• Redaksi
  • Tentang Kami
Friday, February 6, 2026
Dari Desa ke Desa
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga
No Result
View All Result
Dari Desa ke Desa
No Result
View All Result
Home Berita Desa

Pemanggilan Kadis Pendidikan Jadi Sorotan, Kasus SMA Siger Masih Berlanjut

Melda by Melda
February 5, 2026
Pemanggilan Kadis Pendidikan Jadi Sorotan, Kasus SMA Siger Masih Berlanjut

DARI DESA- Polemik penghentian operasional SMA Swasta Siger oleh Disdikbud Provinsi Lampung kini memasuki babak baru. Ditreskrimsus Polda Lampung dikabarkan telah menindaklanjuti pengaduan penggiat kebijakan publik, Abdullah Sani, dan berencana memanggil Kepala Dinas Pendidikan dalam waktu dekat.

Pemanggilan Kepala Dinas Pendidikan

Abdullah Sani menyampaikan informasi terbaru perihal penyelidikan SMA Siger. Menurutnya, kepolisian sudah melakukan pemanggilan pihak sekolah dan dinas pendidikan. Namun, ia belum bisa membeberkan detail karena surat resmi masih berada di pihak kepolisian.

“Tadi dari Polda sudah nelpon. Sudah ada perkembangan. Ini suratnya tinggal saya ambil, tapi belum bisa karena baru sampai Bandar Lampung,” ujar Abdullah Sani, Rabu (4/2/2026).

BeritaTerkait

SMA Siger Terhambat Izin, Asroni Paslah: Jangan Paksa Kebijakan Bermasalah

Panji Padang Ratu: Janji Politik Bukan Alasan Mendirikan SMA Tanpa Regulasi

Rapat PI 10% dan Konflik Kepentingan, Ujian Kepatuhan UU Administrasi Pemerintahan

SMA Siger Belum Bisa Operasional, Thomas Tegaskan Aset Harus Milik Yayasan

Belum jelas apakah Kepala Dinas Pendidikan yang akan dipanggil berasal dari provinsi atau kota, namun langkah ini menunjukkan keseriusan Ditreskrimsus Polda Lampung dalam menindaklanjuti dugaan penyimpangan.

Lebih dari Sekadar Perizinan

Abdullah menekankan bahwa persoalan SMA Siger bukan sekadar soal perizinan, tetapi menyangkut aset negara dan bagaimana pemerintah menjalankan perlindungan anak sesuai peraturan perundang-undangan.

“Kasus ini bukan hanya formalitas. Ada indikasi penyalahgunaan aset negara dan potensi anak-anak tidak mendapatkan perlindungan yang seharusnya,” katanya.

Tantangan Penegakan Hukum

Pertanyaan yang muncul kini adalah, beranikah kepolisian menindak tegas inisiatif pendirian SMA Siger yang dijalankan oleh pihak terkait Wali Kota Bandar Lampung? Publik kini menunggu apakah penyelidikan akan berlanjut ke proses hukum atau berhenti di tahap administrasi.

Sampai berita ini diterbitkan, Kabid Humas Polda Lampung belum memberikan keterangan resmi meski redaksi telah mencoba menghubungi beberapa kali.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Aset NegaraBandar LampungDitreskrimsusKadis Pendidikanpenyelidikan SMAPerlindungan AnakPolda LampungSMA SIGER
ShareTweetSendShare
Previous Post

SMA Siger Bukan Soal Dukungan RMD, Tapi Kepatuhan pada Aturan Pendidikan

Next Post

DPRD Bandar Lampung Diminta Tindak Tegas SMA Siger Sebelum Kerugian Meluas

Related Posts

SMA Siger Terhambat Izin, Asroni Paslah: Jangan Paksa Kebijakan Bermasalah
Berita Desa

SMA Siger Terhambat Izin, Asroni Paslah: Jangan Paksa Kebijakan Bermasalah

February 6, 2026
Panji Padang Ratu: Janji Politik Bukan Alasan Mendirikan SMA Tanpa Regulasi
Berita Desa

Panji Padang Ratu: Janji Politik Bukan Alasan Mendirikan SMA Tanpa Regulasi

February 6, 2026
Rapat PI 10% dan Konflik Kepentingan, Ujian Kepatuhan UU Administrasi Pemerintahan
Berita Desa

Rapat PI 10% dan Konflik Kepentingan, Ujian Kepatuhan UU Administrasi Pemerintahan

February 6, 2026
Next Post
DPRD Bandar Lampung Diminta Tindak Tegas SMA Siger Sebelum Kerugian Meluas

DPRD Bandar Lampung Diminta Tindak Tegas SMA Siger Sebelum Kerugian Meluas

Disdikbud Tegaskan, Sekolah Tanpa Aset Milik Sendiri Tak Bisa Dibuka

Disdikbud Tegaskan, Sekolah Tanpa Aset Milik Sendiri Tak Bisa Dibuka

SMA Siger Bukan Soal Dukungan RMD, Tapi Kepatuhan pada Aturan Pendidikan

Panji Padang Ratu: Pendirian SMA Siger Tidak Boleh Gunakan Dana Negara Sembarangan

SMA Siger Belum Bisa Operasional, Thomas Tegaskan Aset Harus Milik Yayasan

SMA Siger Belum Bisa Operasional, Thomas Tegaskan Aset Harus Milik Yayasan

Rapat PI 10% dan Konflik Kepentingan, Ujian Kepatuhan UU Administrasi Pemerintahan

Rapat PI 10% dan Konflik Kepentingan, Ujian Kepatuhan UU Administrasi Pemerintahan

Dari Desa ke Desa

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Daridesakedesa.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga

© 2024 Daridesakedesa.com - All Right Reserved