• Redaksi
  • Tentang Kami
Friday, March 13, 2026
Dari Desa ke Desa
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga
No Result
View All Result
Dari Desa ke Desa
No Result
View All Result
Home Berita Desa

Sorotan Publik pada Dana Hibah Pendidikan dan Kepastian Regulasi

Melda by Melda
February 25, 2026
Sorotan Publik pada Dana Hibah Pendidikan dan Kepastian Regulasi

DARI DESA- Aliran dana hibah Rp350 juta untuk penyelenggaraan SMA Swasta Siger menjadi sorotan utama aksi mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Lampung Melawan di depan DPRD Provinsi Lampung, Senin (23/2/2026). Massa mendesak pemeriksaan transparan atas penggunaan anggaran daerah yang dinilai belum memiliki dasar regulasi yang kuat.

Sorotan publik pada aliran hibah

Aliansi Lampung Melawan menilai hibah dari Pemerintah Kota Bandar Lampung kepada Yayasan Siger Prakarsa Bunda untuk operasional SMA Swasta Siger memunculkan pertanyaan serius terkait legalitas dan akuntabilitas penggunaan dana publik.

Koordinator lapangan aksi dari Universitas Lampung, Muhammad Zaki Kurniawan, menegaskan bahwa besarnya dana hibah harus sejalan dengan kepastian status pendidikan siswa.

BeritaTerkait

Pertemuan dengan Natalius Pigai Jadi Momentum Soroti Kasus SMA Siger

Keamanan Terdakwa Jadi Isu dalam Sidang Dugaan Korupsi SPAM Pesawaran

Dua Saksi Hadir di Sidang PT LEB, Fahrizal Darminto Berhalangan Datang

Hubungan Pemkot Bandar Lampung dan Pemprov Lampung Disorot Pasca Banjir

“Tentu Rp350 juta itu menjadi perhatian kami. Untuk apa anggaran besar jika legalitas siswa belum jelas,” ujarnya di lokasi aksi.

Mahasiswa juga mendesak BPK RI Perwakilan Lampung yang tengah memeriksa sistem keuangan tahun anggaran 2025 Pemkot Bandar Lampung agar mengungkap fakta secara terbuka dan objektif.

Legalitas sekolah dipertanyakan

Sorotan muncul setelah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung menolak permohonan izin operasional SMA Siger. Penolakan itu didasarkan pada belum terpenuhinya persyaratan pendirian satuan pendidikan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, kembali menegaskan sikap tegas pemerintah provinsi.

“Kami menolak perizinan SMA Siger selama syarat belum terpenuhi. Yayasan diminta tidak menerima siswa baru dan segera memindahkan peserta didik ke sekolah yang legal agar terdaftar dapodik dan memperoleh NISN,” katanya.

Selain persoalan izin operasional, mahasiswa menilai pemberian hibah juga tidak memenuhi ketentuan penerima bantuan pemerintah daerah. Regulasi mengatur bahwa yayasan penerima hibah harus telah berbadan hukum minimal tiga tahun, sementara Yayasan Siger Prakarsa Bunda baru ditetapkan pada Agustus 2025.

Tekanan pada transparansi anggaran

Aksi mahasiswa menuntut akuntabilitas penuh atas aliran dana hibah SMA Siger dan meminta seluruh pihak terkait membuka data penggunaan anggaran kepada publik. Mereka menilai transparansi menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan APBD.

Mahasiswa juga mendorong DPRD Provinsi Lampung melakukan fungsi pengawasan secara aktif, termasuk memanggil pihak-pihak terkait guna memastikan tidak terjadi pelanggaran tata kelola keuangan daerah.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: audit anggaranberita LampungBPK LampungDana Hibah SMA SigerDPRD LAMPUNGPemkot Bandar Lampungpendidikan LampungYayasan Siger Prakarsa Bunda
ShareTweetSendShare
Previous Post

GEMIRA Lampung Berbagi Berkah Ramadan Bersama Ribuan Ojol

Next Post

Transparansi Penyelidikan SMA Siger Dituntut Aktivis dan Mahasiswa

Related Posts

Pertemuan dengan Natalius Pigai Jadi Momentum Soroti Kasus SMA Siger
Berita Desa

Pertemuan dengan Natalius Pigai Jadi Momentum Soroti Kasus SMA Siger

March 11, 2026
Keamanan Terdakwa Jadi Isu dalam Sidang Dugaan Korupsi SPAM Pesawaran
Berita Desa

Keamanan Terdakwa Jadi Isu dalam Sidang Dugaan Korupsi SPAM Pesawaran

March 10, 2026
Dua Saksi Hadir di Sidang PT LEB, Fahrizal Darminto Berhalangan Datang
Berita Desa

Dua Saksi Hadir di Sidang PT LEB, Fahrizal Darminto Berhalangan Datang

March 10, 2026
Next Post
Transparansi Penyelidikan SMA Siger Dituntut Aktivis dan Mahasiswa

Transparansi Penyelidikan SMA Siger Dituntut Aktivis dan Mahasiswa

Polemik Anggaran Kesehatan Daerah Picu Desakan Audit Menyeluruh

Polemik Anggaran Kesehatan Daerah Picu Desakan Audit Menyeluruh

Infrastruktur Tertinggal, Dana Hibah Kejati Lampung Jadi Polemik Kota

Infrastruktur Tertinggal, Dana Hibah Kejati Lampung Jadi Polemik Kota

Bangunan Strategis Diduga untuk SMA Siger, Fakta Masih Ditunggu

Bangunan Strategis Diduga untuk SMA Siger, Fakta Masih Ditunggu

Sidang PT LEB: Transparansi Pembuktian Jadi Tuntutan Kuasa Hukum

Sidang PT LEB: Transparansi Pembuktian Jadi Tuntutan Kuasa Hukum

Dari Desa ke Desa

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Daridesakedesa.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Desa
  • Tokoh Desa
  • Ekonomi Desa
  • Kearifan Lokal
  • Pendidikan & Literasi
  • Inspirasi Desa
  • Suara Warga

© 2024 Daridesakedesa.com - All Right Reserved