• Redaksi
  • Tentang Kami
Friday, June 5, 2026
Dari Desa ke Desa
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga
No Result
View All Result
Dari Desa ke Desa
No Result
View All Result
Home Berita Desa

Klarifikasi Sekretariat Diminta, Polemik Hibah Daerah Bergulir

Melda by Melda
February 16, 2026
Klarifikasi Sekretariat Diminta, Polemik Hibah Daerah Bergulir

DARI DESA- Polemik hibah daerah kembali mencuat. Panglima Laskar Muda Lampung, Misrul, mendesak Yayasan Siger Prakarsa Bunda segera membuka keberadaan kantor sekretariat resminya kepada publik. Desakan ini merujuk ketentuan hibah organisasi kemasyarakatan berbadan hukum dalam regulasi pemerintah pusat.

Dasar Regulasi Hibah Daerah

Misrul menyatakan permintaan tersebut berlandaskan ketentuan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Permendagri Nomor 14 Tahun 2016. Regulasi itu mengatur bahwa penerima hibah wajib memiliki sekretariat tetap di wilayah administrasi terkait.

“Dalam ketentuan hibah daerah, organisasi berbadan hukum harus memiliki sekretariat tetap. Karena sudah menerima APBD, publik berhak mengetahui keberadaannya,” ujar Misrul, Minggu (15/2/2026).

BeritaTerkait

Kasus Rp12 M DPRD Tanggamus: Laskar Lampung Minta Penegakan Hukum Tidak Tebang Pilih

Disdikbud Lampung Pastikan Pendidikan Siswa SMA Siger Tetap Berjalan Normal

Laskar Lampung Desak Kepastian Pelaksanaan Kebun Masyarakat 20 Persen di Sektor Perkebunan

Pemutusan Kerja Sama SPPG Way Lunik 1 Picu Sorotan Baru atas Kasus Keracunan MBG

Menurutnya, transparansi menjadi prinsip utama dalam pengelolaan hibah daerah, terlebih ketika lembaga penerima berkaitan dengan program pendidikan yang belakangan ramai dibahas publik.

Temuan Lapangan Soal Alamat Sekretariat

Desakan ini juga berkaitan dengan hasil penelusuran lapangan pada November 2025. Berdasarkan akta notaris, alamat sekretariat yayasan tercatat di wilayah Kalibalau Kencana, Kedamaian, Kota Bandar Lampung.

Namun, kata Misrul, hasil penelusuran menunjukkan warga sekitar hingga aparat lingkungan setempat tidak mengetahui keberadaan kantor sekretariat tersebut.

“Bahkan pihak RT dan kelurahan setempat tidak menemukan aktivitas kantor sesuai alamat administrasi. Ini yang perlu dijelaskan secara terbuka,” tegasnya.

Transparansi Hibah dan Isu Pendidikan

Isu hibah yayasan ini mencuat di tengah perbincangan publik terkait kebijakan anggaran pendidikan daerah, termasuk polemik pendanaan sekolah dan distribusi bantuan operasional. Transparansi penggunaan APBD dinilai menjadi kunci menjaga akuntabilitas kebijakan publik.

Pengamat tata kelola publik menilai keterbukaan informasi penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran daerah.

Permintaan Klarifikasi Resmi

Hingga berita ini disusun, pihak yayasan belum memberikan keterangan resmi terkait keberadaan sekretariat maupun klarifikasi atas temuan tersebut.

Misrul menegaskan bahwa klarifikasi terbuka diperlukan agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat.

“Kami hanya meminta transparansi sesuai aturan. Jika memang ada sekretariat, silakan ditunjukkan kepada publik,” ujarnya.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: hibah APBD Lampungkebijakan daerahPENDIDIKAN BANDAR LAMPUNGPermendagri hibahTransparansi AnggaranYayasan Siger Prakarsa Bunda
ShareTweetSendShare
Previous Post

Rute Langsung ke Malaysia Resmi Dibuka, Apindo Siap Kawal Dampak Ekonomi

Next Post

Suara Generasi Muda Menggema Lewat Puisi Kritik Sosial Kontemporer

Related Posts

Kasus Rp12 M DPRD Tanggamus: Laskar Lampung Minta Penegakan Hukum Tidak Tebang Pilih
Berita Desa

Kasus Rp12 M DPRD Tanggamus: Laskar Lampung Minta Penegakan Hukum Tidak Tebang Pilih

June 4, 2026
Disdikbud Lampung Pastikan Pendidikan Siswa SMA Siger Tetap Berjalan Normal
Berita Desa

Disdikbud Lampung Pastikan Pendidikan Siswa SMA Siger Tetap Berjalan Normal

June 4, 2026
Laskar Lampung Desak Kepastian Pelaksanaan Kebun Masyarakat 20 Persen di Sektor Perkebunan
Berita Desa

Laskar Lampung Desak Kepastian Pelaksanaan Kebun Masyarakat 20 Persen di Sektor Perkebunan

June 4, 2026
Next Post
Suara Generasi Muda Menggema Lewat Puisi Kritik Sosial Kontemporer

Suara Generasi Muda Menggema Lewat Puisi Kritik Sosial Kontemporer

Klarifikasi Resmi SMPN 13 Bandar Lampung Soal Sumbangan dan Honor Guru

Klarifikasi Resmi SMPN 13 Bandar Lampung Soal Sumbangan dan Honor Guru

Politik Lokal Memasuki Fase Evaluatif: Publik Menakar Rekam Jejak

Politik Lokal Memasuki Fase Evaluatif: Publik Menakar Rekam Jejak

Sorotan Tata Kelola Keuangan Daerah Kian Tajam Awal 2026

Sorotan Tata Kelola Keuangan Daerah Kian Tajam Awal 2026

Isu Dugaan Pungli BKD Bergulir, GRIB Jaya Pertanyakan Keterbukaan Informasi dan Peran Deddy Amrullah

Penyaluran Hibah Pendidikan Disorot, Kepatuhan Regulasi Diuji

Dari Desa ke Desa

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Daridesakedesa.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga

© 2024 Daridesakedesa.com - All Right Reserved