• Redaksi
  • Tentang Kami
Friday, June 5, 2026
Dari Desa ke Desa
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga
No Result
View All Result
Dari Desa ke Desa
No Result
View All Result
Home Berita Desa

SMA Siger Bukan Soal Dukungan RMD, Tapi Kepatuhan pada Aturan Pendidikan

Melda by Melda
February 5, 2026
SMA Siger Bukan Soal Dukungan RMD, Tapi Kepatuhan pada Aturan Pendidikan

DARI DESA- Polemik SMA Swasta Siger seharusnya dihentikan dari narasi politisasi murahan. Ini bukan soal kampanye gubernur atau wali kota, bukan pula soal dukung-mendukung tim pemenangan. Persoalan SMA Siger adalah manajemen tata kelola pemerintahan, perlindungan anak, kepatuhan regulasi, serta penggunaan anggaran publik yang berpotensi menyimpang. Ketika anak SMA diduga dititipkan dan ditelantarkan di SMP negeri, maka yang dipertaruhkan bukan citra politik, melainkan tanggung jawab negara.

Bukan Janji Kampanye, Tapi Kepatuhan Regulasi

Upaya menyeret SMA Swasta Siger ke dalam narasi janji kampanye politik justru berbahaya. Pendidikan tidak boleh dijadikan alat pembenaran kebijakan yang mengabaikan regulasi. Seorang tokoh reformasi seharusnya berdiri pada supremasi hukum, bukan sebaliknya, ikut membenarkan kebijakan ilegal dengan dalih janji politik.

Sekretaris Jenderal DPP Laskar Lampung, Panji Padang Ratu, menegaskan bahwa kekeliruan kebijakan SMA Siger murni persoalan tata kelola, bukan urusan politik elektoral.

BeritaTerkait

Kasus Rp12 M DPRD Tanggamus: Laskar Lampung Minta Penegakan Hukum Tidak Tebang Pilih

Disdikbud Lampung Pastikan Pendidikan Siswa SMA Siger Tetap Berjalan Normal

Laskar Lampung Desak Kepastian Pelaksanaan Kebun Masyarakat 20 Persen di Sektor Perkebunan

Pemutusan Kerja Sama SPPG Way Lunik 1 Picu Sorotan Baru atas Kasus Keracunan MBG

“Saya sudah pernah membaca pernyataan dukungan RMD. Tapi dukungan itu jelas bersyarat, harus sesuai peraturan perundang-undangan. Jangan dikait-kaitkan ke politik,” ujar Panji.

Narasi Politik Dinilai Menyeret Pejabat ke Pusaran Hukum

Panji menilai, mengaitkan SMA Siger dengan janji kampanye sama saja dengan upaya sengaja menyeret Gubernur Lampung ke dalam potensi pelanggaran hukum.

“Ini narasi berbahaya. Kalau dibawa ke janji kampanye, artinya ada upaya memaksa pejabat melanggar undang-undang. Jangan bawa-bawa orang untuk menabrak aturan,” tegasnya.

Peringatan Diabaikan, Koordinasi Tak Pernah Terjadi

Sejak awal pendirian SMA Swasta Siger, sejumlah praktisi pendidikan, akademisi pemerintahan, dan ahli hukum telah mengingatkan Pemerintah Kota Bandar Lampung mengenai risiko regulasi dan dampak terhadap ekosistem SMA/SMK swasta. Namun, peringatan itu diabaikan. Alih-alih berkoordinasi, Pemkot justru terus memaksakan kebijakan.

Ironisnya, komunikasi dengan Forum Komunikasi Sekolah Swasta yang sejak awal ingin mendukung program pendidikan gratis justru tidak pernah digubris. Tidak satu pun orang dekat wali kota membuka ruang dialog. Publik pun bertanya: mengapa?

Indikasi Penelantaran Anak SMA di SMP Negeri

Masalah kian serius ketika muncul dugaan bahwa siswa SMA Swasta Siger dititipkan di SMP negeri dengan jam belajar yang tidak proporsional. Dari keterangan guru, pengelola yayasan hanya melakukan pengecekan sekitar tiga bulan sekali. Situasi ini menguatkan indikasi penelantaran anak, yang seharusnya menjadi alarm keras bagi negara.

