• Redaksi
  • Tentang Kami
Friday, June 5, 2026
Dari Desa ke Desa
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga
No Result
View All Result
Dari Desa ke Desa
No Result
View All Result
Home Berita Desa

Dana Hibah Pemkot Balam untuk Kejati Lampung Jadi Sorotan, Jamwas Bergerak

Melda by Melda
February 12, 2026
Dana Hibah Pemkot Balam untuk Kejati Lampung Jadi Sorotan, Jamwas Bergerak

DARI DESA- Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung RI dikabarkan turun ke Lampung menyusul sorotan terhadap aliran dana hibah Pemkot Bandar Lampung untuk pembangunan gedung baru Kejati Lampung. Informasi yang beredar menyebutkan total hibah yang telah masuk mencapai Rp15,9 miliar, dengan dugaan persoalan administrasi pada sebagian anggaran.

Aliran Hibah Rp15,9 Miliar Jadi Perhatian

Kabar Jamwas Jaksa Agung ke Lampung mencuat di tengah isu pengawasan terhadap dana hibah Pemkot Bandar Lampung. Berdasarkan informasi yang dihimpun, dana hibah untuk pembangunan gedung Kejati Lampung disebut telah terealisasi sebesar Rp15,9 miliar.

Namun, dari jumlah tersebut, sekitar Rp5,9 miliar diduga berkaitan dengan anggaran belanja tahun 2025 yang belum terbayarkan pada tahun berjalan dan dikategorikan sebagai kewajiban atau utang daerah.

BeritaTerkait

Kasus Rp12 M DPRD Tanggamus: Laskar Lampung Minta Penegakan Hukum Tidak Tebang Pilih

Disdikbud Lampung Pastikan Pendidikan Siswa SMA Siger Tetap Berjalan Normal

Laskar Lampung Desak Kepastian Pelaksanaan Kebun Masyarakat 20 Persen di Sektor Perkebunan

Pemutusan Kerja Sama SPPG Way Lunik 1 Picu Sorotan Baru atas Kasus Keracunan MBG

Sumber internal Pemkot Bandar Lampung menyebutkan bahwa anggaran Rp5,9 miliar tersebut seharusnya menunggu penetapan resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebelum dialirkan.

“Rp5,9 miliar itu merupakan anggaran belanja tahun 2025 yang tidak terbayarkan pada tahun 2025 (utang). Untuk bisa dialirkan harus ada penetapan BPK, tetapi dana itu sudah mengalir sebelum ada penetapan bahwa anggaran tersebut merupakan utang,” ujar sumber tersebut, Sabtu, 7 Februari 2026.

Konfirmasi ke BPK dan Pemkot Bandar Lampung

Terkait kabar Jamwas Jaksa Agung ke Lampung dan dugaan aliran dana hibah Pemkot Bandar Lampung, redaksi telah melayangkan surat resmi kepada Kepala BPK RI Perwakilan Lampung guna meminta penjelasan mengenai mekanisme penetapan anggaran tersebut.

Selain itu, permohonan konfirmasi juga telah dikirimkan kepada Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bandar Lampung, Desti Mega Putri, untuk memperoleh klarifikasi terkait proses pencairan dana hibah tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak BPK maupun BKAD terkait detail administrasi dan legalitas pencairan dana hibah tersebut.

Respons Kejati Lampung

Redaksi juga telah menghubungi Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Lampung, Ricky, guna meminta tanggapan atas informasi Jamwas Jaksa Agung ke Lampung yang dikaitkan dengan aliran hibah Pemkot Bandar Lampung.

Namun sejak Sabtu, 7 Februari 2026, yang bersangkutan belum memberikan jawaban atas permintaan konfirmasi yang disampaikan.

Isu Jamwas Jaksa Agung ke Lampung ini kini menjadi perhatian publik, mengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana hibah pemerintah daerah, terutama yang berkaitan dengan lembaga penegak hukum.

Publik menantikan klarifikasi resmi dari pihak terkait guna memastikan proses penganggaran dan pencairan dana hibah Pemkot Bandar Lampung berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: APBD Bandar LampungBKAD Bandar LampungBPK Lampungdana hibah Kejati Lampunghibah Pemkot Bandar LampungJamwas Jaksa Agung ke LampungKejati Lampungpengawasan Kejaksaan Agung
ShareTweetSendShare
Previous Post

Suara Siswa Menggema, SMA SIGER di Sorot di Tengah Rencana Tambahan Dana

Next Post

Dari Palapa untuk Pemkot, Jalan Longsor Uji Komitmen Perbaikan Infrastruktur

Related Posts

Kasus Rp12 M DPRD Tanggamus: Laskar Lampung Minta Penegakan Hukum Tidak Tebang Pilih
Berita Desa

Kasus Rp12 M DPRD Tanggamus: Laskar Lampung Minta Penegakan Hukum Tidak Tebang Pilih

June 4, 2026
Disdikbud Lampung Pastikan Pendidikan Siswa SMA Siger Tetap Berjalan Normal
Berita Desa

Disdikbud Lampung Pastikan Pendidikan Siswa SMA Siger Tetap Berjalan Normal

June 4, 2026
Laskar Lampung Desak Kepastian Pelaksanaan Kebun Masyarakat 20 Persen di Sektor Perkebunan
Berita Desa

Laskar Lampung Desak Kepastian Pelaksanaan Kebun Masyarakat 20 Persen di Sektor Perkebunan

June 4, 2026
Next Post
Dari Palapa untuk Pemkot, Jalan Longsor Uji Komitmen Perbaikan Infrastruktur

Dari Palapa untuk Pemkot, Jalan Longsor Uji Komitmen Perbaikan Infrastruktur

SMA Siger di Ujung Tanduk, Publik Tunggu Langkah Tegas Aparat

Tahapan Karantina Muli Mekhanai Ditiadakan, Ini Respons Panji

Rute Langsung ke Malaysia Resmi Dibuka, Apindo Siap Kawal Dampak Ekonomi

Klarifikasi Sekretariat Diminta, Polemik Hibah Daerah Bergulir

Klarifikasi Sekretariat Diminta, Polemik Hibah Daerah Bergulir

Suara Generasi Muda Menggema Lewat Puisi Kritik Sosial Kontemporer

Suara Generasi Muda Menggema Lewat Puisi Kritik Sosial Kontemporer

Dari Desa ke Desa

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Daridesakedesa.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga

© 2024 Daridesakedesa.com - All Right Reserved