu mencuat setelah Ketua Komisi 4 DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, disebut melayangkan surat kepada Disdikbud Lampung terkait penutupan SMA Swasta Siger pada Rabu, 4 Februari 2026. Padahal, sebelumnya ia menegaskan bahwa SMA Siger tidak bisa terus-menerus menerima dana hibah dan setiap bentuk dukungan DPRD harus tunduk pada peraturan perundang-undangan.

Pernyataan Lama dan Sikap Baru Dipertanyakan

Sebelumnya, Asroni secara terbuka menyatakan bahwa keberadaan SMA Swasta Siger harus mengikuti aturan hukum yang berlaku. Ia menekankan, dukungan pemerintah tidak boleh bertentangan dengan regulasi, terutama terkait perizinan dan penggunaan anggaran negara.

BeritaTerkait

SMA Siger Terhambat Izin, Asroni Paslah: Jangan Paksa Kebijakan Bermasalah

Panji Padang Ratu: Janji Politik Bukan Alasan Mendirikan SMA Tanpa Regulasi

Rapat PI 10% dan Konflik Kepentingan, Ujian Kepatuhan UU Administrasi Pemerintahan

SMA Siger Belum Bisa Operasional, Thomas Tegaskan Aset Harus Milik Yayasan

Namun, sikap tersebut kini dipertanyakan setelah muncul langkah administratif berupa surat ke Disdikbud Lampung terkait penutupan SMA Siger. Publik menilai, langkah itu justru terkesan reaktif setelah Disdikbud secara tegas menolak rekomendasi izin operasional sekolah tersebut.

Disdikbud Lampung sendiri telah menjelaskan bahwa sejak Juli 2025 pihaknya telah mengingatkan Yayasan Siger Prakarsa Bunda agar segera melengkapi seluruh persyaratan perizinan. Dalam rentang waktu sekitar enam bulan, Disdikbud menilai tidak ada itikad baik dari yayasan untuk memenuhi ketentuan utama, seperti kepemilikan lahan dan bangunan sekolah.

Disdikbud: Opsi Pemindahan Siswa Sudah Disiapkan

Kepala Disdikbud Provinsi Lampung sebelumnya menyatakan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan opsi pemindahan peserta didik SMA Siger ke sekolah lain yang terdaftar dalam Dapodik. Langkah ini diambil agar siswa segera memperoleh NISN dan tidak mengalami ketidakpastian status pendidikan.

Disdikbud juga menyoroti penggunaan fasilitas milik pemerintah serta dugaan pemanfaatan dana negara oleh SMA Swasta Siger, meskipun status perizinan belum sah. Kondisi tersebut dinilai berpotensi melanggar ketentuan hukum dan membahayakan hak peserta didik.

Terindikasi Masalah Hukum dan Penyelidikan Polisi

Polemik SMA Swasta Siger kian kompleks setelah beredar informasi bahwa Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung masih melakukan penyelidikan terkait perizinan sekolah tersebut. Dari hasil verifikasi Disdikbud Lampung, diketahui proses belajar mengajar di SMA Siger hanya berlangsung sekitar 4–5 jam per hari, jauh di bawah standar kurikulum pendidikan nasional.

Selain itu, sekolah tersebut disebut telah menyelenggarakan kegiatan operasional secara ilegal. Situasi ini memunculkan dugaan adanya unsur pidana, mulai dari pengelolaan aset, penggunaan uang negara, hingga potensi penelantaran hak pendidikan anak.

Pernyataan Ketua Komisi 4 DPRD yang dinilai berubah arah dikhawatirkan justru memicu polemik baru di tengah proses penertiban SMA Swasta Siger yang sedang berjalan.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak-pihak terkait belum memberikan tanggapan resmi atas permintaan klarifikasi yang disampaikan redaksi pada Rabu, 4 Februari 2026. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dan akurasi pemberitaan.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Disdikbud LampungDPRD Bandar Lampungizin SMA SigerKomisi 4 DPRD Bandar Lampungpolemik pendidikan Lampungsekolah swasta ilegalSMA SIGER
ShareTweetSendShare
Previous Post

Disdikbud Lampung Bertindak, SMA Swasta Siger Tak Lagi Gelar KBM 2026/2027

Next Post

Laskar Lampung Ultimatum Polda Lampung Soal Dugaan Kejahatan Sistematis Honorer Metro

Related Posts

SMA Siger Terhambat Izin, Asroni Paslah: Jangan Paksa Kebijakan Bermasalah
Berita Desa

SMA Siger Terhambat Izin, Asroni Paslah: Jangan Paksa Kebijakan Bermasalah

February 6, 2026
Panji Padang Ratu: Janji Politik Bukan Alasan Mendirikan SMA Tanpa Regulasi
Berita Desa

Panji Padang Ratu: Janji Politik Bukan Alasan Mendirikan SMA Tanpa Regulasi

February 6, 2026
Rapat PI 10% dan Konflik Kepentingan, Ujian Kepatuhan UU Administrasi Pemerintahan
Berita Desa

Rapat PI 10% dan Konflik Kepentingan, Ujian Kepatuhan UU Administrasi Pemerintahan

February 6, 2026
Next Post
Laskar Lampung Ultimatum Polda Lampung Soal Dugaan Kejahatan Sistematis Honorer Metro

Laskar Lampung Ultimatum Polda Lampung Soal Dugaan Kejahatan Sistematis Honorer Metro

SMA Siger Bukan Soal Dukungan RMD, Tapi Kepatuhan pada Aturan Pendidikan

SMA Siger Bukan Soal Dukungan RMD, Tapi Kepatuhan pada Aturan Pendidikan

Pemanggilan Kadis Pendidikan Jadi Sorotan, Kasus SMA Siger Masih Berlanjut

Pemanggilan Kadis Pendidikan Jadi Sorotan, Kasus SMA Siger Masih Berlanjut

DPRD Bandar Lampung Diminta Tindak Tegas SMA Siger Sebelum Kerugian Meluas

DPRD Bandar Lampung Diminta Tindak Tegas SMA Siger Sebelum Kerugian Meluas

Disdikbud Tegaskan, Sekolah Tanpa Aset Milik Sendiri Tak Bisa Dibuka

Disdikbud Tegaskan, Sekolah Tanpa Aset Milik Sendiri Tak Bisa Dibuka

Dari Desa ke Desa

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Daridesakedesa.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga

© 2024 Daridesakedesa.com - All Right Reserved