Dalam konteks ini, bola panas tak bisa lagi dilempar ke sana-sini. Persoalan SMA Siger berpotensi melibatkan Disdikbud Provinsi Lampung, Ditreskrimsus Polda Lampung, Unit PPA, hingga Ombudsman.

Narasi Pendidikan Gratis Terbantahkan Fakta

Narasi SMA Siger sebagai sekolah gratis pun runtuh oleh fakta. Pada rentang September–Oktober 2025, ditemukan transaksi jual beli modul senilai Rp15.000 per mata pelajaran. Fakta ini memukul klaim pendidikan gratis yang dibungkus narasi kemiskinan, tetapi dibebankan kepada siswa.

Menggunakan APBD, mengusung jargon keberpihakan pada rakyat kecil, namun tetap melakukan transaksi kepada anak-anak SMA yang terindikasi ditelantarkan di SMP negeri—ini bukan sekadar ironi, melainkan alarm kebijakan gagal.

Editorial: Negara Tidak Boleh Abai

SMA Swasta Siger bukan persoalan personal, bukan pula ajang saling bela politik. Ini adalah ujian keberanian pemerintah dalam taat aturan dan melindungi anak. Ketika regulasi diabaikan dan kritik dibungkam, maka yang dirugikan adalah masa depan generasi muda.

Sampai editorial ini diterbitkan, redaksi membuka hak jawab bagi seluruh pihak terkait.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: APBD pendidikanBandar LampungDisdikbud LampungEditorial PendidikanPendidikan Ilegalpenelantaran anaksekolah swastaSMA SIGER
ShareTweetSendShare
Previous Post

Laskar Lampung Ultimatum Polda Lampung Soal Dugaan Kejahatan Sistematis Honorer Metro

Next Post

Pemanggilan Kadis Pendidikan Jadi Sorotan, Kasus SMA Siger Masih Berlanjut

Related Posts

Kasus Rp12 M DPRD Tanggamus: Laskar Lampung Minta Penegakan Hukum Tidak Tebang Pilih
Berita Desa

Kasus Rp12 M DPRD Tanggamus: Laskar Lampung Minta Penegakan Hukum Tidak Tebang Pilih

June 4, 2026
Disdikbud Lampung Pastikan Pendidikan Siswa SMA Siger Tetap Berjalan Normal
Berita Desa

Disdikbud Lampung Pastikan Pendidikan Siswa SMA Siger Tetap Berjalan Normal

June 4, 2026
Laskar Lampung Desak Kepastian Pelaksanaan Kebun Masyarakat 20 Persen di Sektor Perkebunan
Berita Desa

Laskar Lampung Desak Kepastian Pelaksanaan Kebun Masyarakat 20 Persen di Sektor Perkebunan

June 4, 2026
Next Post
Pemanggilan Kadis Pendidikan Jadi Sorotan, Kasus SMA Siger Masih Berlanjut

Pemanggilan Kadis Pendidikan Jadi Sorotan, Kasus SMA Siger Masih Berlanjut

DPRD Bandar Lampung Diminta Tindak Tegas SMA Siger Sebelum Kerugian Meluas

DPRD Bandar Lampung Diminta Tindak Tegas SMA Siger Sebelum Kerugian Meluas

Disdikbud Tegaskan, Sekolah Tanpa Aset Milik Sendiri Tak Bisa Dibuka

Disdikbud Tegaskan, Sekolah Tanpa Aset Milik Sendiri Tak Bisa Dibuka

SMA Siger Bukan Soal Dukungan RMD, Tapi Kepatuhan pada Aturan Pendidikan

Panji Padang Ratu: Pendirian SMA Siger Tidak Boleh Gunakan Dana Negara Sembarangan

SMA Siger Belum Bisa Operasional, Thomas Tegaskan Aset Harus Milik Yayasan

SMA Siger Belum Bisa Operasional, Thomas Tegaskan Aset Harus Milik Yayasan

Dari Desa ke Desa

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Daridesakedesa.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga

© 2024 Daridesakedesa.com - All Right Reserved